Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Profil Don Adam yang Sempat Viral karena Foto dengan Tumpukan Dollar, Diduga Hasil Korupsi BTS 4G

Baca di App
Lihat Foto
KOMPAS.com / IRFAN KAMIL
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung (Kejagung) RI Ketut Sumedana saat ditemui di Gedung Bundar Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Kamis (13/7/2023).
|
Editor: Inten Esti Pratiwi

KOMPAS.com - Don Adam, pemilik akun Twitter @donadam68 sempat viral setelah mengunggah fotonya dengan tumpukan uang dollar AS di dalam kardus.

Namanya ikut terseret dalam proses penyidikan kasus dugaan korupsi penyediaan menara base transceiver station (BTS) dan infrastruktur pendukung 1, 2, 3, 4, dan 5 Bakti Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo).

Berdasarkan penelusuran Kompas.com, Jumat (14/7/2023), akun Twitter @donadam68 telah lenyap.

Dalam profil akun twitter @donadam68 itu tertera tulisan:

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

"Akun ini tidak ada. Coba cari yang lain."

Lantas, siapa sosok Don Adam?

Profil Don Adam

Dilansir dari Kompas.com, Jumat, Don Adam adalah Adamsyah Wahab.

Dia merupakan aktivis Pro Demokrasi (Prodem) sekaligus mantan calon legislatif dari Partai Demokrat untuk DPR RI.

Dalam situs Pemilu, nama Adamsyah Wahab tercatat pernah menjadi calon legislatif untuk DPR pada Pemilu 2009. Dia menjadi calon Partai PBR dari Daerah Pemilihan Jabar I.

Dalam pemilu itu, Don Adam mengantongi 1.805 suara dari 1.359.235, atau setara dengan 0,13 persen dari semua suara sah.

Baca juga: Daftar 8 Pelaku Kasus Korupsi BTS Bakti Kominfo dan Perannya

Kejagung geledah kantor Don Adam

Tim penyidik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) dilaporkan menggeledah kantor milik Don Adam.

"Satu tempat sudah kita geledah terkait dengan perkara BTS dan aliran dana ini PT RMKN, Jl. Praja Dalam D nomor 52 Kebayoran Lama, Jakarta Selatan," ujar Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Ketut Sumedana, dilansir dari Kompas.com, Kamis (13/7/2023).

Direktur Penyidikan pada Jampidsus, Kuntadi membenarkan sebuah kantor di Jalan Praja Dalam yang digeledah adalah kantor milik Don Adam.

"Yang di Praja Dalam, betul itu kantor yang bersangkutan ya (Don Adam),” ucap Kuntadi.

Penggeledahan ini dilakukan untuk mendalami adanya aliran uang terkait perkara dugaan korupsi proyek BTS 4G di Kemenkominfo.

Baca juga: 4 Fakta Proyek Pengadaan BTS 4G yang Dikorupsi Johnny G Plate

Dipanggil Kejagung

Tak hanya melakukan penggeledahan, Kejagung juga akan memanggil mantan caleg Partai Demokrat, Adamsyah Wahab alias Don Adam.

Pemanggilan itu berkaitan dengan viralnya foto Don Adam dengan tumpukan dollar yang diduga berhubungan dengan kasus korupsi BTS 4G.

Pihak Kejagung mengaku sudah mengetahui soal foto viral Don Adam dengan tumpukan uang dollar AS di dalam kardus itu.

"Kita sudah mendapatkan Twitter, Instagram juga kita dapatkan. Pasti kita juga akan panggil," tutur Ketut Sumedana.

Baca juga: Johnny G Plate Jadi Tersangka Korupsi BTS 4G, Apa Kata Kemenkominfo dan Istana?

Respons Demokrat

Menyikapi hal tersebut, Deputi Bappilu Partai Demokrat Kamhar Lakumani membenarkan bahwa Adamsyah Wahab merupakan mantan caleg dari partainya.

Namun, pencalonan tersebut dilakukan sebelum perkara korupsi BTS 4G terjadi.

"Benar, tapi saat itu belum ada perkara mega korupsi BTS. Mencermati gambar yang beredar sebagai Caleg Demokrat," ujar Kamhar, dilansir dari Tribunnews.

Menurut Kamhar, saat ini nama Adamsyah Wahab alias Don Adam kini tidak menjadi bagian caleg dari Demokrat.

"Kami telah melakukan cek and ricek, nama tersebut (Adamsyah Wahab) tak ada dalam daftar Bacaleg DPR RI Partai Demokrat Dapil Jabar II yang didaftarkan ke KPU pada 14 Mei yang lalu," kata Kamhar.

Kamhar juga menegaskan bahwa saat ini Adamsyah Wahab tidak memiliki keterkaitan dengan Partai Demokrat.

"Jadi kami pastikan M. Adamsyah ini bukan Caleg Partai Demokrat pada Pileg 2024 mendatang," tandasnya.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Halaman Selanjutnya
Halaman
Tag

Artikel Terkait

Artikel berhasil disimpan
Lihat
Artikel berhasil dihapus dari list yang disimpan
Oke
Artikel tersimpan di list yang disukai
Lihat
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kompas.com Play

Lihat Semua

Terpopuler
Komentar
Tulis komentar Anda...
Terkini
Lihat Semua
Jelajahi