KOMPAS.com - PT Kereta Api Indonesia (KAI) memberikan kesempatan bagi penumpang untuk memperoleh tarif reduksi.
Tarif reduksi adalah potongan harga tiket yang didapatkan oleh golongan tertentu sehingga bisa membeli tiket kereta di bawah harga normal.
Dilansir dari laman KAI, penawaran tersebut disediakan untuk mempermudah dan meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.
PT KAI memberikan diskon hingga 50 persen sehingga biaya perjalanan penumpang menggunakan kereta menjadi lebih hemat.
Berikut cara mendapatkan tarif reduksi beserta syarat, jenis, dan besaran diskonnya.
Baca juga: Akun Twitter @KAI121 Kena Suspend, KAI Minta Maaf
Jenis tarif reduksi
Dalam keterangan resminya kepada Kompas.com, Selasa (4/7/2023), VP Public Relations KAI Joni Martinus menjelaskan jenis tarif reduksi yang bisa didapat oleh penumpang. Berikut jenis tarif reduksi:
1. Lanjut usia (lansia)Penumpang lansia yang sudah berusia 60 tahun ke atas bisa memperoleh tiket dengan tarif reduksi pada tanggal keberangkatan.
Tarif reduksi berlaku untuk kereta kelas ekonomi, bisnis, maupun eksekutif.
2. Legiun veteran RIKAI memberikan tarif reduksi bagi legiun veteran RI untuk kereta kelas ekonomi, bisnis, dan eksekutif.
Tiket tersebut bisa diperoleh pada Selasa-Kamis kecuali hari besar atau hari libur nasional lainnya dan hari ramai yang ditetapkan oleh perusahaan.
Tarif reduksi juga bisa diperoleh untuk kelas ekonomi, bisnis, dan eksekutif pada Jumat-Senin dan hari besar atau hari libur nasional lain dan hari ramai yang ditetapkan oleh perusahaan.
Baca juga: KAI Batalkan Seluruh Perjalanan KA Pangrango Hari Ini, Apa Alasannya?
3. TNI/PolriTarif reduksi juga diberikan kepada anggota TNI/Polri aktif, termasuk siswa Pendidikan TNI/Polri, tidak termasuk keluarganya, ataupun PNS yang bekerja di lingkungan TNI/Polri.
4. WartawanKAI memberikan tarif reduksi untuk wartawan pada kereta kelas ekonomi dan bisnis.
5. Civitas akademikaKAI juga memberikan tarif reduksi untuk dosen dan tenaga kependidikan UNS, Unpad, UI, UGM, ITB, dan ITS, serta anggota ikatan alumni UNS, UGM, ITB, ITS, UNY, dan Unair.
Baca juga: Viral, Video Anak STM di Lampung Naik Kereta Batu Bara, Ini Kata KAI
Besaran diskon tarif reduksi
Penumpang yang memenuhi kriteria di atas berkesempatan mendapat potongan harga tiket dengan besaran tertentu.
Simak besaran diskon tarif reduksi di bawah ini:
1. LansiaPotongan harga sebesar 20 persen yang berlaku untuk kereta komersial kelas ekonomi, bisnis, dan eksekutif.
2. Legiun veteran RI- Potongan harga sebesar 50 persen untuk kereta kelas ekonomi, bisnis, dan eksekutif yang berlaku pada Selasa-Kamis kecuali hari besar atau hari libur nasional lainnya dan hari-hari ramai yang ditetapkan oleh perusahaan
- Potongan harga sebesar 30 persen untuk kereta kelas ekonomi, bisnis, dan eksekutif yang berlaku pada Jumat-Senin dan hari besar atau hari libur nasional lainnya dan hari-hari ramai yang ditetapkan oleh perusahaan.
Baca juga: Bolehkah Bertukar Tempat Duduk di Kereta? Ini Kata KAI
3. TNI/PolriAnggota TNI/Polri berkesempatan memperoleh tarif reduksi dengan potongan harga sebesar Rp 25 persen untuk kereta kelas eksekutif.
Sementara, potongan harga sebesar 50 persen diberikan bagi anggota TNI/Polri yang menaiki kereta ekonomi dan bisnis.
4. WartawanKAI memberikan potingan harga sebesar 20 persen bagi wartawan yang memeli tiket kereta ekonomi dan bisnis.
5. Civitas akademikaDosen dan tenaga kependidikan UNS, Unpad, UI, UGM, ITB, dan ITS, serta anggota ikatan alumni UNS, UGM, ITB, ITS, UNY, dan Unair dapat memperoleh potingan harga tiket sebesar 10 persen.
Baca juga: Syarat dan Cara Pembatalan Tiket Kereta Api Lewat Aplikasi KAI Access
Syarat memperoleh tarif reduksi
Baik lansia, legiun veteran RI, anggota TNI/Polri, wartawan, dan civitas akademika dari kampus tertentu wajib melampirkan berkas tertentu agar memperolah tarif reduksi.
Simak syarat tarif reduksi berikut ini:
- Lansia: berusia 60 tahun dan membawa fotokopi KTP
- Legiun veteran RI: fotokopi kartu anggota legiun veteran RI
- Anggota TNI: fotokopi kartu tanda prajurit TNI atau kartu tanda siswa/surat keterangan lain yang menunjukan calon penumpang adalah siswa pendidikan TNI
- Anggota Polri: fotokopi kartu tanda anggota Polri kartu tanda siswa/surat keterangan lain yang menunjukan calon penumpang adalah siswa pendidikan Polri
- Wartawan: fotokopi surat tugas peliputan
- Civitas akademika: KTP dan kartu bukti diri.
Baca juga: Mengapa di Kereta Makan Tidak Tersedia Ruang Merokok? Ini Alasan Kuat KAI
Cara mendapatkan tarif reduksi
Penumpang bisa meperoleh tarif reduksi dengan mendaftarkan diri ke loket customer service.
Kemudian, mereka dapat menyerahkan berkas yang telah disyaratkan kepada petugas. Setelahnya, petugas akan memberikan nomor reduksi.
Di sisi lain, pendaftaran tarif reduksi juga bisa dilakukan di lokasi lainnya sesuai kerja sama antara KAI dengan instansi tertentu.
Bila sudah mendapatkan tarif reduksi, penumpang bisa melakukan pembelian tiket melalui KAI Access.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.