Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pria yang Diamuk Massa karena Diduga Hamili Anak Kandung Ternyata Bacaleg PDI-P

Baca di App
Lihat Foto
KOMPAS.COM/SHUTTERSTOCK
Ilustrasi pencabulan
|
Editor: Sari Hardiyanto

KOMPAS.com - Pria yang diamuk massa di Desa Sekotong Tengah, Kecamatan Sekotong, Kabupaten Lombok Barat, Nusa Tenggara Barat (NTB), pada Minggu (16/7/2023) ternyata merupakan seorang bakal calon legislatif (bacaleg) dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P).

Diberitakan Kompas.com, Senin (17/7/2023), pria berinisial SS itu merupakan Ketua Pimpinan Anak Cabang (PAC) PDI-P di Lombok Barat.

SS juga terdaftar sebagai bacaleg legislatif dari PDI-P.

Pengeroyokan terjadi lantaran SS diduga melakukan persetubuhan dengan anak kandungnya.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sebelum dikeroyok, salah seorang warga sempat mengumumkan dugaan pencabulan tersebut melalui pengeras suara masjid.

Baca juga: Mereka yang Daftar Bacaleg Pemilu 2024, Ada Kepsek dan Tukang Parkir


Baca juga: Survei Nama-nama Capres Potensial di 2024, Ganjar Nomor 1

Dipecat oleh PDI-P

Ketua Bidang Kehormatan DPC PDI-P Lombok Barat Sardian mengatakan bahwa pihaknya telah mendengar kabar mengenai salah satu bacalegnya itu.

Pihaknya segera mendalami dan membahas kasus tersebut dalam rapat internal DPC PDI-P Lombok Barat. Hasilnya, PDI-P memecat SS dari jabatannya saat ini.

"Tentu DPC mengambil sikap tiga hal. Pertama sikap tegas itu memang kami memecat saudara SS dari jabatan struktural sebagai Ketua PAC yang kebetulan dia Ketua PAC Sekotong," ujarnya, masih dari sumber yang sama.

Pihak DPC PDI-P Lombok Barat juga minta agar proses hukum tetap berjalan sesuai dengan ketentuan dan koridor yang berlaku di pihak kepolisian.

"Tentunya bukti yang ada seperti apa keputusannya nanti. Dan terakhir, kami meminta kepada kepolisian untuk menindaklanjuti tindakan main hakim sendiri yang dilakukan oleh masyarakat agar tidak menjadi preseden buruk jika kejadian berikutnya," kata Sardian.

Baca juga: Viral, Video Bagi-bagi Amplop Berlogo Partai di Masjid, Anggota DPR PDIP: Diniatkan Zakat Mal

Berkas bacaleg dicabut

Imbas kasus tersebut, PDI-P juga memutuskan untuk mencabut berkas terduga SS dari daftar bacaleg PDI-P Dapil 2 Kecamatan Lembar-Sekotong, Lombok Barat.

"Ya tentu prosesnya kami akan lakukan pencabutan (berkas Bacalegnya). Baik di DPC dan KPU. Ini untuk tidak lagi menjadi caleg PDI-P dapil 2 Lembar-Sekotong," tandas Sardian.

Diberitakan sebelumnya, SS dikeroyok warga usai salah satu warga mengumumkan dugaan persetubuhan kepada anaknya melalui pengeras suara masjid.

Warga kemudian berkumpul dan berbondong-bondong mencari SS.

Baca juga: Polda Sulteng Sebut Kasus Perkosaan Anak 15 Tahun oleh 11 Pria dengan Persetubuhan, Ini Kata Ahli

Sementara itu, Kabid Humas Polda NTB Kombes Arman Asmara Syarifuddin mengatakan, pada saat SS ditemukan, warga langsung menyerangnya.

Personel Polsek Sekotong yang dipimpin Kapolsek Sekotong beserta para tokoh masyarakat setempat tiba di lokasi dan mengevakuasi pria tersebut.

"Saat tiba di tempat, kapolsek segera mengumumkan untuk berhenti dan terduga segera diamankan oleh personel dan dilarikan ke rumah sakit," kata Arman, dikutip dari Kompas.com, Senin.

Terduga pelaku persetubuhan anak kandung itu dirawat di rumah sakit dan belum bisa dimintai keterangan.

Baca juga: Sejarah Istana Batu Tulis, Tempat Mega Umumkan Ganjar sebagai Capres PDI-P

(Sumber: Kompas.com/Idham Khalid | Editor Pythag Kurniati, Krisiandi).

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tag

Artikel Terkait

Artikel berhasil disimpan
Lihat
Artikel berhasil dihapus dari list yang disimpan
Oke
Artikel tersimpan di list yang disukai
Lihat
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kompas.com Play

Lihat Semua

Terpopuler
Komentar
Tulis komentar Anda...
Terkini
Lihat Semua
Jelajahi