Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Benarkah Sertifikat Ospek Undip Digunakan sebagai Syarat Wisuda?

Baca di App
Lihat Foto
Twitter
Apakah sertifikat ospek digunakan untuk syarat wisuda di Undip?
|
Editor: Inten Esti Pratiwi

KOMPAS.com - Sebuah unggahan yang mempertanyakan apakah sertifikat Orientasi Studi dan Pengenalan Kampus (Ospek) dijadikan syarat wisuda di Universitas Diponegoro, ramai di media sosial.

Unggahan itu dimuat di akun Twitter ini pada Minggu (23/7/2023).

"Mau tanya dong di undip sertif ospek/osjur beneran jadi syarat wisuda ga? sender udah semester tua tapi lupa dulu nyimpen file sertif ospek/osjur dimana," tulis pengunggah.

Beberapa warganet turut berkomentar dalam unggahan tersebut.

"Kalo di FH dipake syarat sidang nder," ungkap akun ini.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

"Angkt gw katanya buat skpi, lah gw gaada submit apa2 buat skpi tp lulus2 aja wkakaka," tulis akun ini.

Hingga Selasa (25/7/2023) pagi, unggahan tersebut sudah dilihat sebanyak 130.000 kali dan disukai lebih dari 550 warganet di Twitter.

Lantas, apakah sertifikat ospek digunakan sebagai syarat wisuda di Undip?

Baca juga: Kronologi Mahasiswi Undip Meninggal di Gunung Lawu, Hipotermia di Pos Gupak Menjangan


Penjelasan Undip

Saat dikonfirmasi, Kepala Bagian Humas Universitas Diponegoro (Undip) Utami Setyowati mengatakan bahwa sertifikat ospek tidak menjadi syarat wisuda di Undip.

"Untuk wisuda tidak ada syarat sertifikat ospek, syaratnya ya harus lulus ujian skripsinya," ujar Utami kepada Kompas.com, Senin (24/7/2023).

Selain itu, Utami juga menyampaikan, di Undip tidak ada ospek.

Kendati demikian, Undip memiliki pendidikan karakter yang bertujuan untuk membekali mahasiswa baru sebelum memasuki dunia perkuliahan.

"Yang ada adalah pendidikan karakter untuk adik-adik mahasiswa baru (maba) untuk membekali dan menyiapkan menjadi lulusan yang complete (communicator, professional, leader, entrepreneur, thinker, educator)," sambungnya.

Utami mengungkapkan, pendidikan karakter di Undip dilengkapi sertifikat dan memiliki pedoman yang biasanya dibuat oleh bagian kemahasiswaan.

Baca juga: Catat, Daftar Kampus Negeri yang Masih Buka Jalur Mandiri hingga Akhir Juli 2023

Syarat dokumen untuk wisuda di Undip

Dilansir dari Fakultas Hukum Undip, calon wisudawan harus mengunggah scan dokumen asli berupa:

Sementara itu, terkait dengan Surat Keterangan Pendamping Ijazah (SKPI) di Undip diatur dalam Peraturan Rektor Nomor 4 tahun 2020 tentang Peraturan Akademik Program Sarjana.

Disebutkan bahwa SKPI diberikan kepada mahasiswa yang telah dinyatakan lulus dari suatu
program studi, setelah diputuskan dalam penetapan kelulusan.

Kemudian, SKPI memuat informasi tentang:

Baca juga: Viral, Twit Uang Pangkal Jalur Mandiri Undip Capai Ratusan Juta, Ini Kata Pihak Kampus

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tag

Artikel Terkait

Artikel berhasil disimpan
Lihat
Artikel berhasil dihapus dari list yang disimpan
Oke
Artikel tersimpan di list yang disukai
Lihat
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kompas.com Play

Lihat Semua

Terpopuler
Komentar
Tulis komentar Anda...
Terkini
Lihat Semua
Jelajahi