Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Cara Mendapatkan Tarif Reduksi KAI 2023, Syarat, Jenis, dan Diskonnya

Baca di App
Lihat Foto
PT Kereta Api Indonesia
Ilustrasi cara pembatalan tiket kereta api secara online melalui aplikasi KAI Access.
|
Editor: Rizal Setyo Nugroho

KOMPAS.com - PT Kereta Api Indonesia (KAI) memberikan kesempatan bagi penumpang untuk memperoleh tarif reduksi.

Tarif reduksi adalah potongan harga tiket yang didapatkan oleh golongan tertentu sehingga bisa membeli tiket kereta di bawah harga normal.

Dilansir dari laman KAI, penawaran tersebut disediakan untuk mempermudah dan meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.

PT KAI memberikan diskon hingga 50 persen sehingga biaya perjalanan penumpang menggunakan kereta menjadi lebih hemat.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Berikut cara mendapatkan tarif reduksi beserta syarat, jenis, dan besaran diskonnya.

Baca juga: Akun Twitter @KAI121 Kena Suspend, KAI Minta Maaf

Jenis tarif reduksi

Dalam keterangan resminya kepada Kompas.com, Selasa (4/7/2023), VP Public Relations KAI Joni Martinus menjelaskan jenis tarif reduksi yang bisa didapat oleh penumpang. Berikut jenis tarif reduksi:

1. Lanjut usia (lansia)

Penumpang lansia yang sudah berusia 60 tahun ke atas bisa memperoleh tiket dengan tarif reduksi pada tanggal keberangkatan.

Tarif reduksi berlaku untuk kereta kelas ekonomi, bisnis, maupun eksekutif.

2. Legiun veteran RI

KAI memberikan tarif reduksi bagi legiun veteran RI untuk kereta kelas ekonomi, bisnis, dan eksekutif.

Tiket tersebut bisa diperoleh pada Selasa-Kamis kecuali hari besar atau hari libur nasional lainnya dan hari ramai yang ditetapkan oleh perusahaan.

Tarif reduksi juga bisa diperoleh untuk kelas ekonomi, bisnis, dan eksekutif pada Jumat-Senin dan hari besar atau hari libur nasional lain dan hari ramai yang ditetapkan oleh perusahaan.

Baca juga: KAI Batalkan Seluruh Perjalanan KA Pangrango Hari Ini, Apa Alasannya?

3. TNI/Polri

Tarif reduksi juga diberikan kepada anggota TNI/Polri aktif, termasuk siswa Pendidikan TNI/Polri, tidak termasuk keluarganya, ataupun PNS yang bekerja di lingkungan TNI/Polri.

4. Wartawan

KAI memberikan tarif reduksi untuk wartawan pada kereta kelas ekonomi dan bisnis.

5. Civitas akademika

KAI juga memberikan tarif reduksi untuk dosen dan tenaga kependidikan UNS, Unpad, UI, UGM, ITB, dan ITS, serta anggota ikatan alumni UNS, UGM, ITB, ITS, UNY, dan Unair.

Baca juga: Viral, Video Anak STM di Lampung Naik Kereta Batu Bara, Ini Kata KAI

 

Besaran diskon tarif reduksi

Penumpang yang memenuhi kriteria di atas berkesempatan mendapat potongan harga tiket dengan besaran tertentu.

Simak besaran diskon tarif reduksi di bawah ini:

1. Lansia

Potongan harga sebesar 20 persen yang berlaku untuk kereta komersial kelas ekonomi, bisnis, dan eksekutif.

2. Legiun veteran RI
  • Potongan harga sebesar 50 persen untuk kereta kelas ekonomi, bisnis, dan eksekutif yang berlaku pada Selasa-Kamis kecuali hari besar atau hari libur nasional lainnya dan hari-hari ramai yang ditetapkan oleh perusahaan
  • Potongan harga sebesar 30 persen untuk kereta kelas ekonomi, bisnis, dan eksekutif yang berlaku pada Jumat-Senin dan hari besar atau hari libur nasional lainnya dan hari-hari ramai yang ditetapkan oleh perusahaan.

Baca juga: Bolehkah Bertukar Tempat Duduk di Kereta? Ini Kata KAI

3. TNI/Polri

Anggota TNI/Polri berkesempatan memperoleh tarif reduksi dengan potongan harga sebesar Rp 25 persen untuk kereta kelas eksekutif.

Sementara, potongan harga sebesar 50 persen diberikan bagi anggota TNI/Polri yang menaiki kereta ekonomi dan bisnis.

4. Wartawan

KAI memberikan potingan harga sebesar 20 persen bagi wartawan yang memeli tiket kereta ekonomi dan bisnis.

5. Civitas akademika

Dosen dan tenaga kependidikan UNS, Unpad, UI, UGM, ITB, dan ITS, serta anggota ikatan alumni UNS, UGM, ITB, ITS, UNY, dan Unair dapat memperoleh potingan harga tiket sebesar 10 persen.

Baca juga: Syarat dan Cara Pembatalan Tiket Kereta Api Lewat Aplikasi KAI Access

Syarat memperoleh tarif reduksi

Baik lansia, legiun veteran RI, anggota TNI/Polri, wartawan, dan civitas akademika dari kampus tertentu wajib melampirkan berkas tertentu agar memperolah tarif reduksi.

Simak syarat tarif reduksi berikut ini:

  • Lansia: berusia 60 tahun dan membawa fotokopi KTP
  • Legiun veteran RI: fotokopi kartu anggota legiun veteran RI
  • Anggota TNI: fotokopi kartu tanda prajurit TNI atau kartu tanda siswa/surat keterangan lain yang menunjukan calon penumpang adalah siswa pendidikan TNI
  • Anggota Polri: fotokopi kartu tanda anggota Polri kartu tanda siswa/surat keterangan lain yang menunjukan calon penumpang adalah siswa pendidikan Polri
  • Wartawan: fotokopi surat tugas peliputan
  • Civitas akademika: KTP dan kartu bukti diri.

Baca juga: Mengapa di Kereta Makan Tidak Tersedia Ruang Merokok? Ini Alasan Kuat KAI

Cara mendapatkan tarif reduksi

Penumpang bisa meperoleh tarif reduksi dengan mendaftarkan diri ke loket customer service.

Kemudian, mereka dapat menyerahkan berkas yang telah disyaratkan kepada petugas. Setelahnya, petugas akan memberikan nomor reduksi.

Di sisi lain, pendaftaran tarif reduksi juga bisa dilakukan di lokasi lainnya sesuai kerja sama antara KAI dengan instansi tertentu.

Bila sudah mendapatkan tarif reduksi, penumpang bisa melakukan pembelian tiket melalui KAI Access.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Halaman Selanjutnya
Halaman
Tag

Artikel Terkait

Artikel berhasil disimpan
Lihat
Artikel berhasil dihapus dari list yang disimpan
Oke
Artikel tersimpan di list yang disukai
Lihat
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kompas.com Play

Lihat Semua

Terpopuler
Komentar
Tulis komentar Anda...
Terkini
Lihat Semua
Jelajahi