KOMPAS.com - Tersangka kasus penipuan berkedok pre-order iPhone, Rihana dan Rihani, akhirnya ditangkap Polda Metro Jaya.
Si kembar tersebut diringkus di Apartemen M Town Gading Serpong, Tangerang Selatan pada Selasa (4/7/2023).
Wakil Direktur Reserse Umum (Wadirkrimum) Polda Metro Jaya AKBP Imam Yulisdiyanto mengatakan bahwa Rihana dan Rihani sering berpindah-pindah apartemen untuk menghindari kejaran polisi.
Diketahui, Rihana dan Rihani ditangkap setelah keduanya masuk daftar pencarian orang (DPO) sejak 13 Juni 2023.
"Mereka sudah mengetahui bahwa sedang dilakukan pencarian oleh pihak kepolisian untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya," kata Imam, dikutip dari Kompas.com.
Baca juga: Menengok Apartemen M Town Residence Gading Serpong, Tempat Persembunyian Rihana-Rihani
"Saya ketawa saja, siapa yang bilang saya di Bali"
Ketika ditangkap, polisi sempat menginterogasi Rihana dan Rihani. Namun, keduanya terlihat santai ketia menjawab pertanyaan dari polisi.
Saat dimintai keterangan, Rihani mengaku tertawa ketika ia dan saudari kembarnya diberitakan berada di Bali.
"Saya ketawa saja, siapa yang bilang saya di Bali," ujar Rihani, dikutip dari Kompas.com.
Di sisi lain, si kembar tersebut juga mengungkapkan caranya menjalani aktivitas sehari-hari ketika masih diburu polisi.
Mereka mengaku menjalani aktivitas sehari-hari seperti biasa untuk memenuhi kebutuhan.
"Kalau makan turun ke bawah?" tanya penyidik.
"Saya kalau makan beli ke bawah ke supermarket," kata Rihani ketika diinterogasi.
Rihana dan Rihani sempat dikabarkan berada di Bali
Kabar yang menyebutkan bahwa Rihana dan Rihani berada di Bali awalnya diungkapkan oleh Ketua Indonesia Police Watch (IPW) Sugeng Teguh Santoso
Pihaknya mengatakan, lokasi tersebut diketahui setelah dilakukan pelacakan terhadap Rihana dan Rihani.
IPW kemudian meminta Polda Metro Jaya untuk mengamankan Rihana dan Rihani supaya kepercayaan masyakakat kepada Polri terus meningkat.
"Saat ini, keduanya menghilang dan informasi pelacakan terakhir, keberadaan 'Si Kembar' di Pulau Dewata, Bali," kata Ketua IPW Sugeng Teguh Santoso, Senin (12/6/2023), dikutip dari Kompas.com.
Baca juga: Polda Metro Jaya Tangkap Si Kembar Rihana-Rihani di Apartemen Wilayah Serpong
Sewa kamar pakai aplikasi
Ketika ditangkap, terkuak fakta lain bahwa Rihana dan Rihani menyewa apartemen menggunakan aplikasi Air BnB.
Apartemen yang disewa keduanya mempunyai satu kamar tidur, kamar mandi, termasuk dapur. Apartemen tersebut juga dilengkapi dengan televisi, kulkas, dan peralatan elektronik lainnya.
Setelah diringkus, Rihana dan Rihani langsung dibawa ke Polda Metro Jaya untuk diperiksa.
Penangkapan Rihana dan Rihani dibantu keluarga
Dilansir dari Kompas.com, Imam juga menyampaikan, pihaknya mendapat bantuan dari pihak keluarga ketika menangkap Rihana dan Rihani.
Tak hanya itu, sekuriti Apartemen M Town Gading Serpong turut membantu penyidik untuk meringkus si kembar tersebut.
"Pada saat pengamanan (penangkapan) kami berkoordinasi dengan pihak keluarganya dan juga dibantu dengan pihak security di apartemen tersebut," jelas Imam.
Ia mengatakan bahwa Rihana dan Rihani masih menjalani pemeriksaan secara mendalam.
Di sisi lain, polisi juga mendalami keterlibatan leuarga ketika Rihana dan Rihani bersembunyi dari kejaran polisi.
(Sumber: Kompas.com/Rizky Syahrial | Editor: Nursita Sari, Larissa Huda, Ihsanuddin).
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.