Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Motif dan Kronologi Pembunuhan LC di Madiun oleh Tukang Bangunan

Baca di App
Lihat Foto
KOMPAS.com/Dokumentasi Polres Madiun
Tersangka IR saat dihadirkan di Mapolres Madiun mengakui membunuh MB, pemandau lagu karaoke lantaran ingin menguasai harta dan sakit hati istrinya di hina, Selasa (11/7/2023).
|
Editor: Rizal Setyo Nugroho

KOMPAS.com – MB (24), seorang pemandu lagu karaoke atau ladies companion (LC) di Kabupaten Madiun, Jawa Timur ditemukan tewas 5 Juli 2023. 

Korban diduga menjadi korban pembunuhan IR (28). MB yang berasal dari Ponogoro, Jawa Timur ditemukan tewas di kamar kosnya.

Diduga korban sudah meninggal tiga hari sebelumnya.

“Jadi MB ini menjadi korban pembunuhan. Kami menemukan bekas luka jeratan tali pada leher korban,” kata Kasatreskrim Polres Madiun AKP Danang Eko Abrianto dilansir dari Kompas.com, Rabu (12/7/2023).

IR yang sehari-hari bekerja sebagai tukang bangunan ditangkap polisi di Pekanbaru, Riau pada Senin (10/7/2023) dini hari.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

“Tersangka kami tangkap di rumah keluarganya di Pekanbaru, Provinsi Riau,” kata Kapolres Madiun AKBP Anton Prasetyo.

Baca juga: Kronologi Dugaan Pelecehan Guru Honorer oleh Oknum ASN di Makassar

Motif pembunuhan

Saat diperiksa di Mapolres Madiun, IR mengakui telah membunuh MB. IR mengatakan, dirinya membunuh MB lantaran emosi setelah korban mengolok-olok wajah istrinya.

Tak sampai di situ, IR yang berasal dari Klaten, Jawa Tengah serta telah memiliki satu istri dan satu anak ini juga emosi karena disebut sebagai pria yang bodoh.

“Saya dibilang goblok, dan wajah istri saya dibilang jelek dan lebih cantik korban,” tutur IR.

Tak terima istrinya dihina, IR kemudian mencekik leher MB dengan kedua tangannya saat korban bermain handphone dengan posisi tengkurap. Selanjutnya pelaku juga mengikat leher korban dengan tali.

“Tersangka IR juga menginjak kepala korban beberapa kali hingga membentur lantai. Setelah itu, pelaku mengikat kedua tangan dan kaki korban dengan kabel antena televisi dan menyumbat mulut MB dengan handuk agar korban tidak berontak lagi,” ujar Wakapolres Madiun Kompol Yulie Krisna.

Usai membunuh korban, IR mengambil dompet milik korban yang berisi uang tunai Rp 5 juta, dua unit handphone, dan satu sepeda motor Yamaha NMax yang kemudian dijual pelaku. 

Baca juga: Motif dan Kronologi WN Nigeria Ditusuk 10 Kali hingga Tewas di Tangerang

 

Kronologi pembunuhan

Dikutip dari Kompas.com, Rabu (12/7/2023), IR dan MB diketahui sudah kenal sejak Desember 2022 melalui media sosial.

Karena merasa cocok, keduanya akhirnya memutuskan untuk bertukar nomor telepon dan bertemu di salah satu tempat di Madiun.

Hubungan keduanya pun semkain dekat. Bahkan, mereka sudah beberapa kali melakukan hubungan badan.

Pada Minggu (2/7/2023), IR datang ke kos MB dan mereka sempat melakukan hubungan badan tersebut.

Saat itu, IR sempat melihat dompet MB yang berisi uang pecahan Rp 100 ribu dalam jumlah banyak. Melihat hal itu, IR berniat menguasai harta milik korban.

Baca juga: Motif dan Kronologi Pria di Jambi Bakar Istri Siri hingga Tewas

Sehari kemudian atau pada Senin (3/7/2023) sekitar pukul 10.00 WIB, IR kembali mendatangi kamar kos MB.

Ketika masuk kamar, IR melihat MB dalam posisi lengah dengan kondisi badan tengkurap sambil main handphone. Saat itu lah, pelaku membunuh korban. 

Jasad IR kemudian ditemukan oleh penjaga kos dalam kondisi yang sudah membusuk pada Rabu (5/7/2023) siang.

Saat ditemukan penjaga kos, mayat IR dalam posisi tengkurap dengan tangan dan kaki terikat kabel antena televisi. Sementara mulutnya tersumpal dengan handuk.

Diketahui juga, ada luka bekas jeratan di leher IR. Selain itu, dari hasil otopsi, ditemukan luka memar akibat benturan keras di bagian kepala.

Baca juga: Kronologi Penangkapan Sindikat Penjualan Ginjal Internasional di Ponorogo

(Sumber: Kompas.com/Muhlis Al Alawi | Editor: Andi Hartik, Rachmawati)

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Halaman Selanjutnya
Halaman
Tag

Artikel Terkait

Artikel berhasil disimpan
Lihat
Artikel berhasil dihapus dari list yang disimpan
Oke
Artikel tersimpan di list yang disukai
Lihat
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kompas.com Play

Lihat Semua

Terpopuler
Komentar
Tulis komentar Anda...
Terkini
Lihat Semua
Jelajahi