Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Duduk Perkara Motivator Mario Teguh Dilaporkan ke Polisi soal Dugaan Penggelapan Uang Rp 5 M

Baca di App
Lihat Foto
KOMPAS.com/Rahel Narda
Motivator Mario Teguh dan kuasa hukumnya Elza Syarief di Bareskrim, Mabes Polri, Jakarta, Kamis (10/11/2022).
|
Editor: Inten Esti Pratiwi

KOMPAS.com - Motivator sekaligus presenter Mario Teguh dilaporkan ke polisi atas dugaan penipuan dan penggelapan uang.

Laporan tersebut dibuat ke Polda Metro Jaya oleh Sunyoto Indra Prayitno melalui kuasa hukumnya, Djamaludin Kadoeboen, pada Senin (19/6/2023).

Adapun, laporan atas nama pelapor teregister dengan nomor LP/3505/VI/2023/SPKT/POLDA METRO JAYA/tanggal 19 Juni 2023.

Djamaluddin mengatakan, Mario dilaporkan ke polisi karena mantan presenter Mario Teguh Golden Ways ini diduga merugikan kliennya sebesar Rp 5 miliar.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Lantas, bagaimana peristiwa dugaan penipuan dan penggelapan dana yang diduga dilakukan Mario?

Baca juga: Sempat Mangkir, Mario Teguh Akhirnya Datangi Bareskrim untuk Diperiksa Terkait Kasus Robot Trading Net89

Duduk perkara Mario teguh dilaporkan ke polisi

Djamaludin membeberkan alasan pihaknya membawa kasus dugaan penipuan dan pengelapan yang diduga dilakukan Mario ke ranah hukum.

Ia menjelaskan, Mario dilaporkan ke polisi karena tidak memenuhi kewajibannya sebagai salah satu brand ambassador produk kecantikan.

Padahal, kata Djamaludin, kliennya telah menyerahkan sejumlah uang kepada Mario untuk kepentingan tersebut.

Selain Mario, Djamaludin juga mengungkapkan bahwa kliennya turut melaporkan istri Mario, yaitu Linna Teguh.

"Memang kami di bulan lalu, tanggal 19 Juni 2023, sudah membuat LP terhadap seorang yang berinisial MT," ujar Djamaludin, dikutip dari Kompas.com.

"Kemudian LP-nya dengan nomor 3505 yang saat ini tengah didalami oleh rekan-rekan Polda Metro Jaya," sambungnya.

Baca juga: Kasus Robot Trading Net89, Mario Teguh Tegaskan Bukan Pemilik Billions Group

Kronologi Mario diduga lakukan penipuan dan penggelapan

Djamaludin juga mengungkap kronologi penipuan dan penggelapan yang diduga dilakukan oleh Mario.

Hal tersebut bermula dari keputusan pelapor menjadikan Mario sebagai brand ambassador produk kecantikan.

Pelapor kemudian bertemu di bandara dengan Mario bersama istrinya lalu hubungan mereka semakin akrab.

Dari pertemuan itu, pelapor diiming-imgingi bahwa mereka akan mendapat keuntungan besar ketika memakai jasa Mario.

"Memberikan janji bahwa, 'nanti kalau kamu pakai jasa kita, kita punya follower sekian puluh juta'," ujar Djamaludin, dikutip dari Kompas.com.

"Diiming-imingi bahwa setiap bulan nanti dia buat secara rinci itu detailnya kalau dari Makassar sekian banyak, Surabaya sekian banyak, maka tiap bulan itu omzet akan sekian," sambungnya.

Baca juga: Pengacara Korban Dugaan Investasi Bodong Net89: Mario Teguh Diduga Jadi Founder Billions Group

Mario Teguh disebut tidak penuhi kewajiban

Lebih lanjut, Djamaludin menyampaikan bahwa kliennya telah memberikan uang sebesar Rp 5 miliar kepada Mario.

Pelapor juga sudah memenuhi semua permintaan motivator berusia 67 tahun tersebut, salah satunya keinginan pergi ke luar negeri.

Pelapor melakoni semua itu dengan harapan Mario tetap bisa mempromosikan brand kecantikan miliknya.

Bahkan, kata Djamaludin, kliennya sampai menjual mobil dan rumah untuk menuruti permintaan Mario.

"Apa yang diminta MT, bahkan yang di luar kontrak itu pun juga selalu dituruti. Diminta duit untuk ke luar negeri, ke mana-mana. Itu dilakukan semua oleh klien kami," jelas Djamaludin.

"Ada janji yang bersangkutan untuk mempromosikan skin care atau bisnis dari klien kami yang pada akhirnya itu tidak dilakukan. Sehingga klien kami mengalami kerugian cukup besar dan menggelontorkan sejumlah uang kepada yang bersangkutan sejumlah kurang lebih Rp 5 miliar," lanjutnya.

Melalui laporan yang dibuat di Polda Metro Jaya pada 19 Juni 2023, Mario dan istrinya dijerat Pasal 372 dan 378 dengan ancaman 4 tahun penjara.

Baca juga: Atta Halilintar, Taqy Malik hingga Mario Teguh Dilaporkan ke Bareskrim Terkait Robot Trading Net89

(Sumber: Kompas.com/Vincentius Mario | Editor: Tri Susanto Setiawan, Kristiyarini).

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Halaman Selanjutnya
Halaman
Tag

Artikel Terkait

Artikel berhasil disimpan
Lihat
Artikel berhasil dihapus dari list yang disimpan
Oke
Artikel tersimpan di list yang disukai
Lihat
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kompas.com Play

Lihat Semua

Terpopuler
Komentar
Tulis komentar Anda...
Terkini
Lihat Semua
Jelajahi