Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Video Viral Kabel Listrik Terbakar di Pasar Minggu, Apa yang Terjadi?

Baca di App
Lihat Foto
TikTok/@putrabetawi508
Tangkapan video kabel listrik di kawasan Pasar Minggu, Jakarta Selatan terbakar
|
Editor: Sari Hardiyanto

KOMPAS.com - Unggahan video yang merekam kabel listrik terbakar di kawasan Pasar Minggu, Jakarta Selatan, viral di media sosial.

Video viral tersebut sempat diunggah oleh akun TikTok @risdahermawan, Senin (3/7/2023).

Namun, pemilik akun mengubah pengaturan menjadi privat, sehingga video tidak dapat dilihat pada Kamis (6/7/2023) siang.

Baca juga: Penjelasan Dishub soal Tarif Parkir Mobil Rp 25.000 di Yogyakarta

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sementara itu, berdasarkan unggahan video oleh akun TikTok ini, tampak seutas kabel listrik terbakar di kedua sisi.

Pengguna jalan terlihat berhenti dan tak berani melintas, sedangkan petugas pemadam kebakaran mencoba memadamkan api.

Video juga merekam kabel yang terbakar mengeluarkan suara percikan api disertai asap hitam khas kebakaran.

"Kabel terbakar di pasar minggu," tulis pengguna dalam videonya.

Baca juga: Kemenhub Buka Suara soal Pesawat Asing yang Parkir Setahun di Kertajati

Rekaman serupa turut dibagikan akun TikTok ini, yang menampilkan asap hitam membubung di sekitar kemacetan pengguna jalan.

"Kabel listrik kebakar, hati hati lewat jalan raya Ragunan depan GOR pasar minggu," narasi pengunggah.

Lantas, bagaimana kronologi kejadiannya?

Baca juga: Mobil Parkir di Pinggir Jalan karena Tak Ada Garasi, Bagaimana Aturannya?


Baca juga: Viral, Video Mario Dandy Bisa Bebas Lepas-Pasang Borgol Kabel Ties Sendiri, Ini Kata Polisi

Kronologi kabel listrik di Pasar Minggu terbakar

Manager Unit Pelaksana Pelayanan Pelanggan (UP3) Lenteng Agung, PLN Unit Induk Distribusi Jakarta Raya, Hendar Prisnadianta, membenarkan adanya kejadian kabel terbakar seperti dalam video tersebut.

Namun, menurut dia, peristiwa di Pasar Minggu, Jakarta Selatan itu berlangsung pada bulan lalu, tepatnya pada 21 Juni 2023.

"Saat kejadian kebakaran 21 Juni 2023 berlangsung, petugas PLN langsung sigap mengamankan pelanggan," terangnya kepada Kompas.com, Kamis (6/7/2023).

Hendar mengatakan, pihaknya segera melokalisasi kabel yang terbakar agar masyarakat tidak terdampak maupun tersengat aliran listrik.

Baca juga: Rincian Tarif Listrik yang Berlaku Mulai Juli-September 2023

Berdasarkan penelusuran, sumber api diduga berasal dari kabel telematika yang berdekatan dengan kabel listrik milik PLN.

Percikan api pada kabel tersebut kemudian menyebabkan kabel listrik ikut terbakar.

"PLN dengan cepat mengganti kabel tegangan rendah yang terbakar, sehingga listrik bisa normal kembali dalam waktu kurang dari tiga jam setelah api padam," kata dia.

Lebih lanjut Hendar mengimbau agar masyarakat tak sungkan untuk mengakses layanan maupun melakukan pengaduan kelistrikan kepada PLN.

"Bisa melalui aplikasi PLN Mobile, di mana pun dan kapan pun," tuturnya.

Baca juga: Ramai soal Kabel Listrik Batam Ditanam di Dalam Tanah, Ini Penjelasan PLN

Kabel udara akan ditanam ke tanah

Peristiwa terbakarnya kabel udara listrik di wilayah Jakarta bukan kali pertama ini terjadi.

Sebelumnya, kabel udara listrik di kawasan Utan Panjang, Kemayoran, Jakarta Pusat juga sempat terbakar akibat overload listrik.

Selain rawan terbakar, kabel yang menggantung di udara juga dinilai merusak keindahan kota.

Untuk itu, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta pun menargetkan langit Ibu Kota akan terbebas dari kabel pada 2026 atau 2027.

Baca juga: Kata PLN soal Kode Rahasia Token Meteran Listrik yang Ramai di Medsos

Kabel listrik dan kabel lainnya, kecuali kabel penerangan jalan umum, rencananya akan dipindah ke dalam tanah.

"Tiang PLN, tiang yang lain, semua kita cabut. Jadi, yang ada hanya lampu saja, nanti tidak ada lagi masalah itu," ujar Kepala Dinas Bina Marga DKI Jakarta Hari Nugroho di Jakarta Timur, dikuti[p dari Kompas.com, Rabu (4/1/2023).

"Target saya, 4-5 tahun nanti InsyaAllah kabel (di) udara itu bisa di bawah (tanah) semua," pungkasnya.

Baca juga: Penjelasan PLN soal Prosedur Permohonan Pindah Tiang Listrik, Bagaimana Biayanya?

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Halaman Selanjutnya
Halaman
Tag

Artikel Terkait

Artikel berhasil disimpan
Lihat
Artikel berhasil dihapus dari list yang disimpan
Oke
Artikel tersimpan di list yang disukai
Lihat
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kompas.com Play

Lihat Semua

Terpopuler
Komentar
Tulis komentar Anda...
Terkini
Lihat Semua
Jelajahi