Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Apa Tugas Komite Wasit PSSI yang Diketuai Erick Thohir?

Baca di App
Lihat Foto
Dok PSSI
Ketua Umum PSSI Erick Thohir. Terkini, Erick Thohir ditetapkan sebagai ketua Komite Wasit PSSI periode kepengurusan 2023-2027.
|
Editor: Rizal Setyo Nugroho

KOMPAS.com - Erick Thohir merangkap jabatan di kepengurusan Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia (PSSI) periode 2023-2027. Selain sebagai ketua umum, Erick juga menjabat ketua komite wasit. 

Keputusan Erick Thohir menjadi ketua Komite Wasit ditetapkan dalam Rapat Komite Eksekutif (Exco) PSSI di Jakarta, Kamis (20/7/2023).

Dalam rapat tersebut juga ditetapkan nama-nama ketua untuk 13 komite lainnya.

Baca juga: Warganet Soroti Syarat Seleksi Pemain Timnas U-17 Terlalu Tinggi, Ini Kata PSSI

"Kami baru saja selesai rapat Exco yang alhamdulillah, kami sudah punya kesepakatan yang saya juga memutuskan bahwa Komite PSSI tahun 2023-2027, yang sesuai dengan aturan FIFA itu kan ada 14 komite tetap, tetapi di awal saya terpilih, saya menambahkan tiga komite (ad-hoc)," kata Erick Thohir, dikutip dari Antara News.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Berikut daftar nama ketua komite PSSI:

Komite Tetap

1. Ketua Komite Keuangan, Pieter Tanuri
2. Ketua Komite Kompetisi, Endri Erawan
3. Ketua Komite Teknis dan Pengembangan, Ratu Tisha
4. Ketua Komite Wasit, Erick Thohir
5. Ketua Komite Medis, Sumardji
6. Ketua Komite Sepak Bola Wanita, Vivin Cahyani
7. Ketua Komite Pengembangan Usia Muda, Muhammad
8. Ketua Komite Futsal, Hasnuryadi Sulaiman
9. Ketua Komite Hukum, Ahmad Riyadh UB
10. Ketua Komite Status Pemain, Khairul Anwar
11. Ketua Komite Fairplay dan Tanggung Jawab Sosial, Juni Rachman
12. Ketua Komite Media, Arya Mahendra Sinulingga
13. Ketua Komite Sepak Bola, Eko Setyawan
14. Ketua Komite Keamanan, Rudi Yulianto

Komite Ad-hoc

1. Ketua Ad-hoc Komite Badan Tim Nasiona (BTN), Sumardji
2. Ketua Ad-hoc Infrastruktur, Juni Rachman
3. Ketua Ad-hoc Suporter, Arya Mahendra Sinulingga

Baca juga: Lagi-lagi Suporter Rusuh, Pengamat Sayangkan PSSI Abaikan Rekomendasi TGIPF Kanjuruhan

Dikutip dari dokumen , setiap ketua komite secara umum memiliki dua tugas.

Hal itu diatur dalam Pasal 44 Ayat 3 dan 5 Statuta PSSI yang berbunyi:

(3) Setiap Ketua Komite akan menetapkan tanggal-tanggal rapat bersama dengan Sekretaris Jenderal, dan memastikan bahwa seluruh tugas dilaksanakan dan dilaporkan kembali kepada Komite Eksekutif.

(5) Setiap Ketua Komite mewakili Komitenya dan melaksanakan kegiatannya sesuai dengan Peraturan Organisasi yang dibentuk oleh Komite Eksekutif.

Lalu, dalam Statuta PSSI juga dijelaskan tugas dan tanggung jawab dari masing-masing komite.

Baca juga: Diplomasi Olahraga Erick Thohir

Lantas, apa tugas Komite Wasit yang Diketuai Erick Thohir?

 

Tugas komite wasit PSSI

Tugas dan tanggung jawab Komite Wasit diatur dalam Pasal 48 Ayat 1 dan 2 Statuta PSSI.

Berikut bunyinya:

1. Komite Wasit harus bertanggung jawab untuk menerapkan Laws of The Game dan mengawasi pengembangan teknis untuk wasit.

2. Komite Wasit bertugas untuk:

  1. Menunjuk wasit dan asisten untuk pertandingan kompetisi yang diselenggarakan oleh PSSI;
  2. Mengurus administrasi wasit di PSSI dan bekerja sama dengan Sekretaris Jenderal. Namun, tanggung jawabnya tetap berada pada Komite Wasit;
  3. Mengawasi pendidikan dan pelatihan wasit.

Baca juga: JIS Jadi Opsi Venue Piala Dunia U17, Begini Respons Erick Thohir

Tujuan Erick Thohir menjadi ketua Komite Wasit

Erick Thohir yang juga menjabat Menteri BUMN mengatakan, pihaknya ingin menjadi ketua Komite Wasit agar tidak ada intervensi dalam urusan perwasitan.

Dia berkomitmen memberikan sanksi tegas kepada setiap pihak yang melanggar aturan.

"Komite wasitnya itu dipimpin saya sendiri, supaya tidak ada intervensi," kata Erick, dikutip dari pemberitaan Kompas.com, 5 Juli lalu.

"Jadi, komite wasit saya pimpin sendiri. Jika ada yang aneh-aneh bisa dihukum seumur hidup langsung. Sebab, memang komitmennya seperti itu," tutur Erick menegaskan.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Halaman Selanjutnya
Halaman
Tag

Artikel Terkait

Artikel berhasil disimpan
Lihat
Artikel berhasil dihapus dari list yang disimpan
Oke
Artikel tersimpan di list yang disukai
Lihat
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kompas.com Play

Lihat Semua

Terpopuler
Komentar
Tulis komentar Anda...
Terkini
Lihat Semua
Jelajahi