Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kerabat Bisa Antar Penumpang Sampai ke Dalam Kereta, Asalkan...

Baca di App
Lihat Foto
Dokumen Humas PT KAI (Persero)
Ilustrasi penumpang kereta api mudik.
|
Editor: Inten Esti Pratiwi

KOMPAS.com - Beredar informasi yang menyatakan bahwa kerabat bisa mengantar penumpang sampai ke dalam kereta.

Informasi itu disampaikan oleh akun ini pada Selasa (4/7/2023).

"Bisa anter doi sampai dalem kereta," tulisnya.

Selama ini, masyarakat hanya diperbolehkan mengantar penumpang kereta api sampai ke tempat boarding kereta.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Lantas, bolehkah kerabat mengantar penumpang kereta api sampai ke dalam kereta?

Baca juga: Banyak Kereta Api Berhenti Luar Biasa Setelah Gempa Bantul, Ada Apa?


Pengantar hanya sampai area boarding

Vice President Public Relations KAI Joni Martinus menegaskan, pengantar hanya bisa mengantar kerabat mereka sampai di area boarding kereta.

"Pihak-pihak yang tidak memiliki tiket tidak diperkenankan memasuki area boarding pass," kata Joni saat dihubungi Kompas.com, Rabu (5/7/2023).

Aturan ini diterapkan dalam rangka menjaga ketertiban dan keamanan seluruh pelanggan kereta api.

"KAI berkomitmen terus memberikan pelayanan perkeretaapian yang aman, nyaman, dan selamat," kata Joni.

Baca juga: Cara Beli Tiket Kereta Api lewat Aplikasi Livin’ by Mandiri

Kerabat bisa antar sampai ke dalam kereta asalkan...

Namun, untuk beberapa kondisi, khususnya bagi penumpang yang berkebutuhan khusus, pengantar bisa mengantarnya sampai ke dalam kereta.

Penumpang dengan kebutuhan khusus itu, di antaranya penyandang disabilitas, penumpang yang sakit, ibu hamil, atau lansia.

"Pengantar atau penjemput yang mendampingi penumpang berkebutuhan khusus dapat memasuki area boarding setelah dilengkapi terlebih dahulu dengan kartu pass stasiun setelah mendapat izin dari petugas," terang Joni.

Adapun kartu pass stasiun itu dapat diperoleh petugas di stasiun, yakni counter khusus pelayanan angkutan penumpang.

Petugas tersebut akan memutuskan apakah pengantar boleh mengantar penumpang kereta api sampai ke dalam kereta atau tidak.

Jika diizinkan, maka petugas akan memberikan kartu pass.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tag

Artikel Terkait

Artikel berhasil disimpan
Lihat
Artikel berhasil dihapus dari list yang disimpan
Oke
Artikel tersimpan di list yang disukai
Lihat
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kompas.com Play

Lihat Semua

Terpopuler
Komentar
Tulis komentar Anda...
Terkini
Lihat Semua
Jelajahi