Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

4 Fakta Sopir Taksi Online di Semarang Tewas Dibunuh Penumpang

Baca di App
Lihat Foto
KOMPAS.COM/Titis Anis Fauziyah
Pelaku pembunuhan sadis itu bernama Baghastian Wahyu Kisara (27) menghadiri konferensi pers di Mapolrestabes Semarang, Selasa (25/7/2023).
|
Editor: Farid Firdaus

KOMPAS.com - Seorang sopir taksi online, FA (27), ditemukan tewas tergeletak dalam kondisi bersimbah darah di Jalan Mugas Dalam, Kelurahan Mugasari, Semarang Selatan, Kota Semarang, Jawa Tengah, Senin (24/7/2023).

FA tewas dibunuh oleh BW (27), penumpang yang sedang diantarnya. 

Dari rekaman CCTV, sebelum tewas, FA sempat keluar dari dalam mobil yang dikemudikannya.

Setelah berjalan beberapa langkah, korban kemudian ambruk di jalan.

Kapolsek Semarang Selatan, Kompol Indra Jaya Syafputra mengungkapkan, korban tewas dengan empat luka tusukan senjata tajam di tubuhnya.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

"Korban ditemukan posisi tertelungkup dan meninggal dunia," ujarnya, Senin (24/7/2023) dikutip dari Tribun.

Berikut sederet fakta terkait kasus ini:

1. Berawal dari perampokan

Kapolrestabes Semarang Kombes Irwan Anwar mengungkapkan, pelaku sudah memiliki niat dan merencanakan untuk melakukan pencurian mobil korban yang digunakan sebagai taksi online.

"Tersangka mempunyai niat, merencanakan pencurian dengan obyek sasaran mobil. Kemudian pada Senin (24/7/2023) sekitar pukul 03.15 WIB, tersangka memesan mobil online dari kos dengan tujuan Mugassari Semarang," jelas Irwan dikutip Kompas.com, Senin (25/7/2023).

Setibanya di tempat kejadian, pelaku mulai melancarkan niatnya dengan menodongkan pisau ke leher korban. Tetapi, korban mencoba melawan pelaku.

Karena korban tidak menurutinya, pelaku menusuk korban berulang kali dengan pisau dapur yang dia bawa.

"Sesampainya di Mugassari Semarang sekira pukul 03.30 WIB, pelaku menodongkan pisau ke leher. Karena korban melakukan perlawanan, kemudian pelaku menusuk leher dan dada korban," ungkap Irwan.

Baca juga: Kronologi Perempuan Diduga Gangguan Jiwa Bajak Mobil Patroli di Tol Becakayu

2. Korban sempat berusaha menyelamatkan diri

Irwan mengatakan, pelaku menusuk leher dan dada korban sebanyak empat kali.

Setelah ditusuk, korban keluar dari mobil dan berusaha untuk menyelamatkan diri dalam kondisi bersimbah darah.

Namun, tak lama setelahnya, korban jatuh dan terkapar di jalan.

Sementara itu pelaku langsung berpindah dari kursi penumpang ke kursi depan dan membawa kabur mobil korban ke Karanganyar, Jawa Tengah usai melihat korban terkapar di jalan.

3. Pelaku berencana jual mobil korban Rp 15 juta

Pelaku mengaku melakukan aksi perampokan tersebut lantaran tidak mampu memenuhi permintaan ibunya untuk membiayai kuliah adiknya.

"Saya acak pesan Maxim. Pikiran saya penuh banget. Saya enggak punya opsi karena butuh uang. Sudah rencana mau merampas. Ayah saya dipenjara kasus ganjal ATM di Yogyakarta. Jadi saya sekarang tulang punggung," ujarnya.

Pelaku berencana menjual mobil Toyota Innova Reborn itu seharga Rp 15 juta melalui market place facebook.

"Mau saya bawa ke kampung (Karanganyar). Dari awal saya mikirnya saya jual Rp 15 juta atau Rp 20 juta yang penting kejual," imbuh dia.

Baca juga: Kronologi Sopir Taksi Online Asal Jakarta Selamat dari Pembegalan meski Ditusuk Beberapa Kali

4. Pelaku terancam hukuman mati

Akibat dari perbuatannya tersebut, pelaku yang merupakan warga Kabupaten Karanganyar, dijerat dengan tiga pasal berlapis.

Irwan mengungkapkan, pelaku akan dijerat Pasal 365 KUHP tentang pencurian disertai dengan kekerasan, Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan, dan Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana.

"Pelaku terancam hukuman mati atau seumur hidup," tandas Irwan.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Halaman Selanjutnya
Halaman
Tag

Artikel Terkait

Artikel berhasil disimpan
Lihat
Artikel berhasil dihapus dari list yang disimpan
Oke
Artikel tersimpan di list yang disukai
Lihat
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kompas.com Play

Lihat Semua

Terpopuler
Komentar
Tulis komentar Anda...
Terkini
Lihat Semua
Jelajahi