Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Video Viral Rafael Alun Bernyanyi Lagu dengan Lirik "Semua di Bawah Kuasaku", Ini Kata Kemenkeu

Baca di App
Lihat Foto
Twitter/@logikapolitikid
Video viral Rafael Alun bernyanyi lagu dengan lirik semua di bawah kuasaku
|
Editor: Sari Hardiyanto

KOMPAS.com - Unggahan video yang menampilkan Rafael Alun Trisambodo (RAT) sedang menyanyikan lagu dengan lirik "semua di bawah kuasaku", viral di media sosial.

Dalam video itu, Rafael tampak asik bernyanyi sambil berdiri di sebuah ruangan dan diiringi alun musik.

Ia pun masih mengenakan baju rapi dengan name tag pegawai yang menggelantung di lehernya.

"Tahukah kau, siapa aku, semua di bawah kuasaku. Penerimaan ini milikku, akulah si monster itu," bunyi lirik lagu yang dinyanyikan Alun.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

"Yang curi penerimaan, 'monster itu', siapa yang bisa kalahkan aku, 'tidak ada', penerimaan telah di tangan dan dihancurkan buat rakyat sengsara," lanjutnya.

Unggahan selengkapnya dapat dilihat @logikapolitikid.

Baca juga: Teka-teki Kepemilikan Rubicon dan Harley-Davidson Rafael Alun Trisambodo

Lantas, bagaimana penjelasannya?

Klarifikasi Kemenkeu

Juru Bicara Kementerian Keuangan Yustinus Prastowo membenarkan adanya video tersebut.

Namun, ia menyebutkan video tersebutdiambil saat latihan persiapan untuk sebuah penampilan di Kantor Pelayanan Pajak (KPP).

Penampilan itu dalam rangka tax gathering dengan wajib pajak.

"Sejauh saya tahu itu dalam rangka latihan performance KPP yang menampilkan pertunjukan bersama," kata Prastowo saat dikonfirmasi Kompas.com, Minggu (23/7/2023).

Baca juga: Daftar Aset Rafael Alun Trisambodo yang Telah Disita KPK, Apa Saja?

Prastowo juga mengirimkan poster pertunjukan berjudul "Pandawa Lima The Treasure Defenders".

Dalam poster itu tampak Rafael Alun mengenakan kostum berwarna cokelat dengan penutup kepala berwarna hitam.

Ia juga mengirimkan susunan acara tax gathering yang berlangsung pada 31 Juli 2018 di Auditorium Perpustakaan Nasional RI, Jakarta Pusat.

Baca juga: PPATK Sebut Rafael Alun Trisambodo Punya Safe Deposit Box, Apa Itu?

Kasus Rafael Alun Trisambodo

Seperti diketahui, Rafael telah dipecat dari pegawai negeri sipil (PNS) tak lama setelah anaknya Mario Dandy Satrio terseret kasus penganiayaan.

Mantan pejabat Direktorat Jenderal Pajak (DJP) itu kini juga berstatus sebagai tersangka atas kasus dugaan kasus korupsi.

Penetapan tersangka ini dilakukan setelah KPK melakukan penyelidikan terkait harta kekayaan Rafael yang dinilai tak sesuai dengan profilnya.

Baca juga: PPATK Sebut Rafael Alun Trisambodo Punya Safe Deposit Box, Apa Itu?

Rafael diduga menerima uang 90.000 dollar Amerika Serikat melalui perusahaan konsultan pajak miliknya, PT Artha Mega Ekadhana (AME).

KPK kemudian mengembangkan perkara gratifikasi itu dan menetapkan Rafael sebagai tersangka dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU).

Tim penyidik pun gencar menggelar penggeledahan di sejumlah kota dan menyita aset-asetnya.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) saat ini juga tengah mendalami dugaan perputaran aliran uang Rafael melalui beberapa kegiatan bisnis.

Baca juga: Dari Hermes hingga Christian Dior, Bagaimana Nasib Tas Mewah Istri Rafael Alun yang Disita KPK?

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Halaman Selanjutnya
Halaman
Tag

Artikel Terkait

Artikel berhasil disimpan
Lihat
Artikel berhasil dihapus dari list yang disimpan
Oke
Artikel tersimpan di list yang disukai
Lihat
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kompas.com Play

Lihat Semua

Terpopuler
Komentar
Tulis komentar Anda...
Terkini
Lihat Semua
Jelajahi