KOMPAS.com - YouTuber Alshad Ahmad mendapat sorotan publik terkait kematian salah satu anak harimau Benggala peliharaannya yang bernama Cenora.
Alshad mengumumkan kabar tersebut melalui unggahan di akun Instagram pribadinya pada Senin (24/7/2023).
"Cenora sayang. Anak harimau yang cantik, baik, tenang, kalem, selalu bisa nemenin dan jagain adiknya, selalu manja dan sayang banget ke papahnya," tulis Alshad Ahmad di akun Instagram @alshadahmad.
Diberitakan Kompas.com, Selasa (25/7/2023), Cenora lahir pada Mei 2023 dari induk harimau Benggala bernama Jinora.
Bayi harimau tersebut merupakan anak keempat sang induk. Selain Cenora, anak harimau lain yang lahir pada Desember 2022 juga mati di usia delapan hari.
Untuk mengetahui penyebab kematian Cenora, Alshad melalukan uji laboratorium bersama empat dokter hewan.
Baca juga: Kisah Pilu Anak Harimau Putih, Bertubuh Kurus dan Dibuang di Tempat Sampah
Respons warganet
"7 (harimau yang mati), semua hasil breeding sendiri dari 1 indukan," ujar dia.
Atas kematian harimau Cenora, warganet Twitter menyoroti pernyataan Alshad Ahmad terkait jumlah harimau peliharaannya yang sudah mati.
"7 nyawa woii kasian banget, itu tanda klo emang hewan sejenis harimau gabisa dipelihara lohh, sekalipun perawatan bagus please stop it alshad ahmad, mau sampai berapa nyawa hahh," tulis akun ini.
"Namanya melihara bayi harimau emang gak mudah, tapi kalo sampe mati 7 gitu masa gak mau dikaji ulang soal izinnya," kata warganet.
"Ini beneran mau nanya, semisal nih di taruh penangkaran tp harimaunya ttp mati 7 ekor gimana ? Apakah itu gapapa atau ttp ga boleh ? Ini serius nanya," ujar akun lain.
Baca juga: Ramai Jadi Perbincangan, Mengapa Raja Hutan Itu Singa dan Bukan Harimau?
BKSDA Jabar buka suara
Koordinator Humas Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Jawa Barat, Eri Mildranaya mengungkapkan bahwa pihaknya akan segera melakukan evaluasi kepada Alshad Ahmad atas kejadian ini.
Alshad diketahui memiliki izin penangkaran harimau Benggala dari BKSDA Jawa Barat.
"Sesuai arahan pimpinan, Ditjen Konservasi Sumber Daya Alam Ekosistem (KSDAE), minggu ini diperintahkan untuk melaksanakan evaluasi bersama oleh tim," ungkapnya kepada Kompas.com, Minggu (30/7/2023).
Evaluasi ini akan dilakukan oleh Ditjen KSDAE bekerja sama dengan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (Kemen LHK) RI dan Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN).
"Hasilnya akan kami laporkan kepada pimpinan dan akan disampaikan kepada publik kemudian," lanjut dia.
Baca juga: Disebut Sengaja Dibuat untuk Hiburan, Benarkah Harimau Putih Merupakan Kelainan Genetik?
Alshad Ahmad kantongi izin penangkaran
Eri mengungkapkan bahwa Alshad Ahmad memang memiliki izin menangkarkan harimau dari BKSDA Jawa Barat demi memperbanyak populasi.
"Kami izinnya tidak memelihara, (tapi) izin menangkarkan dengan tujuan memperbanyak," ujar Eri, seperti diberitakan Tribunnews, Rabu (26/7/2023).
Menurut dia, izin penangkaran diberikan kepada Alshad karena harimau Benggala asal India itu tidak termasuk satwa liar yang dilindungi di Indonesia.
Adapun izin melakukan penangkaran diatur dalam Peraturan Menteri Kehutanan (Permenhut) No. P.19/Menhut-II/2005 tentang Penangkaran Tumbuhan dan Satwa Liar.
Izin penangkaran diberikan kepada seseorang, badan usaha, atau badan hukum dengan tujuan pengembangbiakan dan pembesaran tumbuhan dan/atau satwa liar untuk pemanfaatan komersial atau diperjualbelikan sesuai aturan yang berlaku.
Meski begitu, menurut Eri, khusus satwa liar harimau tersebut dilindungi dengan aturan larangan perdagangan internasional.
"Proses sedang berjalan, mohon bersabar. Kita tunggu hasil evaluasi kawan-kawan Kemen LHK dan BRIN," pungkas Eri.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.