Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kronologi Lengkap Perampokan Rumah Seleb TikTok Michael Rendy, Pelaku Tetangga Sendiri

Baca di App
Lihat Foto
Instagram @michaelrendyw
Selebgram asal Semarang, Michael Rendy
|
Editor: Farid Firdaus

KOMPAS.com - Rumah seleb TikTok Michael Rendy di Graha Padma, Kota Semarang, Jawa Tengah menjadi sasaran perampokan pada Minggu (9/7/2023).

Peristiwa itu viral di media sosial setelah istri Michael, Lizzabeth, mengunggah video di akun TikTok pribadinya @lizzabethmuaa beberapa saat usai upaya perampokan terjadi.

Dalam video dapat dilihat, Michael mengalami luka di bagian telinga dan telapak tangan setelah rumahnya disatroni perampok.

Lizzabeth mengatakan, suaminya terluka setelah berduel dengan perampok yang berusaha membobol kediamannya.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Melalui video, ibu Clayton tersebut juga menyampaikan, ia berteriak kencang ketika upaya perampokan terjadi sehingga tetangganya keluar dari rumah.

"Tuhan proteksi keluarga kami..suami abis duel sama rampoknya..puji Tuhan aku bisa teriak kencang sampe tetangga kluar dan rampoknya kabur aku rekam setelah rampoknya kabur untuk jadi bukti ke polisi," kata Lizzabeth dalam keterangan video.

Setelah viral di media sosial, pelaku perampokan rumah Michael berhasil ditangkap. Diketahui, pelaku perampokan ternyata merupakan tetangga Michael.

Berikut kronologinya.

Baca juga: Rumah Selebgram Michael Rendy, Ayah Clayton Dirampok, Pelaku Ternyata Tetangga Sendiri

Kronologi rumah seleb TikTok Michael Rendy dirampok

Saat dikonfirmasi, Kapolsek Tugu Polrestabes Semarang Kompol Ngadiyo membenarkan bahwa rumah seleb TikTok tersebut disatroni perampok pada Minggu (9/7/2023).

"(Pukul) 03.30 kejadiannya itu," kata Ngadiyo kepada Kompas.com melalui sambungan telepon, Senin (10/7/2023).

Ngadiyo mengatakan, sebelum perampokan terjadi, pelaku sudah melihat-lihat rumah Michael pada Sabtu (8/7/2023) sekitar pukul 20.00 WIB.

Pelaku mengincar rumah Michael karena ia menilai kehidupan korban sangat mewah dan meyakini ada banyak barang berharga di tempat tinggalnya.

Setelah itu, pelaku mendatangi rumah Michael pada Minggu dini hari. Pelaku memulai aksinya dengan cara mematikan meteran listrik di halaman rumah.

Ngadiyo menjelaskan, pelaku sengaja mematikan meteran listrik supaya Michael keluar dari rumah.

"Dimatikan (menteran listriknya) dengan harapan korban kan keluar dan menyalakan kembali," jelas Ngadiyo.

"Dan, betul itu (dugaan pelaku). Setelah korban keluar mau menyalakan listrik dibekap sama si pelaku," sambungnya.

Baca juga: Perampok Rumah Selebgram Michael Rendy Wiyono Ngaku Sudah Nganggur 6 Bulan dan Punya Utang di Mana-mana

Pelaku perampokan bekap Michael Rendy pakai pisau

Lebih lanjut, Ngadiyo menyampaikan, pelaku membekap Michael setelah korban keluar dari rumah.

Saat ditanya mengapa pelaku bisa masuk ke halaman rumah, ia mengatakan bahwa tempat tinggal Michael berada di kluster sehingga tidak ada pagarnya.

Karena faktor itulah pelaku dengan mudah masuk ke halaman lalu membekap Michael dan menodongkan pisau dapur ke leher korban.

"Tapi, dengan serta merta korban melawan (sampai berduel)," ungkap Ngadiyo.

Baca juga: Viral, Video Selebgram Michael Rendy Wiyono Dirampok, Sempat Disekap hingga Kuping dan Tangan Terluka

Pelaku perampokan Michael Rendy sudah ditangkap

Ngadiyo menuturkan, pelaku perampokan rumah Michael telah ditangkap oleh warga dibantu satpam setelah tidak mampu berduel dengan korban.

Ia menjelaskan, pelaku merupakan tetangga Michael yang berjarak 2 rumah di sebelah kiri tempat tinggal korban.

"(Rumah) Mas Rendy, ada tetangga, kirinya tetangga itu setelah ada rumah (tempat tinggal pelaku)," jelas Ngadiyo.

Ngadiyo mengungkapkan bahwa pelaku yang nyaris menggondol barang berharga di rumah Michael berasal dari Kalideres, Jakarta.

Saat ditanya soal motif perampokan, Ngadiyo mengatakan pihaknya masih mendalami alasan pelaku melakukan aksi ini.

Kendati demikian, ia menyampaikan bahwa pelaku sempat membangun usaha di Semarang beberapa tahun lalu.

Sayang, usaha pelaku goyah karena beberapa hal, salah satunya pandemi Covid-19, yang menyebabkan perekonomiannya terdampak.

Baca juga: Kronologi Pembunuhan dan Perampokan Wanita Penjual Es di Medan

Terancam hukuman 5 tahun penjara

Ngadiyo mengatakan, pelaku yang saat ini sudah diamankan oleh jajaran Polsek Tugu dijerat dengan Pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan atau kekerasan terhadap orang lain dengan maksud untuk mencuri.

Pelaku, kata Ngadiyo, terancam hukuman 5 tahun penjara atas perbuatannya.

"Memang kita jerat Pasal 365 karena baru percobaan melakukan kekerasan, ancaman 5 tahun," pungkasnya.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Halaman Selanjutnya
Halaman
Tag

Artikel Terkait

Artikel berhasil disimpan
Lihat
Artikel berhasil dihapus dari list yang disimpan
Oke
Artikel tersimpan di list yang disukai
Lihat
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kompas.com Play

Lihat Semua

Terpopuler
Komentar
Tulis komentar Anda...
Terkini
Lihat Semua
Jelajahi