Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Harta Karun Bersejarah Milik Indonesia Dikembalikan Belanda, Bagaimana Prosesnya dan Akan Disimpan di Mana?

Baca di App
Lihat Foto
GETTY IMAGES via BBC Indonesia
Harta karun Lombok itu dijarah oleh tentara kolonial Belanda dari Istana Tjakranegara dan desa sekitarnya usai berakhirnya Perang Lombok pada 1894.
|
Editor: Farid Firdaus

KOMPAS.com - Sekretaris Negara Bidang Kebudayaan dan Media, Kementerian Kebudayaan Belanda Gunay Uslu mengatakan, Belanda akan mengembalikan ratusan benda bersejarah milik Indonesia yang dirampas oleh Negara Kincir Angin itu.

Serah terima benda bersejarah milik Indonesia itu rencananya akan dilakukan pada Senin (10/7/2023) di Museum Volkenkunde, Leiden, Belanda.

Diberitakan Kompas.com, Sabtu (8/7/2023), Pemerintah Belanda menyatakan, benda-benda bersejarah Indonesia itu dibawa secara tidak sah, baik dengan paksaan maupun penjarahan.

Mereka menyebutnya sebagai artefak berharga yang dirampas.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kabar Belanda akan mengembalikan benda bersejarah milik Indonesia disambut baik oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek).

"Pihak Kemendikbudristek tentunya menyambut baik kegiatan repatriasi ini," tutur Direktur Pelindungan Kebudayaan Kemendikbudristek Judi Wahjudin saat dikonfirmasi Kompas.com, Senin (10/7/2023).

Baca juga: Belanda Akan Kembalikan Harta Karun Bersejarah Milik Indonesia, Apa Saja?

Proses pengembalian 

Judi mengatakan, proses pengembalian harta karun bersejarah milik Indonesia itu membutuhkan proses yang cukup panjang.

Pihak Kemendikbud Ristek akan bekerjasama dengan Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) untuk pemindahannya.

"Prosesnya cukup panjang dan dibantu oleh Kemenlu dan Tim Repatriasi yang telah mengawal secara intens, seperti melalui kegiatan-kegiatan komunikasi daring dan luring, serta penyiapan naskah-naskah terkait dengan kegiatan repatriasi," terang Judi.

Dalam proses pemindahan, tentunya dibutuhkan biaya yang tidak sedikit.

Judi mengatakan, biaya itu rencananya akan ditanggung oleh kedua belah pihak.

"Untuk biaya dan proses pemindahan diagendakan sharing, tetapi info terakhir harus di-update berdasarkan naskah yang ditandatangani hari ini di Belanda, termasuk waktu pengirimannya ke Indonesia," ujarnya.

Saat artikel ini dibuat, Direktur Jenderal Kebudayaan Kemendikbudristek Hilmar Farid sedang berada di Negeri Kincir Angin untuk melakukan penandatanganan dengan pihak Belanda.

Kompas.com telah menghubungi yang bersangkutan, tetapi belum mendapat keterangan terbaru mengenai proses penandatangan tersebut.

Baca juga: Belanda Akan Kembalikan Harta Karun Lombok, Kepala Museum: Itu Kepingan Sejarah yang Hilang

Penyimpanan 

Menurut Judi, setibanya di Indonesia, benda-benda bersejarah milik Indonesia itu akan disimpan dan dikelola secara khusus oleh salah satu museum di Indonesia.

"Koleksi-koleksi tersebut direncanakan akan disimpan dan dikelola di bawah Kantor Museum dan Cagar Budaya, Ditjen Kebudayaan," ungkapnya.

Dilansir dari Kompas.com, Senin (10/7/2023), Kepala Museum Negeri NTB Ahmad Nuralam mengaku siap apabila barang-barang bersejarah milik Indonesia itu nantinya akan disimpan di Museum NTB.

Pasalnya, "harta karun" yang dikembalikan itu beberapa jenis di antaranya merupakan peninggalan sejarah masyarakat Lombok yang diambil Belanda di masa kolonial.

Baca juga: PM Belanda Mark Rutte Mundur, Apa yang Terjadi Selanjutnya?

Daftar harta karun bersejarah yang dikembalilkan Belanda

Sekretaris Tim Repatriasi Koleksi Asal Indonesia, Bonnie Triyana mengatakan ada empat kategori koleksi yang akan dikembalikan Belanda.

Barang-barang tersebut tidak sepenuhnya merupakan hasil rampasan.

"Harus diperjelas di sini. Benda yang dikembalikan itu terdiri dari empat koleksi dari delapan koleksi yang sudah kita minta resmi tahun lalu," terangnya, dikutip dari Kompas.com, Sabtu (8/7/2023).

Berikut rmpat kategori koleksi tersebut:

1. Karya seni Bali Pita Maha

Pita Maha adalah perkumpulan pelukis Bali yang berdiri pada 29 Januari 1936.

Sebanyak 132 karya seni Pita Maha rencananya akan dikembalikan dari Belanda ke Tanah Air.

2. Keris Puputan Klungkung

Belanda juga akan menyerahkan satu buah keris asal Klungkung, Bali, kembali ke Indonesia.

Baca juga: Sejarah dan Hasil Perjanjian Renville 17 Januari 1948: Belanda Mengingkari dan Melakukan Serangan

3. Patung Singasari

Ada empat arca dari era Singasari yang akan dikembalikan Belanda.

Arca-arca tersebut berasal dari kompleks candi Hindu-Buddha dari Singasari, dekat Malang, Jawa Timur.

4. Harta karun Kerajaan Lombok

Koleksi selanjutnya yang akan dikembalikan, yakni 335 "harta karun Lombok". Benda itu berupa batu permata, batu mulia, emas, dan perak dari Kerajaan Lombok.

Sebelumnya, Belanda juga telah mengembalikan keris milik Pangeran Diponegoro pada 2020.

Pada 2019, Belanda juga mengembalikan 1.500 benda budaya Indonesia.

Selain Indonesia, Belanda juga berencana mengembalikan meriam perunggu abad ke-18 milik Sri Lanka yang saat ini dipajang di Rijksmuseum Amsterdam.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Halaman Selanjutnya
Halaman
Tag

Artikel Terkait

Artikel berhasil disimpan
Lihat
Artikel berhasil dihapus dari list yang disimpan
Oke
Artikel tersimpan di list yang disukai
Lihat
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kompas.com Play

Lihat Semua

Terpopuler
Komentar
Tulis komentar Anda...
Terkini
Lihat Semua
Jelajahi