Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi di Perancis Acungkan Senjata Saat Menghentikan Mobil, Politisi Kecam Undang-Undang

Baca di App
Lihat Foto
Shutterstock
Ilustrasi penembakan
|
Editor: Inten Esti Pratiwi

KOMPAS.com - Kerusuhan di Perancis pecah usai pihak kepolisian menembak Nahel M, remaja berusia 17 tahun.

Video detik-detik polisi Perancis menembak remaja itu beredar di media sosial.

Terlihat bahwa dua polisi mengacungkan senjata ketika mobil Mercedes AMG yang dikendarai Nahel berhenti.

Diberitakan Kompas.com (30/6/2023), mobil tersebut memasuki jalur bus sehingga petugas mengejarnya.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Saat mobil hendak kabur, petugas melepaskan tembakan dari jarak dekat melalui jendela pengemudi.

Jaksa penuntut umum Nanterre Pascal Prache mengatakan, Nahel meninggal dunia setelah tembakan itu mengenai lengan kiri dan dadanya.

Baca juga: Duduk Perkara Kerusuhan di Perancis, Dipicu oleh Kematian Remaja 17 Tahun


Aturan penggunaan senjata di Perancis

Dilansir dari Reuters, secara hukum, polisi di Perancis diizinkan untuk menembak dalam lima kejadian.

Aturan itu tercantum dalam perubahan Undang-undang 2017, di antaranya:

  1. Ketika nyawa atau keselamatan fisik mereka, atau nyawa orang lain, terancam;

  2. Ketika suatu tempat atau orang-orang di bawah perlindungan mereka diserang;

  3. Ketika mereka tidak dapat mencegah seseorang yang mungkin mengancam hidup mereka atau keselamatan fisik, atau orang lain, untuk melarikan diri;

  4. Ketika mereka tidak dapat menghentikan kendaraan yang pengemudinya telah mengabaikan perintah untuk berhenti dan penumpangnya cenderung menimbulkan risiko bagi nyawa atau keselamatan fisik mereka, atau bagi orang lain;

  5. Jika ada alasan untuk percaya itu akan mencegah pembunuhan atau percobaan pembunuhan.

Mengacu pada aturan tersebut, polisi diizinkan menggunakan senjata api ketika pengemudi atau penumpang kendaraan mengabaikan perintah untuk berhenti dan dianggap membahayakan nyawa petugas atau keselamatan pengendara lainnya.

Hal ini sebagaimana pengakuan polisi kepada penyidik yang mengatakan bahwa dirinya melepas peluru ke arah Nahel untuk mencegah pengejaran mobil.

Dia khawatir apabila orang lain terluka usai Nahel diduga melakukan beberapa pelanggaran.

Otoritas Perancis mengubah aturan penggunaan senjata api oleh polisi dengan mengesahkan Pasal 435-1 KUHP menyusul pada Maret 2017.

Saat itu, pihak kepolisian mengaku menghadapi tingkat kriminalitas yang semakin naik.

Pada 2016, seorang petugas menderita luka bakar dan koma setelah sekelompok pemuda melempari mobil patrolinya dengan bom bensin.

Serikat polisi pun memprotes dan menuntut tanggapan pemerintah.

Menteri Dalam Negeri saat itu, Bernard Cazaneuve akhirnya memperluas penggunaan senjata api oleh polisi melalui peraturan Undang-undang.

Baca juga: Siapa Nahel M yang Kematiannya Picu Kerusuhan Perancis?

Bukan pertama kali terjadi

Kematian Nahel akibat tembakan polisi saat menghentikan lalu lintas bukan kali pertama terjadi.

Ini merupakan pembunuhan ketiga di tahun 2023 yang terjadi di Perancis.

Sebelumnya, pada 2022, sebanyak 13 orang meregang nyawa usai ditembak karena tidak mematuhi perintah polisi lalu lintas.

Jumlah itu menjadi rekor tertinggi orang meninggal dunia karena dibunuh saat tidak mematuhi penghentian lalu lintas.

Sebagian besar korban berasal dari kulit hitam atau Arab.

Baca juga: Kerusuhan Perancis Malam Keempat, 994 Orang Ditangkap, 1.350 Kendaraan Dibakar

Kritik undang-undang senjata api

Sejumlah kritikus menilai Undang-undang Pasal 435-1 KUHP tentang penggunaan senjata api meningkatkan jumlah kasus penembakan polisi kepada pengemudi yang melanggar lalu lintas.

Dikutip dari BBC, pada 2022, dari 39 orang yang terbunuh oleh polisi, 13 di antaranya adalah pengemudi yang ditembak mati karena melanggar lalu lintas.

Salah satunya, Rayana, wanita muda yang ditembak mati oleh polisi saat menjadi penumpang di dalam mobil.

Saat itu, pengemudinya mengabaikan perintah polisi untuk berhenti.

Presiden French NGO Human Rights League, Henri Leclerc, mengatakan undang-undang tersebut mengizinkan petugas menggunakan senjata api mereka dengan leluasa untuk menembak.

Aturan itu kemudian menjadi "perlindungan hukum" bagi polisi untuk menembak para pelanggar lalu lintas.

Beberapa politisi juga menyerukan agar undang-undang itu ditinjau ulang.

Politisi sayap kiri Jean-Luc Mélenchon mengecamnya sebagai hukum "hak untuk membunuh".

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Halaman Selanjutnya
Halaman
Tag

Artikel Terkait

Artikel berhasil disimpan
Lihat
Artikel berhasil dihapus dari list yang disimpan
Oke
Artikel tersimpan di list yang disukai
Lihat
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kompas.com Play

Lihat Semua

Terpopuler
Komentar
Tulis komentar Anda...
Terkini
Lihat Semua
Jelajahi