Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ramai soal Pungli Pantai Carita, Lewat Jembatan Bayar Rp 5.000, Polisi: Pelaku 3 Orang

Baca di App
Lihat Foto
Tangkap Layar Video
Pengunjung di Pantai Carita, Kabupaten Pandeglang mengeluh dimintai Rp5.000 saat menyeberang jembatan.
|
Editor: Rizal Setyo Nugroho

KOMPAS.com - Video yang memperlihatkan dugaan pungutan liar (pungli) di Pantai Carita, Kabupaten Pandeglang, Provinsi Banten, viral di media sosial. 

Salah satu akun yang menunjukkan terduga pelaku pungli meminta sejumlah uang kepada pengunjung adalah akun Instagram ini.

Dilihat dari video, awalnya dua orang pengunjung tampak berjalan di pinggir pantai lalu melintas di sebuah jembatan.

Tiba-tiba, pengunjung dihampiri oleh seorang laki-laki yang diduga meminta sejumlah uang setelah mereka melintasi jembatan.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

"Ada-ada aja, mau heran kok...Lok : Pantai Carita, Pandeglang," tulis pengunggah dalam keterangan video, Selasa (4/7/2023).

Baca juga: KPK Disorot karena Pungli dan Ulah Pegawainya, Firli Janji Tindak Tegas

 

Pengunjung dimintai uang Rp 5.000

Peristiwa pungli di Pantai Carita sempat direkam oleh seorang pengunjung asal Kota Depok, Jawa Barat, Muhammad Oki Setiawan.

Kepada Kompas.com, ia mengatakan bahwa dirinya mengetahui pungli terjadi pada Minggu (2/7/2023).

"Kejadiannya kemarin lokasinya di Pantai Kondominium Cariuta Utara," ujar Oki.

Oki yang mengunjungi Pantai Cerita menceritakan bahwa ia hampir menjadi korban pungli usai melintas di jembatan yang melintang di pantai.

Ia mengatakan, dirinya dimintai uang sebesar Rp 5.000 oleh seorang penjaga jembatan. Meski begitu, tidak semua pengunjung dimintai uang.

"Saya tanya, bayar apa? Kata dia jembatan pribadi, dibikinnya pribadi jadi kalau lewat situ harus bayar," jelas Oki.

Lantas, bagaimana kata Polsek Carita soal peristiwa pungli di Pantai Carita?

Baca juga: KPK Bakal Serahkan Kasus Pungli dan Pegawai Tilap Anggaran ke Penegak Hukum Lain Nantinya

Polisi terjun ke TKP

Usai video yang memperlihatkan seorang laki-laki melakukan pungli, Polsek Carita segera terjun ke lokasi.

Kasat Reskrim Polres Pandeglang AKP Shilton menyampaikan, Polsek Carita telah melakukan pengecekkan pada Senin (3/7/2023) sekitar pukul 16.30 WIB.

"Menindaklanjuti viralnya video di akun Instagram Kabar Banten adanya pungli di pantai Carita tepatnya di Pantai Wara-wiri, pihak Polsek Carita dan juga Kepala Desa Sukajadi mengecek langsung ke lokasi kejadian tersebut," ujarnya kepada Kompas.com, Selasa (4/7/2023).

Berdasarkan pengecekkan di lokasi, jembatan yang terekam dalam video ketika pungli terjadi sudah tidak ada.

"Masyarakat setempat juga sudah diimbau agar tidak melakukan kegiatan tersebut dan meminta agar memberitahu petugas apabila ada kejadian yang serupa," ujarnya.

Baca juga: Diduga Lakukan Pungli dan Korupsi, Oknum Kades di Cianjur Dilaporkan Warga

 

Terduga pelaku pungli sudah ditangkap

Terpisah, Kapolsek Carita Iptu Turip menyampaikan bahwa pihaknya telah menangkap 3 orang terduga pelaku pungli usai melakukan pengecekkan di lokasi.

Mereka adalah DR (29), R (21), dan S (45) yang merupakan warga Desa Sindanglaut, Kecamatan Carita, Kabupaten Pandeglang.

"Adanya pungutan liar (pungli) di obyek wisata Pantai Wara-Wiri Carita, tepatnya di Desa Sukajadi Kecamatan Carita Kabupaten Pandeglang ditertibkan kepolisian setempat," jelas Turip kepada Kompas.com, Selasa (4/7/2023).

Baca juga: Oknum Perangkat Desa di Bandung Akui Ajak SR Bersetubuh, tapi Bantah Berkaitan dengan Pungli

Modus pungli: lewat jembatan harus bayar Rp 5.000

Lebih lanjut, Turip mengatakan bahwa modus pungli yang dilakukan DR, R, dan S adalah memungut biaya penyeberangan dari jembatan yang dipasang di pinggir pantai.

"Biaya yang dikenakan, yakni Rp 5.000," jelas Turip.

Ia menjelaskan, ketiga terduga pelaku telah dipanggil ke kantor Desa Sukajadi untuk dimintai keterangan.

Tak hanya itu, mereka juga diminta untuk meminta maaf kepada masyarakat dan pemerintah yang merasa dirugikan.

"Para pelaku dipanggil ke kantor desa untuk dimintai keterangan dan membuat video permohonan maaf," tutur Turip.

Baca juga: Dewas KPK Sebut Pungli di Rutan KPK Gunakan Lebih dari Satu Rekening

Polsek Carita sita barang bukti

Turip mengatakan, buntut dari pungli di Pantai Carita, pihaknya telah menyita jembatan bambu yang digunakan sebagai media untuk mereka melakukan pungli.

Polsek Carita juga melakukan pembinaan terhadap terduga pelaku yang aksinya viral di media sosial.

"Mereka membuat video permohonan maaf agar tidak mengulangi perbuatan itu lagi dan berjanji ikut menjaga keamanan dan ketertiban di Pantai Carita," ujar Turip.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Halaman Selanjutnya
Halaman
Tag

Artikel Terkait

Artikel berhasil disimpan
Lihat
Artikel berhasil dihapus dari list yang disimpan
Oke
Artikel tersimpan di list yang disukai
Lihat
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kompas.com Play

Lihat Semua

Terpopuler
Komentar
Tulis komentar Anda...
Terkini
Lihat Semua
Jelajahi