Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Harga dan Spesifikasi Pesawat Boeing 737-800 NG Bekas yang Dibeli Polri

Baca di App
Lihat Foto
KOMPAS.com/Rahel
Harga dan spesifikasi pesawat Boeing 737-800 NG.
|
Editor: Farid Firdaus

KOMPAS.com - Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) membeli pesawat Boeing 737-800 NG bekas dari Dublin, Irlandia.

Pesawat 737-800 NG bekas tersebut dibeli dengan anggaran mencapai Rp 1 triliun.

"Ini adalah pesawat dengan kondisi tidak baru atau bekas yang dibeli dari perusahaan yang berkedudukan di Dublin Irlandia, di mana posisi fisik pesawat tersebut berada di Ostrava, Republik Ceko," ujar Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan, dikutip dari Kompas.com, Jumat (14/7/2023). 

Ramadhan mengatakan, pemilihan pesawat bekas lantaran pagu anggaran Polri tidak cukup untuk membeli pesawat baru.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

“Yang jelas anggaran Rp 1 triliun untuk beli pesawat baru tidak cukup,” kata dia.

Lantas, berapa harga pesawat Boeing 737-800 NG bekas itu?

Baca juga: Dari Roda hingga Pesawat, Berikut 7 Penemuan yang Mengubah Dunia

Harga pesawat Boeing 737-800 NG bekas

Dari pagu anggaran Rp 1 triliun yang disiapkan, Polri menggunakan Rp 997.689.408.250 untuk membeli pesawat Boeing 737-800 NG bekas tersebut.

Ramadhan mengungkapkan, harga pesawat Boeing 737-800 NG bekas yang dibeli Polri adalah Rp 664.385.300.000.

Adapun sisa anggaran, Rp 330.964.700.000, digunakan untuk modifikasi kabin atau kargo, sparepart pemeliharaan selama satu tahun, asuransi penerbangan dari bandara asal menuju Indonesia, pelatihan pilot, pramugari, dan teknisi, serta persiapan pendampingan dan pengadaan perlengkapan operasional kru peswat.

“Pengadaan basic pesawat terbang Rp 664.385.300.000 dan modifikasi kabin, kargo, spare part, pemeliharaan selama satu tahun Rp 330.964.700.000,” ucap Ramadhan.

Saat Penumpang Temukan Darah dan Bau Kotoran Manusia di Bawah Kursi Pesawat...

Spesifikasi pesawat Boeing 737-800 NG

Boeing 737-800 NG merupakan pesawat berbadan sempit jarak pendek dan menengah dengan mesin ganda.

Pesawat ini pertama kali mengudara pada 31 Juli 1997. Hingga saat ini status pesawat Boeing 737-800 NG masih dalam produksi.

Dilansir dari singaporeair.com, pesawat Boeing 737-800 NG menggunakan jenis mesin CFM International CFM56.

Panjang pesawat itu 39,5 meter dengan panjang sayap 35,8 meter.

Boeing 737-800 NG memiliki jumlah kursi 162 dan dengan kapasipas maksimum 189 penumpang.

Pesawat tersebut dapat melaju dengan kecepatan jelajah 0.79 Mach.

Baca juga: Spesifikasi Pesawat SAM Air yang Jatuh di Yalimo, Papua Pegunungan

Urgensi pengadaan pesawat Polri

Ramadhan mengatakan, pengadaan pesawat Boeing 737-800 NG diperlukan untuk menghadapi tahun politik 2024.

Menurutnya, pesawat diperlukan guna operasional anggota Polri jika terjadi kerawanan gangguan imbauan terkait keamanan dan ketertiban masyarakat.

Selain itu, pesawat juga digunakan untuk operasional apabila ada bencana alam dan terorisme, serta hal yang berpotensi dapat membawa dampak negatif terhadap ideologi, politik, sosial, budaya, pertahanan dan keamanan di wilayah NKRI.

"Oleh karena itu Polri memerlukan pesawat terbang untuk transportasi dalam rangka supervisi, kodal, dan angkut pasukan, serta untuk distribusi bantuan kemanusiaan, termasuk angkutan logistik barang, barang berbahaya atau dangers goods, berupa senjata dan amunisi dalam jumlah besar secara cepat dan tepat menuju daerah tujuan,” ujar Ramadhan, dikutip dari Kompas.com, Kamis (13/7/2023).

Baca juga: Pengamat Ungkap Banyak Pesawat Registrasi Asing Dioperasikan di Indonesia, Sebut Merugikan Negara

Dia menjelaskan, pengadaan pesawat sudah melibatan Ikatan Ahli Pengadaan Indonesia (IAPI) yang mendampingi proses perencanaan, pengadaan, proses pemilihan penyedia, sampai pemilihan draft kontrak sampai dengan pengelolaan kontrak.

Selain itu, pengadaan pesawat juga melibatkan manajemen konsultan dalam proses penyusunan spesifikasi teknis pesawat, rincian rencana anggaran biaya, dan kantor jasa penilai publik yang memberikan pendapat ahli dalam proses penilaian wajaran harga perkiraan sendiri.

"Kemudian kita juga internal, kalau tadi eksternal, yaitu Divkum (Divisi Hukum) dalam proses penyusunan draft kontrak dan juga Itwasum (Inspektorat Pengawasan Umum) Polri dalam pendampingan setiap tahap proses pengadaan pesawat," tandas Ramadhan.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Halaman Selanjutnya
Halaman
Tag

Artikel Terkait

Artikel berhasil disimpan
Lihat
Artikel berhasil dihapus dari list yang disimpan
Oke
Artikel tersimpan di list yang disukai
Lihat
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kompas.com Play

Lihat Semua

Terpopuler
Komentar
Tulis komentar Anda...
Terkini
Lihat Semua
Jelajahi