Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ramai soal KK Digital yang Sudah Dicetak Wajib Dilaminasi agar Jadi Dokumen Asli, Ini Kata Dukcapil

Baca di App
Lihat Foto
Twitter
Benarkah KK wajib dilaminasi untuk membuktikan keasliannya?
|
Editor: Farid Firdaus

KOMPAS.com- Unggahan tangkapan layar soal Kartu Keluarga (KK) yang harus dilaminasi (laminating) terlebih dahulu supaya jadi dokumen asli dan tidak dianggap sebagai fotokopi ramai di media sosial.

Unggahan tersebut dibuat oleh akun Twitter ini pada Minggu (16/7/2023).

Dalam unggahnnya disebutkan, saat pengunggah hendak mengurus surat di kelurahan, ia diminta untuk memberikan KK. Pengunggah kemudian memberikan KK digital yang sudah dicetak.

Kendati demikian, pegawai mengatakan KK tersebut adalah fotokopi lantaran tidak dilaminasi.

"Laminataing Surat=asli?Kalian gitu juga gak sih ges?," tanya pengunggah.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

"Emang surat2 yg udah digital itu wajib di laminating dulu kah supaya jadi "asli" serius Tanya," tambahnya.

Hingga Senin (17/7/2023) sore, unggahan tersebut sudah dilihat sebanyak 664.000 kali dan mendapatkan lebih dari 1.000 komentar dari warganet.

Baca juga: KTP dan KK Jadi Syarat Melamar Kerja, Apakah Patut Dicurigai?

Penjelasan Dukcapil

Saat dikonfirmasi, Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri Teguh Setyabudi membantah dokumen penting seperti KK harus dilaminasi untuk membuktikan keasliaannya.

"Enggak (tidak perlu dilaminasi)," ujarnya kepada Kompas.com, Senin (17/7/2023).

Teguh menyampaikan, KK tidak perlu dilaminasi lantaran saat ini dokumen tersebut sudah memiliki QR barcode.

Menurutnya, KK digital bisa dicetak melalui barcode dan langsung digunakan untuk keperluan yang bersangkutan.

"Apalagi KK sekarang kan sudah ada QR barcode-nya, jadi tidak dilaminasi tidak masalah," tandasnya.

Baca juga: Migrasi Domisili KK, Siasat Mengelabui PPDB demi Incar Sekolah Favorit

Cara merawat dokumen penting agar tidak rusak

Dilansir dari Kompas.com (10/1/2023), melaminasi dokumen-dokumen penting ternyata sangat tidak disarankan karena bisa menyebabkan dokumen rusak.

Sementara itu, pilihan terbaik untuk mengamankan atau merawat dokumen penting adalah dengan cara enkapsulasi.

Enkapsulasi merupakan cara untuk melindungi kertas dari kerusakan fisik, misalnya rapuh karena umur.

Kendati demikian, perlu diperhatikan dalam pelaksanaan enkapsulasi, yakni kertas harus bersih, kering, dan bebas asam.

Baca juga: Jangan Dilaminasi, Begini Cara Merawat Dokumen agar Tidak Rusak

Cara merawat dokumen enkapsulasi

Sebelum memulai proses enkapsulasi, Anda perlu menyiapkan beberapa bahan-bahan terlebih dahulu. Bahan-bahan yang diperlukan untuk melakukan enkapsulasi dokumen sebagai berikut:

  • Plastik mika astralon.
  • Kain lap.
  • Double tape.
  • Pisau cutter.
  • Pemberat.
  • Penggaris besi.

Setelah menyiapkan bahan-bahannya, berikut cara untuk enkapsulasi dokumen:

  • Letakkan dokumen di atas plastik astralon.
  • Kemudian letakkan pemberat di atas dokumen agar dokumen tidak bergeser.
  • Selanjutnya tempelkan double tape di sekeliling arsip.
  • Tempelkan plastik astralon yang lain untuk menutup, kemudian pindahkan pemberat ke atasnya.
  • Bukalah secara perlahan perekat double tape dan tekan pelan menggunakan kain untuk merekatkannya.
  • Potong plastik astralon menggunkan cutter dan penggaris besi agar ukurannya sesuai.

Selain itu, terdapat tips yang harus diketahui saat pemasangan double tape.

Sebaiknya, pemasangan double tape dilakukan tidak terlalu rapat dan berikan jarak sedikit antara dokumen dan double tape supaya masih terdapat sirkulasi udara.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Halaman Selanjutnya
Halaman
Tag

Artikel Terkait

Artikel berhasil disimpan
Lihat
Artikel berhasil dihapus dari list yang disimpan
Oke
Artikel tersimpan di list yang disukai
Lihat
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kompas.com Play

Lihat Semua

Terpopuler
Komentar
Tulis komentar Anda...
Terkini
Lihat Semua
Jelajahi