Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Anggota Polisi Rokan Hilir Diduga Timbun BBM, Kapolres: Jika Terbukti, Kami Tindak

Baca di App
Lihat Foto
TikTok/@warganet_viral
Tangkap layar gudang BBM ilegal milik anggota Bhabinkamtibmas di Rokan Hilir, Riau.
|
Editor: Rizal Setyo Nugroho

KOMPAS.com - Sebuah gudang berisi bahan bakar minyak (BBM) yang diduga sengaja ditimbun berhasil diamankan petugas di Desa Balam Jaya, Kecamatan Balai Jaya, Kabupaten Rokan Hilir, Provinsi Riau.

Gudang berisi BBM tersebut milik anggota Bhayangkara Pembina Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Bhabinkamtibmas) Aipda RM dan berada di samping rumahnya.

Saat mengamankan, Polres Rokan Hilir menemukan 48 drum, 4 tangki kecil, dan 19 jeriken berisi BBM. Polres Rokan Hilir segera memeriksa Aipda RM terkait penemuan BBM tersebut.

"Hari ini, oknum Bhabinkamtibmas Aipda RM sudah kami tempatkan di tempat khusus di Polres Rokan Hilir,” kata Kasi Humas AKP Juliandi kepada Kompas.com, Senin (24/7/2023).

Juliandi menjelaskan, Seksi Provost dan Paminal (Sipropam) Polres Rokan Hilir menempatkan Aipda RM di tempat tahanan khusus usia diperiksa mengenai gudang BBM di samping rumahnya pada Sabtu (22/7/2023).

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Baca juga: Viral, Video Kebakaran SPBU Tlogomas Malang, Berawal dari Goyang Tangki Saat Isi BBM


Kronologi kejadian

Juliandi menjelaskan, pihaknya melakukan pemeriksaan langsung ke rumah Aipda RM setelah melihat video viral yang diunggah Pj. Penghulu (kepala desa) Balam Jaya melalui Facebook pada Kamis (20/7/2023).

Dalam video tersebut, pihaknya bersama aparat desa merekam puluhan drum, mobil truk, dan mobil pikap yang berada di gudang BBM tersebut.

"Inilah bisnis Bhabinkamtibmas Balam Jaya. Ini di samping rumahnya, di gudang, di perkebunan PT Salim Dusun Balai Jaya," ujar seseorang dalam video tersebut.

Polres Rotan Hilir kemudian segera mendatangi lokasi tersebut guna menemui Aipda RM untuk memastikan kebenarannya.

Selanjutnya, Sipropam Polres Rokan Hilir mengamankan RM di ruang khusus pada Sabtu (22/7/2023).

Baca juga: Viral, Video Pria Diduga Curi BBM dari Truk Tangki yang Terjebak Macet, Pertamina: Tukang Tiris dan Itu Ilegal

Pemeriksaan terus dilakukan

Juliandi menambahkan, pihak Polsek Rokan Hilir sampai saat ini akan terus melakukan pemeriksaan.

Hal ini sesuai dengan Peraturan Kepolisian Negara No. 7 Tahun 2022 tentang Kode Etik Profesi dan Komisi Kode Etik Kepolisian RI.

"Sejauh ini Sipropam Polres Rokan Hilir masih melengkapi berkasnya. Jika terbukti, tetap kami akan tindak dan proses sesuai hukum yang berlaku di negara Republik Indonesia,” jelas dia.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tag

Artikel Terkait

Artikel berhasil disimpan
Lihat
Artikel berhasil dihapus dari list yang disimpan
Oke
Artikel tersimpan di list yang disukai
Lihat
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kompas.com Play

Lihat Semua

Terpopuler
Komentar
Tulis komentar Anda...
Terkini
Lihat Semua
Jelajahi