Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KAI Tawarkan Layanan Angkutan Rombongan, Ini Syarat dan Ketentuannya

Baca di App
Lihat Foto
instagram.com/kai121_
Tangkapan layar layanan rombongan kai
|
Editor: Inten Esti Pratiwi

KOMPAS.com – PT Kereta Api Indonesia (KAI) menawarkan layanan angkutan rombongan bagi pelanggan yang ingin pergi secara berkelompok selain menggunakan Kereta Api Luar Biasa (KLB).

Hal itu diungkapkan VP Public Relations PT KAI Joni Martinus kepada Kompas.com, Selasa (18/7/2023).

“Angkutan rombongan non-KLB adalah layanan yang diberikan kepada sekelompok orang yang bepergian secara bersama-sama menggunakan kereta api, pada jadwal dan kelas pelayanan yang sama, dengan jumlah minimal penumpang yang telah ditentukan,” ungkapnya.

Diketahui, masyarakat yang ingin menggunakan layanan KLB diharuskan menyewa satu perjalanan KA di luar jadwal perjalanan reguler.

Sedangkan layanan angkutan rombongan akan diikutkan dengan jadwal perjalanan KA reguler yang sudah ada.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Baca juga: Ramai soal Kereta Luar Biasa, Apa Itu dan Bagaimana Menyewanya?


Jumlah minimal penumpang

Bagi rombongan yang ingin menggunakan layanan ini, pastikan untuk menyesuaikan jumlah minimal penumpang yang sudah ditentukan sesuai dengan kelas keretanya.

“Saat ini jumlah minimal angkutan rombongan yang dapat dilayani oleh layanan angkutan rombongan non-KLB adalah 10 (sepuluh) orang untuk kelas eksekutif,” katanya.

“Minimal 20 (dua puluh) orang untuk kelas bisnis dan ekonomi komersial,” lanjutnya.

Apa kelebihan layanan rombongan?

Layanan tersebut memberikan kemudahan bagi pelanggan dalam melakukan pemesanan tiket.

Untuk melakukan pemesanan, cukup menyerahkan data penumpang ke narahubung di masing-masing wilayah kerja KAI.

Selain itu, calon pelanggan juga dapat memilih posisi tempat duduk selama masih tersedia.

“Diharapkan hadirnya layanan rombongan di berbagai wilayah KAI dapat mempermudah masyarakat dalam menikmati perjalanan kereta api yang lebih berkesan bersama keluarga, teman, maupun kolega,” tuturnya.

Baca juga: Jadwal Kereta Panoramic yang Beroperasi Setiap Hari Mulai Juni 2023

Syarat dan ketentuan

Berikut syarat dan ketentuan menggunakan layanan angkutan rombongan:

Baca juga: 8 Nama Kereta Ini Diambil dari Hewan Mitologi, Ada Sancaka dan Taksaka

Narahubung untuk layanan rombongan

Untuk menggunakan layanan angkutan rombongan, pelanggan dapat menghubungi nomer WhatsApp unit layanan penumpang KAI.

Berikut nomor yang dapat dihubungi apabila pelanggan tertarik memesan layanan rombongan di masing-masing Daop/Divre:

Joni menambahkan apabila mengalami kesulitan dalam menghubungi nomor yang tertera di atas, calon pelanggan dapat mendatangi customer service di stasiun atau call center 121 dan WhatsApp resmi KAI121 di nomor 0811-1211-1121 (terverifikasi dengan centang hijau).

“KAI berkomitmen untuk selalu memberikan layanan perkeretaapian terbaik bagi masyarakat yang aman, nyaman, dan sehat,” tutupnya.

Baca juga: Mengenal Argo Parahyangan, KA Jarak Jauh dengan Frekuensi Perjalanan Terbanyak

 

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tag

Artikel Terkait

Artikel berhasil disimpan
Lihat
Artikel berhasil dihapus dari list yang disimpan
Oke
Artikel tersimpan di list yang disukai
Lihat
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kompas.com Play

Lihat Semua

Terpopuler
Komentar
Tulis komentar Anda...
Terkini
Lihat Semua
Jelajahi