KOMPAS.com - Unggahan video yang menampilkan foto terdakwa kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat, Ferdy Sambo, tampak seperti di rumah, beredar di media sosial.
Foto tersebut salah satunya diunggah oleh salah satu akun TikTok, Rabu (12/7/2023).
Tampak dalam unggahan, mantan Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Kadiv Propam) Polri itu tengah menunduk dengan suguhan beberapa makanan dan minuman di atas meja.
Sambo terlihat mengenakan kaus berwarna hitam polos, dengan potongan rambut pendek.
"Sambo di rumah?? Muncul foto yang memperlihatkan Ferdy Sambo tengah duduk di dalam sebuah rumah dan tidak ditahan," demikian narasi pengunggah.
Hingga Kamis (13/7/2023) malam, unggahan itu telah menuai lebih dari 1,2 juta tayangan, 13.900 suka, dan 2.100 komentar dari pengguna TikTok.
Baca juga: Dugaan-dugaan di Balik Kasus Polisi Tembak Polisi
Baca juga: Disebut Jimat, Apa Isi Buku Hitam Ferdy Sambo?
Komentar warganet
Melihat foto tersebut, sejumlah warganet mengaku kecewa dengan keadilan di Tanah Air. Namun, tak jarang yang mengatakan bahwa gambar tersebut merupakan foto lama.
"Tidak ada keadilan di negeri ini, tunjukkan satu aja keadilan di negeri ini," komentar akun @bgja****.
"Hahah penjara hanya taman bermainnya," kata warganet dengan akun @user2767666*****.
"Bukan ngebela tapi ini fakta, itu 100% foto lama," komentar akun @user7382920392*****.
"Itu foto lama sebelum dia masuk sel, krna q prnh liat fto itu waktu baru2 kasus dia," terang akun @bajumurm******.
Baca juga: Batal Dipecat, Mantan Spri Ferdy Sambo Dijatuhi Demosi, Sanksi Apa Itu?
Lantas, benarkah Ferdy Sambo saat ini tidak ditahan?
Penjelasan Kejagung dan MA
Saat dikonfirmasi, Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung (Kapuspenkum Kejagung) Ketut Sumedana mengatakan, Ferdy Sambo berada di Mako Brimob.
"Perkaranya sudah di kasasi, kewenangan penahanan secara yuridis oleh Mahkamah Agung (MA)," ujar Ketut kepada Kompas.com, Kamis (13/7/2023).
"Dan secara fisik ada di Mako Brimob, silakan ditanyakan ke sana ya," katanya dengan tidak menjelaskan detail.
Baca juga: Fakta soal Lapas Sukamiskin, dari Rutan untuk Koruptor hingga Adanya Bilik Asmara
Secara terpisah, Kepala Biro Hukum dan Humas MA Sobandi menjelaskan, Ferdy Sambo masih berstatus menjadi tahanan di rumah tahanan (rutan).
Namun, dirinya belum mengecek rutan yang menjadi lokasi penahanan eks Kadiv Propam tersebut.
"Saya belum cek rutannya, belum bisa pastikan. Biasanya (lokasi rutan) meneruskan sama di tingkat pertama dan banding," kata dia.
Baca juga: Mengenal Apa Itu Eksaminasi pada Putusan Mati Ferdy Sambo-Putri Candrawathi...
Sobandi menuturkan, Sambo merupakan tahanan yang menjadi tanggung jawab yuridis Mahkamah Agung.
Kendati demikian, tanggung jawab secara fisik, termasuk terkait keberadaan tahanan di mana dan bagaimana, ada pada rutan.
"Jadi persoalan apakah dia keluar atau tidak, itu bisa dikonfirmasi ke kepala rutannya," pungkasnya.
Baca juga: Ferdy Sambo Divonis Mati, Ini Jejak Kasus Pembunuhan Brigadir J
Pengacara bantah Sambo keluar tahanan
Pengacara Ferdy Sambo, Arman Hanis, membantah bahwa kliennya keluar dari rutan dan tinggal di rumah.
Menurut Arman, foto yang tersiar di media sosial itu diambil sebelum Sambo terlibat kasus pembunuhan Brigadir Yosua.
"Itu foto sebelum beliau ditahan, jelas terbaca di caption tersebut," ujarnya, dikutip dari Tribun, Rabu (12/7/2023).
Baca juga: Ini Alasan Polri Mengapa Ujian SIM C Harus Lewati Jalur Zig-zag dan Angka 8
Meski memastikan bahwa Sambo dipotret sebelum ditahan, Arman mengaku tidak tahu kapan foto itu diambil.
"Yang pasti, Pak FS (Ferdy Sambo) masih ditahan di Rutan Mako Brimob, dia tak keluar," ungkapnya.
Sementara itu, upaya konfirmasi yang dilakukan Kompas.com kepada Kadiv Humas Polri Irjen Sandi Nugroho dan Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Nurul Azizah belum membuahkan hasil.
Pesan singkat yang dikirimkan hingga Kamis (13/7/2023) malam tidak mendapatkan tanggapan.
Baca juga: Viral, Video Pemuda Preteli Onderdil Motor Balap Liar, Ini Penjelasan Polisi
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.