Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Hari Ini dalam Sejarah: Jokowi-JK Ditetapkan sebagai Pemenang Pilpres 2014

Baca di App
Lihat Foto
Deytri Aritonang
Ketua KPU Husni Kamil Manik menyalami Jokowi pasca-pengumuman pemenang Pilpres 2014 di Kantor KPU, Selasa (22/7/2014).
|
Editor: Rizal Setyo Nugroho

KOMPAS.com - Pasangan Joko Widodo (Jokowi) dan Jusuf Kalla (JK) ditetapkan sebagai pemenang Pemilihan Presiden (Pilpres) 2014 pada 22 Juli 2014. 

Hal tersebut diumumkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) dalam rapat pleno rekapitulasi suara di Gedung KPU, Jakarta pada Selasa (22/7/2014) malam.

"Pertama, menetapkan pasangan calon presiden dan wakil presiden terpilih dalam Pemilu Presiden 2014 nomor urut dua, saudara Joko Widodo dan Jusuf Kalla," kata Ketua KPU saat itu, Husni Kamil Malik, dikutip dari Kompas.com.

Jokowi-JK ditetapkan sebagai pemenang Pilpres 2014 setelah meraup 70.997.85 suara atau 53,15 persen.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sementara Prabowo Subianto dan Hatta Rajasa sebagai pasangan nomor urut satu memperoleh 62.576.444 suara atau 46,85 persen.

Baca juga: Syarat Capres-Cawapres Pemilu 2024: WNI Sejak Lahir

Hasil penghitungan diterima saksi dan Bawaslu

Rapat pleno penghitungan suara yang digelar di Gedung KPU, Jakarta dihadiri langsung oleh Jokowi-JK bersama tim pemenangannya.

Jokowi-JK tiba di lokasi sekitar pukul 20.40 WIB dan kedatangan keduanya sempat membuat suasana ruang sidang menjadi riuh.

Saat hasil penghitungan suara dibacakan, Jokowi-JK bersama tim pemenangannya serentak berdiri dan bertepuk tangan.

Peserta penghitungan suara yang berada di rapat pleno juga bertepuk tangan ketika KPU menetapkan Jokowi-JK sebagai pemenang Pilpres 2014.

Dilansir dari Kompas.com, Jokowi-JK yang hadir di rapat pleno rekapitulasi suara kompak mengenakan kemeja batik.

Baca juga: Belum Deklarasi Dukung Capres, Giring PSI: Tegak Lurus Arahan Jokowi

Hasil rekapitulasi suara diterima saksi dan Bawaslu

Husni mengatakan, hasil penghitungan suara yang dibacakan pada 22 Juli 2014 dipastikan diterima semua saksi.

Ia juga menyampaikan bahwa Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) tidak mempermasalahkan penetapan KPU tersebut.

Kendati demikian, jalannya rapat pleno yang mengumumkan hasil rekapituasli suara tidak dihadiri oleh saksi dari Prabowo Subianto dan Hatta Rajasa.

"Rapat pleno terbuka KPU pilpres dinyatakan ditutup, selanjutnya kami akan memulai rapat pleno penetapan capres dan cawapres terpilih," ujar Husni, dikutip dari Kompas.com.

(Sumber: Kompas.com/Ihsanuddin, Dian Maharani, Deytri Robekka Aritonang | Editor: Laksono Hari Wiwoho, Fidel Ali Permana).

Baca juga: Waketum Nasdem Ungkap Surya Paloh Dapat Tekanan Usai Putuskan Anies Jadi Bakal Capres

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tag

Artikel Terkait

Artikel berhasil disimpan
Lihat
Artikel berhasil dihapus dari list yang disimpan
Oke
Artikel tersimpan di list yang disukai
Lihat
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kompas.com Play

Lihat Semua

Terpopuler
Komentar
Tulis komentar Anda...
Terkini
Lihat Semua
Jelajahi