Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

6 Fakta WN Bulgaria Bobol ATM di Yogyakarta Pakai "Software", Uang Keluar seperti "Jackpot"

Baca di App
Lihat Foto
KOMPAS.COM/WISANG SETO PANGARIBOWO
Satu diantara pelaku bobol ATM asal WN Bulgaria saat rekonstruksi di boks ATM Jalan Katamso, Kota Yogyakarta, Kamis (13/7/2023).
|
Editor: Farid Firdaus

KOMPAS.com - Kasus pembobolan ATM di Yogyakarta oleh warga negara (WN) Bulgaria menggunakan software khusus ramai dibicarakan warganet di media sosial.

Unggahan Kompas.com di Twitter pada Jumat (14/7/2023) mengenai kasus ini juga menjadi salah satu postingan yang mendapat banyak respons dari warganet.

Ada beragam respons warganet mengenai kasus pembobolan tersebut yang disampaikan di kolom komentar.

"Mantap, berarti bugnya terlalu mudah untuk dicari," tulis akun dengan nama @gerbongbagasi.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

"Lagian keamanan ATM di indo lembut banget, pake windows XP. Padahal di web gelap luar negri sono udh banyak yg jualan software bobol windows jadul kek gitu, rasa harga grosir dijual murah. minimal ya jangan windows jadul, apalagi security windows jadul udh stop updt ama windows," kata akun @KiriyaRoastuber.

"Atm di Indo masih ada yg pake windows xp," komentar akun dengan nama @abdprstw.

"Modus bobol orang luar di indo Bajak software, pake fake card, dll. Kalo warga lokal paling pake ganjel korek atau ga tongkat ular," tulis akun @cashhandlerr.

Berikut 6 fakta mengenai kasus tersebut:

Baca juga: 5 Fakta Dugaan Pungli Berkedok Infak SMK Negeri di Rembang, Berujung Kepsek Dicopot

1. Pelaku memakai visa wisata

Dikutip dari Kompas.com, Jumat (14/7/2023), dua warga negara Bulgaria yang melakukan pembobolan tersebut berinisial PL(35) dan PI (55).

Kepala Satuan Reserse Kriminal Polresta Yogyakarta AKP Archye Nevada mengatakan, kedua pelaku masuk ke Indonesia menggunakan visa wisata.

Keduanya datang ke Indonesia pada 13 Juni 2023 dan melakukan pembobolan ATM di Jalan Katamso, Yogyakarta pada 19 Juni 2023.

"Jadi berdasarkan bukti paspor dan keterangan dari pelaku, mereka menggunakan visa wisata untuk datang ke Indonesia," ujarnya.

Baca juga: Videonya Viral, Pengemis yang Pura-pura Lumpuh di Yogyakarta Akhirnya Ditangkap Polisi

2. Beraksi tak hanya di Yogyakarta

Menurut Archye, PL dan PI tak hanya melakukan aksi kejahatan tersebut di Yogyakarta, namun juga di sejumlah lokasi lain, seperti Kalimantan dan Sumatera.

Di Yogyakarta, pelaku dalam sehari beraksi di tiga ATM, yakni ATM di Kabupaten Bantul, Kota Yogyakarta dan Kabupaten Sleman.

3. Bobol ATM dengan software

Archye mengatakan, kedua pelaku membobol ATM memakai perangkat lunak atau software.

Menurutnya, dengan cara tersebut uang akan keluar seperti mendapat jackpot.

“Tindak pidana ini dia seperti mendapat jackpot. Ketika uang keluar dari mesin ATM seperti kita dapat jackpot, langsung uang keluar sendirinya," kata dia.

Sementara itu, dikutip dari Kompas.com (27/6/2023), Archye mengatakan, PI dan PL memiliki peran yang berbeda.

PL bertugas mengamati situasi di area boks ATM. Setelah dipastikan aman, PL masuk ke boks ATM dan mengunci boks ATM dari dalam.

Boks ATM dikunci dari dalam memakai gembok untuk mengelabui masyarakat sehingga seolah-olah ATM sedang dalam perbaikan.

Setelah masuk ke dalam boks ATM, PL akan mencolokkan tablet ke mesin, kemudian menggunakan software khusus untuk mengeluarkan uang.

Sedangkan PI menunggu uang keluar dari ATM.

Uang yang keluar dari mesin ATM selanjutnya ditampung menggunakan tempat sampah.

"(Pakai) tempat sampah untuk tampung uang sampai habis,” ucap Archye.

Baca juga: 6 Fakta Kasus Penipuan Iphone Rihana-Rihani, Jadi Buron dan Ditangkap di Serpong

4. Gagal bobol ATM di Sleman karena jari terjepit

Archye mengatakan, kerugian ATM di Kota Yogyakarta yang berhasil dibobol kedua pelaku kurang lebih sekitar Rp 75 juta.

Sementara itu, total kerugian ATM di daerah Bantul sekitar Rp 123 juta.

Sementara untuk ATM di daerah Sleman, pelaku tak berhasil melakukan pembobolan karena pelaku terjepit jarinya ke dalam boks ATM saat mencolokkan kabel.

Menurut Archye, pelaku menggunakan uang hasil aksinya untuk kepentingan pribadi, dan sebagian sudah ditransfer ke salah satu rekening yang saat ini tengah diselidiki.

Baca juga: 5 Fakta Penggerebekan Rumah Kontrakan Diduga Jadi Penampungan Penjualan Ginjal Internasional

5. Pelaku merupakan sindikat

Polisi mengatakan PI dan PL merupakan sindikat, sehingga kemungkinan masih ada tersangka lainnya.

“Dalam proses tindak pidana tersebut merupakan suatu sindikat dan memungkinkan ada tersangka lain yang ikut pembobolan ATM,” kata Archye.

Menurutnya, kedua pelaku dikenakan pasal pertama terkait ilegal akses UU ITE pasal 30 jo pasal 6 dan atau pasal 32 jo pasal 48 ayat 1 terkait tentang Informasi dan Alat Transaksi Elektronik dengan ancaman maksimal 9 tahun penjara dan denda paling banyak 3 miliar

"Lalu pasal Subsider tindak pidana pencurian pemberatan atau curat pasal 363 KUHP ancaman 7 tahun penjara," imbuh Archye.

Baca juga: Video Viral Aksi Pembobolan ATM di Aceh Terekam CCTV, ATM Ditarik dengan Mobil

6. Pelaku ditangkap di hotel usai kejahatannya terungkap

Dikutip dari Kompas.com (27/6/2023), pengungkapan kasus ini bermula pada Senin 19 Juni 2023 sekitar pukul 12.32 WIB di salah satu ATM di Kota Yogyakarta.

Saat itu, vendor ATM sedang melakukan pengecekan rutin dan mendapati uang yang berada di ATM berkurang Rp 72.350.000.

Vendor kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Gondomanan, Kota Yogyakarta.

Polsek Gondomanan lalu berkoordinasi dengan Satreskrim Polresta Yogyakarta dan membentuk tim khusus untuk mengungkap pembobolan ATM ini.

"Kemudian dari unit Jatanras Resmob melaksanakan penyelidikan mengumpulkan saksi dan alat bukti. Berhasil mengamankan diduga pelaku di wilayah Klaten, tepatnya hotel RedDorz pada Rabu 21 Juni 2023," beber Archye.

Baca juga: Stasiun Yogyakarta Kini Punya Underpass, Apa Fasilitasnya?

(Sumber: Kompas.com/Wisang Seto Pangaribowo, Reza Kurnia Darmawan I Editor: Ardi Priyatno Utomo, Reza Kurnia Darmawan)

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Halaman Selanjutnya
Halaman
Tag

Artikel Terkait

Artikel berhasil disimpan
Lihat
Artikel berhasil dihapus dari list yang disimpan
Oke
Artikel tersimpan di list yang disukai
Lihat
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kompas.com Play

Lihat Semua

Terpopuler
Komentar
Tulis komentar Anda...
Terkini
Lihat Semua
Jelajahi