Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Viral, Video Bocah Lemparkan Batu ke KRL, KCI: 3 Jendela Kaca Pecah

Baca di App
Lihat Foto
Tangkapan layar akun @jalur5_
Aksi pelemparan batu ke KRL.
|
Editor: Sari Hardiyanto

KOMPAS.com - Aksi pelemparan batu ke Kereta Rel Listrik (KRL) kembali terjadi.

Kali ini, aksi vandalisme itu dilakukan oleh tiga bocah di Depok, Jawa Barat.

Tindakan mereka terekam jelas oleh video warga dan viral di media sosial (10/7/2023).

"Hari ini (10/7) seseorang memergoki aksi lempar batu ke KRL @commuterline JR 205-59+34 New Livery di sekitar Kemiri Muka, Depok. Perlu diingat saat ini KAI Commuter kekurangan armada berdinas, sehingga pelemparan batu dapat berakibat KRL menjadi "chaos"," tulis pengunggah.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Hingga Selasa (11/7/2023) video berdurasi 5 detik itu telah dikomentari 333 warganet dan disukai hingga 2.417 pengguna Instagram.

Baca juga: Viral, Video Remaja Coret-coret Bodi Argo Parahyangan, Ini Kata KAI


Baca juga: Koin Berdiri Tak Goyang Saat Kereta Cepat Jakarta-Bandung Melaju 180 Km/Jam, KCIC Ungkap Penyebabnya

Tiga jendela kaca KRL pecah

Manager External Relations & Corporate Image Care KAI Commuter Leza Arlan mengonfirmasi adanya aksi pelemparan batu pada KRL.

Peristiwa itu terjadi di persinyalan masuk Stasiun Depok Baru pada Senin (10/7/2023).

"Akibat aksi vandalisme tersebut terdapat 3 jendela kaca yang pecah," kata Leza, saat dihubungi Kompas.com, Selasa (11/7/2023).

Leza mengimbau agar masyarakat sekitar tidak melakukan aksi pelemparan karena sangat membayahakan.

"Kami tidak segan-segan melaporkan tindakan tersebut kepada pihak yang berwajib," tegas Leza.

Saat ini, KCI telah melanjutkan ke pihak berwajib terhadap terduga pelaku vandalisme.

Baca juga: Penumpang KRL Yogyakarta-Palur Sarankan Adanya Kereta Khusus Wanita, Ini Tanggapan KAI

Larangan lempar batu ke KRL

KCI sangat menyayangkan kejadian vandalisme pelemparan pada commuter line sebagaimana terekam pada video viral tersebut.

Pasalnya, aksi pelemparan terhadap kereta sangat berbahaya karena selain dapat mengganggu kelancaran perjalanan commuter line, merusak sarana, dan mengancam jiwa pengguna yang ada di dalam commuter line.

Larangan pelemparan terhadap kereta api juga telah diatur dalam UU Nomor 23 Tahun 2007 tentang Perkeretaapian.

Dijelaskan, setiap orang dilarang menghilangkan, merusak, atau melakukan perbuatan yang mengakibatkan rusak dan/atau tidak berfungsinya Prasarana dan Sarana Perkeretaapian.

"Kami mengimbau kepada seluruh masyarakat dekat rel secara khususnya dan kepada masyarakat luas umumnya untuk tidak melakukan tindak vandalisme pelemparan ke fasilitas umum," tandas Leza.

Baca juga: Viral, Video Detik-detik Angkot Tertabrak KRL, Ini Kronologinya...

Pelaku masih di bawah umur

Sementara itu, Polre Metro Depok diketahui mendatangi pelaku aksi vandalisme berupa pelemparan batu ke KRL, Senin (10/7/2023).

Dilansir dari laman Instagram @polresmetrodepok, pelaku masih di bawah umur.

Didampingi orangtunya, mereka menjalani pemeriksaan di Satreskrim Polres Metro Depok.

Baca juga: Penumpang KRL Yogyakarta-Palur Sarankan Adanya Kereta Khusus Wanita, Ini Tanggapan KAI

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Halaman Selanjutnya
Halaman
Tag

Artikel Terkait

Artikel berhasil disimpan
Lihat
Artikel berhasil dihapus dari list yang disimpan
Oke
Artikel tersimpan di list yang disukai
Lihat
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kompas.com Play

Lihat Semua

Terpopuler
Komentar
Tulis komentar Anda...
Terkini
Lihat Semua
Jelajahi