Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Petani Kanada Didenda Rp 937 Juta karena Pakai Emoji Jempol, Begini Kisahnya

Baca di App
Lihat Foto
Wikimedia/Google
Emoji jempol naik atau thumbs up
|
Editor: Inten Esti Pratiwi

KOMPAS.com - Seorang petani diperintahkan untuk membayar 82.200 dollar Kanada atau sekitar Rp 937 juta (kurs Rp 11,401 per dollar Kanada) sebagai ganti rugi imbas penggunaan emoji jempol.

Keputusan tersebut dijatuhkan oleh T J Keene, seorang hakim Pengadilan Saskatchewan, Kanada, kepada pemilik perusahaan pertanian bernama Chris Achter.

Diberitakan Reuters, Sabtu (8/7/2023), duduk perkara bermula dari Achter selaku pemilik perusahaan di Swift Current, Saskatchewan, yang mengirim emoji jempol kepada kliennya.

Emoji jempol tersebut merupakan tanggapan atas foto kontrak pembelian 86 ton rami dengan harga 17 dollar Kanada atau sekitar Rp 193.818 per gantang pada Maret 2021 silam.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Berbulan-bulan kemudian, saat waktu pengiriman tiba, pembeli yang telah berbisnis dengan Achter selama beberapa tahun tak kunjung menerima pesanan raminya.

Baca juga: Sering Digunakan, Apa Arti Emoji Kepala Batu?


Emoji jempol naik dianggap persetujuan

Achter mengaku, penggunaan emoji jempol naik hanya untuk menunjukkan bahwa dia telah menerima kontrak, tetapi bukan persetujuan.

"Kontrak lengkap akan diikuti melalui faks atau email untuk saya tinjau dan tandatangani," kata dia, dikutip dari New York Times, Jumat (7/7/2023).

Sementara itu, Kent Mickleborough dari perusahaan South West Terminal selaku pembeli berpendapat, emoji jempol menyiratkan bahwa Achter telah menerima persyaratan kontrak.

Melalui pesan singkat ke nomor ponsel Achter, dia mengirimkan foto kontrak bisnis dilengkapi tulisan, "Tolong konfirmasi kontrak rami".

Oleh karena itu, saat petani rami menjawab dengan emoji jempol, Mickleborough menganggap sebagai persetujuan kontrak.

"Dan bahwa itu adalah caranya untuk menandakan persetujuan itu," terang Mickleborough.

Baca juga: Fakta di Balik Emoji Monyet Menutup Mata, Bukan Sekedar Simbol Malu

Pengadilan terbuka pada realitas di masyarakat

Hakim Keene mencatat, Achter dan Mickleborough memiliki hubungan bisnis yang telah dibangun selama bertahun-tahun.

Bahkan, di masa lalu, saat Mickleborough mengirim pesan berisi kontrak untuk gandum durum, Achter menanggapi dengan mengirim pesan singkat berupa "kelihatan baik", "oke", atau "yup".

Setiap kali mengirimkan pesan singkat dan telah menerima bayaran, Achter juga akan mengirimkan gandum sesuai kontrak.

Di sisi lain, seperti dilaporkan The Guardian, Kamis (6/7/2023), hakim turut merujuk kamus digital tentang makna dari penggunaan simbol jempol naik.

"Pengadilan ini dengan mudah mengakui bahwa emoji jempol adalah cara non-tradisional untuk menandatangani dokumen, namun demikian dalam keadaan ini, emoji ini adalah cara yang valid untuk menyampaikan dua tujuan, seperti tanda tangan," ujarnya.

Keene juga menepis kekhawatiran akan kemungkinan penggunaan emoji lain sebagai bentuk persetujuan, termasuk tinju dan jabat tangan.

"Ini tampaknya menjadi realitas baru di masyarakat Kanada dan pengadilan harus siap menghadapi tantangan baru yang mungkin timbul dari penggunaan emoji dan sejenisnya," kata dia.

Oleh karena itu, Hakim Keene memutuskan telah ada kontrak yang sah antara kedua pihak, sehingga Achter dianggap melanggar karena tidak mengirimkan rami.

Hakim pun memerintahkan Achter untuk membayar ganti rugi sebesar 82.200 dollar Kanada atau sekitar Rp 937 juta.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Halaman Selanjutnya
Halaman
Tag

Artikel Terkait

Artikel berhasil disimpan
Lihat
Artikel berhasil dihapus dari list yang disimpan
Oke
Artikel tersimpan di list yang disukai
Lihat
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kompas.com Play

Lihat Semua

Terpopuler
Komentar
Tulis komentar Anda...
Terkini
Lihat Semua
Jelajahi