Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Libur Tahun Baru Islam 19 Juli 2023, Apakah Ada Cuti Bersama?

Baca di App
Lihat Foto
Freepik/Rochak Shukla
Cuti bersama Tahun Baru Islam
|
Editor: Sari Hardiyanto

KOMPAS.com - Tahun Baru Islam 1445 Hijriah atau 1 Muharam jatuh pada Rabu, 19 Juli 2023.

Penetapan kapan Tahun Baru Islam 1445 H itu disampaikan oleh Direktur Urusan Agama Islam dan Pembinaan Syariah, Kementerian Agama (Kemenag), Adib.

"1 Muharam jatuh pada tanggal 19 Juli," ujarnya, saat dikonfirmasi Kompas.com, Rabu (13/7/2023).

Baca juga: Arti Malam Satu Suro, Makna, dan Tradisinya...

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Adib menjelaskan, posisi hilal pada Selasa (18/7/2023) maghrib, telah memenuhi kriteria baru MABIMS, yakni ketinggian minimal 3 derajat dan elongasi minimal 6,4 derajat.

"Tinggi hilal 5 derajat 34 menit sampai dengan 7 derajat, dan elongasi 7 setengah derajat sampai 8 setengah derajat," jelas dia.

Artinya, Tahun Baru Islam 2023 masih tetap sama dengan ketentuan dalam Surat Keputusan Bersama 3 Menteri (SKB 3 Menteri) Nomor 624, 2, dan 2 Tahun 2023.

Baca juga: Kapan Libur Tahun Baru Islam 1445 H? Cek Daftar Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama 2023


Lantas, apakah Tahun Baru Islam ada cuti bersama?

Tidak ada cuti bersama Tahun Baru Islam

Mengacu pada Surat Keputusan Bersama 3 Menteri (SKB 3 Menteri) Nomor 624, 2, dan 2 Tahun 2023, 19 Juli 2023 ditetapkan sebagai hari libur nasional untuk memperingati Tahun Baru Islam 1445 H.

Namun, pada penetapan cuti bersama terbaru yang juga diatur dalam SKB 3 Menteri itu, tidak ada cuti bersama untuk Tahun Baru Islam 1445 H.

Cuti bersama pada 2023 hanya tersisa satu, yakni pada 26 Desember sebagai cuti bersama Hari raya Natal.

Dengan denikian, libur Tahun Baru Islam pada 19 Juli 2023 hanya akan berlangsung selama satu hari.

Tanggal merah Tahun Baru Islam menjadi libur terakhir pada Juli 2023.

Baca juga: Apakah Cuti Bersama Idul Adha Kurangi Cuti Tahunan Karyawan Swasta? Ini Penjelasan Menaker

Sisa hari libur nasional dan cuti bersama 2023

Mulai Agustus sampai dengan Desember 2023, tersisa tiga libur nasional dan satu cuti bersama.

Mengacu pada SKB 3 Menteri, berikut sisa hari libur nasional 2023:

Adapun jadwal cuti bersama hanya tersisa 1, yakni pada Desember 2023.

SKB 3 Menteri tersebut ditandatangani oleh Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah, dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Abdullah Azwar Anas.

Baca juga: Jadwal Resmi Cuti Bersama Lebaran ASN dan Hari Libur Nasional 2023

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tag

Artikel Terkait

Artikel berhasil disimpan
Lihat
Artikel berhasil dihapus dari list yang disimpan
Oke
Artikel tersimpan di list yang disukai
Lihat
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kompas.com Play

Lihat Semua

Terpopuler
Komentar
Tulis komentar Anda...
Terkini
Lihat Semua
Jelajahi