Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Setahun Lalu, Odong-odong Tertabrak Kereta Api di Serang, 9 Orang Tewas

Baca di App
Lihat Foto
KOMPAS.com/Rasyid Ridho
Odong-odong tertabrak kereta api di perlintasan kereta Desa Silebu, Kecamatan Kragilan, Kabupaten Serang, Banten, Selasa(26/7/2022).
|
Editor: Farid Firdaus

KOMPAS.com - Hari ini setahun lalu, tepatnya 26 Juli 2022, sebuah odong-odong tertabrak kereta api di perlintasan kereta Desa Silebu, Kecamatan Kragilan, Kabupaten Serang, Banten.

Kecelakaan yang terjadi sekitar pukul 11.00 WIB tersebut mengakibatkan sembilan penumpang odong-odong meninggal dunia.

Insiden bermula saat dua odong-odong yang mengangkut penumpang hendak melintasi rel.

Odong-odong pertama berhasil melewati rel, akan tetapi kendaraan kedua tak sempat melintas karena berhenti di tengah perlintasan.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Baca juga: Titik Rawan Kecelakaan Kereta Api, Bagaimana Aturan Pembangunan Pelintasan Sebidang?


Kronologi odong-odong tertabrak kereta

Dilansir dari Kompas.com (26/7/2022), Kasat Lantas Polres Serang AKP Tiwi Afrina mengatakan, odong-odong yang tertabrak kereta datang dari arah Walantaka menuju Kragilan.

Kendaraan Isuzu dengan nomor polisi B-1156-WTX yang telah dimodifikasi menjadi odong-odong itu melintas di perlintasan tanpa palang pintu.

Memaksa untuk melintas, kendaraan dengan muatan 20 penumpang itu berakhir tertabrak kereta api yang melaju dari Merak menuju Rangkasbitung.

Tiwi menjelaskan, sebenarnya kala itu, terdapat dua odong-odong yang tengah konvoi  dan melewati perlintasan kereta api. Kendaraan pertama berhasil melintas dengan selamat.

"Saat kejadian memang ada dua mobil odong-odong, yang pertama lewat, yang kedua ini tidak sempat menyeberangi rel saat kereta datang," ujar Tiwi.

Saat terhenti di tengah perlintasan, bagian odong-odong tertabrak kereta api dan terpental dengan kondisi belakang ringsek.

Kecelakaan ini menyebabkan sembilan penumpang meninggal dunia dan sebelas penumpang lain luka-luka.

"Kurang lebih 20 orang (penumpang). Jelas ini over kapasitas," tutur Tiwi.

Baca juga: Berkaca dari Kecelakaan KA Brantas di Semarang, Ini Aturan Lewat di Pelintasan Kereta Api

Terdengar teriakan penumpang

Salah seorang warga yang berada di lokasi kejadian, Hari (40) mengatakan, odong-odong kedua memaksa untuk melewati perlintasan kereta api.

Padahal, saat itu, suara klakson kereta api sudah santer terdengar.

"Mobil odong-odong kedua itu sudah ragu, tapi maksain. Padahal, itu klakson kereta sudah bunyi dari jauh," ujar Hari di lokasi kejadian, dikutip dari Kompas.com (26/7/2022).

Saat mengetahui odong-odong memaksa melintas, Hari kemudian langsung berlari sembari berteriak untuk memberitahukan si sopir.

"Saya sudah teriak 'Ada kereta, awas!', sambil lari ke arah rel, tapi keburu kereta lewat," ucap dia.

Sementara itu, saat kereta api akan menabrak odong-odong, Hari mendengar suara teriakan dari penumpang yang didominasi oleh ibu-ibu dan anak-anak.

Teriakan itu diduga dipicu karena penumpang melihat penampakan kereta yang akan menghantam odong-odong yang mereka naiki.

Menurut Hari, teriakan baru berhenti usai kereta api menabrak bagian belakang odong-odong hingga terpental.

"Kereta itu memang kencang sampai mobil kepental. Penumpangnya beterbangan keluar mobil," ujarnya.

Baca juga: Mengapa Suara Kereta Api Terdengar Lebih Keras Saat Malam Hari?

Korban ibu dan anak

Hari menuturkan, dia sempat mengevakuasi seorang ibu yang sedang memeluk anaknya dalam kondisi meninggal dunia.

Bukan hanya itu, menurutnya, ada juga penumpang yang tengah mengandung atau hamil.

"Ada yang di pinggir, ada yang hamil, ada yang meluk anaknya. Saya hitung ada sembilan meninggal, yang selamat juga ada," kata Hari.

Saksi mata lain, Jumenah (70) mengatakan, sebanyak tiga ambulans tiba di lokasi kejadian untuk mengevakuasi para korban.

"Ada tiga mobil ambulans, dibawa langsung, ada ibu-ibu, anak-anak, bayi juga ada," ujarnya.

Adapun para korban meninggal, yakni Saptiyah (51), Sawiyah (71), Saptanis (42 tahun), Kadilah (38), Sumenah (55), Yanti (22), Azzizatul Atiah (2), Ismawati (8), dan Amanda (2).

Enam korban dewasa dan tiga anak-anak itu dibawa ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr Drajat Prawiranegara, Serang, seperti dilaporkan Antara (26/7/2023).

Sedangkan, korban luka-luka dievakuasi ke puskesmas dan Rumah Sakit Hermina.

Baca juga: Mengapa Tidak Ada Sabuk Pengaman di Kursi Kereta Api? Ini Penjelasannya

Sopir dituntut 12 tahun penjara

Atas kecelakaan tersebut, dikutip dari Kompas.com (8/11/2022), Juli selaku sopir odong-odong dituntut 12 tahun penjara oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri Serang.

JPU menilai, sopir telah terbukti dengan sengaja mengemudikan kendaraan dengan cara membahayakan nyawa dan mengakibatkan kecelakaan lalu lintas.

Dalam berkas tuntutan, terdakwa Juli terbukti atas dakwaan primer, melanggar Pasal 311 ayat (1) sampai (5) Undang-Undang Nomor 22 tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.

"Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa Juli tersebut berupa pidana penjara selama 12 tahun, dengan dikurangi selama terdakwa ditahan dan dengan perintah agar terdakwa tetap ditahan," kata JPU Slamet di hadapan Majelis Hakim Pengadilan Negeri Serang, Selasa (8/11/2022).

Selain pidana penjara, terdakwa juga dituntut untuk membayar denda sebesar Rp 24 juta subsider 3 bulan pidana kurungan.

(Sumber: Kompas.com/Maya Citra Rosa, Rasyid Ridho | Editor: Maya Citra Rosa; Teuku Muhammad Valdy Arief)

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Halaman Selanjutnya
Halaman
Tag

Artikel Terkait

Artikel berhasil disimpan
Lihat
Artikel berhasil dihapus dari list yang disimpan
Oke
Artikel tersimpan di list yang disukai
Lihat
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kompas.com Play

Lihat Semua

Terpopuler
Komentar
Tulis komentar Anda...
Terkini
Lihat Semua
Jelajahi