Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ramai soal Rizky Billar Muncul Lagi di Televisi, KPI Ingatkan Lembaga Penyiaran

Baca di App
Lihat Foto
Akun Twitter @tanyakanrl
Rizky Billar muncul lagi di TV.
|
Editor: Farid Firdaus

KOMPAS.com - Warganet ramai mempertanyakan kemunculan kembali Rizky Billar di salah satu stasiun televisi Indonesia.

Warganet antara lain mempertanyakan hal itu di Twitter setelah melihat unggahan stasiun televisi yang disebut membuatkan acara untuk Rizky Billar.

"HAHAH NGAKAK KENCENG. Katanya yg cowok di blacklist kpi ga boleh tampil, kok bisa-bisanya dibikinin acara???" tanya akun Twitter ini, Jumat (21/7/2023).

Unggahan akun itu turut menyertakan tangkapan layar dari unggahan akun Instagram resmi MNC TV, @officialmnctv .

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Terlihat akun televisi tersebut menyematkan unggahan berupa foto Rizki Billar bersama istrinya, Lesti Kejora dan anaknya disertai tulisan "Welcome Leslar!!", Kamis (20/7/2023).

Baca juga: Beredar Poster Konser Lesti-Billar Bersemi Kembali, Indosiar: Tidak Benar!

Sebelumnya, Rizky Billar ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) terhadap istrinya, Lesty Kejora pada 12 Oktober 2022.

Penetapan tersangka dilakukan berdasarkan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi, Lesty Kejora sebagai pelapor, dan hasil visum et repertum Lesti.

Rizky Billar ditetapkan sebagai tersangka setelah Lesty Kejora melaporkan sang suami ke Polres Metro Jakarta Selatan atas kasus dugaan KDRT pada 28 September 2022. 

Namun, laporan itu kemudian dicabut Lesty tak lama setelah penetapan tersangka.

Baca juga: Laporan KDRT Dicabut, Apakah Rizky Billar Masih Bisa Tampil di TV?

Respons warganet

Tak hanya di Twitter, warganet di Instagram juga menyoroti hal yang sama.

"Cuma d indo pelaku kdrt d kasih panggung lagi ngeriiiii2 @officialmnctv," ujar @zae****.

"Artis KDI RSDI,Primadona,Dmd masih banyak lohh. Kenapa harus artis Tv Sebelahh @officialmnctv," tulis @helios*******.

"Yg bener aja dong bikin acara yg ada pelaku kdrtnya, walaupun mereka udah baikan dalam rumah tangganya tetep di blacklist harusnya muncul di tv, @kpipusat kok bisa2nya ngizinin ini sih," kata @kykb******.

"Emg bs masuk TV skrg," ucap @eva.a******.

Lantas, apa kata KPI?

KPI ingatkan lembaga penyiaran

Dimintai tanggapan terkait hal itu, Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) mengingatkan kembali kepada lembaga penyiaran tentang komitmen perlindungan kepada perempuan dan anak di televisi dan radio.

Termasuk soal pemberian ruang bagi para pelaku kekerasan ataupun pelecehan seksual, tampil di medium penyiaran.

Anggota KPI Pusat Bidang Pengawasan Aliyah mengatakan, pemberian ruang di televisi dan radio kepada para pelaku KDRT ataupun kekerasan seksual akan mencederai usaha yang dilakukan seluruh komponen masyarakat termasuk juga negara dalam menghentikan KDRT.

"Apalagi jika ada glorifikasi atas kembalinya para pelaku kekerasan tersebut di ruang publik," ujarnya melalui keterangan tertulis yang diunggah di laman KPI, Sabtu (22/7/2023). Kompas.com diminta mengutip dari keterangan itu.

Baca juga: Ketua KPI Sebut Saipul Jamil Bisa Tampil di TV untuk Edukasi, Ini Kata Komisioner KPAI

Data dari Komisi Nasional Perempuan yang dirilis pada Maret 2023 lalu menunjukkan ada sebanyak 4.371 kasus yang dilaporkan di KPI. Sebanyak 30 persen dari pengaduan itu merupakan kasus kekerasan terhadap istri.

"Data ini juga menunjukkan dalam satu hari terdapat 17 aduan kasus kekerasan yang dialami perempuan. Tentu saja, ini adalah fenomena gunung es," ujar Aliyah.

Berkaca dari maraknya kekerasan yang masih diterima perempuan di ranah privat, Aliyah khawatir, kemunculan figur publik yang diketahui publik punya rekam jejak sebagai pelaku kekerasan akan menyurutkan semangat para korban kekerasan dalam memperjuangkan hak-haknya atas keadilan.

Sebab, pelaku kekerasan yang dikenal publik justru kembali mendapat tempat untuk eksis di televisi.

"Sebenarnya pesan moral apa yang diusung televisi jika tetap bersikeras menghadirkan figur publik pelaku kekerasan secara khusus pada sebuah acara khusus di televisi?” ujar Aliyah.

"Padahal, seharusnya lembaga penyiaran memberikan dukungan dan juga penguatan pada publik yang saat ini memiliki awareness atau kesadaran menolak figur publik pelaku kekerasan dan pelecehan seksual dengan tidak menampilkan mereka di ruang-ruang siar mana pun juga," imbuhnya.

Baca juga: Respons KPI soal Dugaan Pelecehan Seksual dan Perundungan yang Dialami Pegawai

KPI koordinasi dengan lembaga terkait

Menurut Aliyah, KPI akan berkoordinasi dengan lembaga terkait termasuk Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kementerian PPPA) untuk menindaklanjuti masalah ini.

“Kami berharap televisi dan radio menjadi ruang yang ramah bagi perempuan dan anak, termasuk juga bagi perempuan di luar sana yang masih mendapatkan kekerasan dan ketidakadilan,” tandasnya.

Baca juga: Hernia pada Bayi seperti Dialami Anak Lesty Kejora dan Rizky Billar, Gejala, Penyebab, dan Pengobatannya

KPI sempat minta pelaku KDRT tak muncul di TV

Dilansir dari Kompas.com (30/9/2022), KPI sempat menegaskan agar lembaga penyiaran tidak lagi menjadikan pelaku KDRT sebagai pengisi acara dalam semua program siaran.

"Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) meminta kepada semua lembaga penyiaran untuk tidak menjadikan pelaku Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) sebagai pengisi acara atau penampil dalam semua program siaran, baik di televisi dan radio," ungkap Komisioner KPI, Nuning Rodya.

Menurut Nuning, KDRT merupakan pelanggaran terhadap hak asasi manusia.

"Para figur publik harus memberi contoh positif kepada pemirsa, baik melalui apa yang nampak di layar kaca maupun contoh dalam kehidupan sehari-hari," ujarnya.

"Segala bentuk kekerasan, terutama KDRT, merupakan pelanggaran terhadap hak asasi manusia," tambah Nuning.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Halaman Selanjutnya
Halaman
Tag

Artikel Terkait

Artikel berhasil disimpan
Lihat
Artikel berhasil dihapus dari list yang disimpan
Oke
Artikel tersimpan di list yang disukai
Lihat
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kompas.com Play

Lihat Semua

Terpopuler
Komentar
Tulis komentar Anda...
Terkini
Lihat Semua
Jelajahi