Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Viral, Video Aksi Berani Kades Wanita Lawan Pria Tolak Pembangunan Jalan, Begini Kronologinya

Baca di App
Lihat Foto
Tangkapan layar akun TikTok @nengkades
Seorang pria menolak pembangunan jalan di Dusun Babakan RT 02 dan 03/RW 06, Desa Ciasembaru, Kecamatan Ciasem, Kabupaten Subang
|
Editor: Farid Firdaus

KOMPAS.com - Video peristiwa kepala desa (kades) wanita di Subang, Jawa Barat berani melawan pria yang menolak pembangunan jalan, viral di media sosial.

Peristiwa tersebut diketahui warganet dari unggahan akun TikTok ini pada Kamis (13/7/2023).

Dalam video terlihat seorang pria berbadan gempal memprotes pembangunan jalan dengan alasan kades seharusnya mendengar kemauan masyarakat.

Kades kemudian bertanya dengan nada kesal tentang masyarakat mana yang dimaksud pria tersebut.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

"Kalian lebih suka jalanya dibangun atau di diamkan rusak dan becek aja?" tulis pengunggah.

Hingga Senin (17/7/2023), video soal kades wanita melawan pria yang menolak pembangunan jalan sudah ditayangkan sebanyak 1,8 juta kali.

Lantas, bagaimana kronologinya?

Baca juga: Kronologi Dugaan Pelecehan dan Pungli Oknum Kades di Bandung

Penjelasan Polres Subang

Kasi Humas Polres Subang Iptu Memey Andriyani mengatakan, peristiwa penolakan pembangunan jalan terjadi di Dusun Babakan RT 02 dan 03/RW 06, Desa Ciasem Baru, Kecamatan Ciasem, Kabupaten Subang.

Peristiwa itu melibatkan Kades Ciasem Baru Indah Aprianti dengan salah seorang warga yang mengatasnamakan masyarakat, yakni Sahidin Alas Menir, pada Selasa (11/7/2023).

"Terjadi permasalahan pada hari Selasa tanggal 11 Juli 2023 pukul 09.00 WIB di lokasi pembangunan jalan rijit beton jalan," ujar Memey kepada Kompas.com, Senin (17/7/2023).

Baca juga: Viral, Foto Motor Dinas Kades di Wonogiri Diduga Dipakai Remaja Pacaran, Ini Faktanya

Duduk perkara pria tolak pembangunan jalan

Lebih lanjut, Memey menjelaskan alasan pria menolak pembangunan jalan di Desa Ciasem Baru.

Ia menyampaikan, penolakan tersebut berkaitan dengan Rencana Anggaran Biaya (RAB) desa. Dalam RAB itu, jalan yang dibangun memiliki panjang 98 meter dan lebar 3 meter.

Namun, Sahidin meminta rencana pembangunan jalan tersebut diubah supaya lebar jalan menjadi 3,5 meter.

"Kemudian terjadi perselisihan antara keduanya (Indah dengan Sahidin)," kata Memey.

Baca juga: Di Balik Demo Tuntutan Kades dan Perangkat Desa, Apa yang Terjadi?

Pembangunan jalan tetap sesuai RAB

Memey mengatakan, keributan antara Indah dengan Sahidin kemudian diselesaikan dengan cara musyawarah dengan difasilitasi Panit Intelkam Polsek Ciasem.

Musyawarah antara keduanya digelar di Masjid Al Barokah, Desa Ciasem Baru.

Hasil musyawarah tersebut, kata Memey, pembangunan jalan yang sebelumnya mendapat penolakan dari Sahidin tetap dilanjutkan sesuai RAB.

"Namun, ada tambahan, yaitu di kanan dan kiri jalan tersebut dilakukan berem atau pengarugan dan dana tersebut di luar RAB melainkan swadaya masyarakat," jelas Memey.

"Dan kedua belah pihak menyepakati kesepakatan tersebut situasi kondusif," pungkasnya.

Baca juga: Ramai soal Kades Bertato di Banjarnegara, Kemendagri Buka Suara

Kades Ciasem Baru sering dimintai uang

Setelah peristiwa penolakan jalan terjadi, Indah mengaku sering dimintai uang oleh Sahidin.

Pria tersebut, kata Indah, mengaku sebagai wartawan dan pernah meminta uang Rp 500.000.

Indah juga menyampaikan, Sahidin menuduhnya melakukan korupsi.

"Ujungnya ya minta uang. Pernah ngasih uang Rp 200.000 itu pun marah-marah karena mintanya Rp 500.000," ujar Indah, dikutip dari Antara.

Indah mengungkapkan, ketika ditentang oleh Sahidin, ia mengumpulkan warga untuk menghindari kericuhan.

Dari situ, warga tetap meminta lebar jalan yang dibangun 3 meter sesuai perhitungan awal.

"Memang ada di situ 3,5 meter karena tidak ada bahu jalan, kemudian jalan di situ makin mengerucut," kata Indah.

"Kalau yang 3,5 meter itu kanan kirinya sawah. Yang saya mau bangun itu kanan kirinya rumah penduduk sudah tidak mungkin 3,5 meter nanti bisa kena tiang listrik dan sebagainya," ujarnya.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Halaman Selanjutnya
Halaman
Tag

Artikel Terkait

Artikel berhasil disimpan
Lihat
Artikel berhasil dihapus dari list yang disimpan
Oke
Artikel tersimpan di list yang disukai
Lihat
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kompas.com Play

Lihat Semua

Terpopuler
Komentar
Tulis komentar Anda...
Terkini
Lihat Semua
Jelajahi