Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Profil dan Kekayaan Brigjen Endar Priantoro, Direktur Penyelidikan KPK

Baca di App
Lihat Foto
KOMPAS.com/Syakirun Ni'am
Brigjen Endar Priantoro disambut tepuk tangan saat tiba di gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Rabu (5/7/2023).
|
Editor: Sari Hardiyanto

KOMPAS.com - Brigadir Jenderal Polisi (Brigjen Pol) Endar Priantoro kembali dipercaya menjadi Direktur Penyelidikan (Dirlidik) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Sebelumnya, Endar sempat diberhentikan dari jabatan serupa dan dikembalikan ke Polri pada April 2023.

Endar bisa kembali menjabat Dirlidik KPK karena rekomendasi dari Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) Abdullah Azwar Anas setelah mengajukan banding administrasi ke Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Baca juga: 10 Kasus Korupsi dengan Kerugian Negara Terbesar di Indonesia

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Rekomendasi dari Menpan-RB Abdullah Azwar Anas membuat pimpinan KPK melalui Sekretaris Jenderal (Sekjen) membatalkan Surat Keputusan (SK) lama sehingga Endar bisa kembali bertugas di KPK.

"Jadi mulai hari ini saya akan melaksanakan tugas kembali sebagai Dirlidik. Mohon doanya," kata Endar, dikutip dari Kompas.id, Rabu (6/7/2023).

"Saya mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada Pak Presiden dan Pak Menpan RB, kepada Bapak Kapolri yang telah mengakomodasi apa yang saya sampaikan mengenai administrasi kemudian disampaikan ke Menpan-RB," sambungnya.

Baca juga: Pro dan Kontra Hukuman Mati


Berikut profil dan harta kekayaan Brigjen Endar Priantoro:

Profil Brigjen Endar Priantoro

Berdasarkan informasi di pusat data alumni Akademi Kepolisian (Akpol), Endar Priantoro merupakan lulusan Akpol angkatan 1991.

Dia lahir di Banyumas pada 30 Juni 1973 dan disebut memiliki hobi olahraga sepak bola.

Dilansir dari Kompas.com, Selasa (4/4/2023), Endar juga pernah menuntut ilmu di Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian (PTIK) serta Sekolah Staf dan Pimpinan Menengah (Sespim) Lembaga Pendidikan dan Pelatihan (Lemdiklat) Polri.

Setelah lulus dari Akpol, dia kerap mendapatkan tugas di bidang reserse.

Dalam karier kepolisiannya, Endar pernah menjabat sebagai Kapolres Bangkalan, Madura, dan Kapolres Probolinggo, Jawa Timur.

Baca juga: Lampung dan Jerat Korupsi Kepala Daerahnya

Lalu, Endar juga dipercaya untuk bertugas di Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri. Dia pun pernah menjabat Kepala Sub Direktorat (Kasbudit) IV Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri.

Kemudian, barulah Endar dengan pangkatnya sebagai perwira tinggi Polri ditugaskan sebagai Dirlidik KPK per 14 April 2020.

Namun, setelah itu, dia diberhentikan dari tugasnya sebagai Dirlidik KPK dan dikembalikan ke Polri terhitung April 2023.

Baca juga: Jadi Tersangka Kasus Korupsi, Ini Profil dan Harta Kekayaan Rektor Udayana I Nyoman Gde Antara

Endar diketahui sempat mengajukan keberatan administratif setelah dirinya diberhentikan.

Pimpinan KPK menolak keberatan tersebut sehingga membuat Endar bertindak dengan mengajukan banding administratif ke Presiden Joko Widodo.

Presiden pun mengabulkan banding itu sehingga Endar kini kembali menjabat sebagai Dirlidik KPK.

Baca juga: Mengintip Aset Kadinkes Lampung yang Ditelusuri KPK...

Harta Kekayaan Endar Priantoro

Harta kekayaan Endar Priantoro bisa dilihat di laman elhkpn.kpk.go.id.

Di laman tersebut tersaji data kekayaan Endar Priantoro berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggaraan Negara (LKHPN) per 31 Desember 2022.

Berdasarkan laporan tersebut, Endar Priantoro yang tercatat sebagai pimpinan KPK memiliki total harta kekayaan Rp 5.633.150.000.

Baca juga: Merosotnya Indeks Persepsi Korupsi di Indonesia 2022, Warisan Buruk Jokowi

Jumlah harta kekayaan Endar terdiri dari lima bidang tanah dan bangunan yang tersebar di beberapa daerah dengan total senilai Rp 6.310.000.000.

Endar diketahui juga memiliki alat transportasi berupa dua sepeda motor dan satu mobil dengan total nilai Rp 222.500.000.

Di samping itu, Endar juga tercatat memiliki beberapa jenis kekayaan lainnya seperti harta bergerak (Rp 24.500.000), kas dan setara kas (126.150.000), serta harta lainnya (450.000.000).

Dalam daftar data kekayaan Endar juga terdapat poin utang sebesar Rp 1.500.000.000.

Baca juga: Profil Panji Gumilang, Pimpinan Ponpes Al-Zaytun

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Halaman Selanjutnya
Halaman
Tag

Artikel Terkait

Artikel berhasil disimpan
Lihat
Artikel berhasil dihapus dari list yang disimpan
Oke
Artikel tersimpan di list yang disukai
Lihat
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kompas.com Play

Lihat Semua

Terpopuler
Komentar
Tulis komentar Anda...
Terkini
Lihat Semua
Jelajahi