Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

5 Fakta Foto Viral Santriwati Bawa Senjata Laras Panjang dan Kenakan Rompi Antipeluru

Baca di App
Lihat Foto
KOMPAS.COM/
Foto sejumlah santriwati mengenakan jilbab biru tua dengan baju kaos warna merah menenteng senjata laras panjang yang beredar di sejumlah media social menjadi viral di Kabupaten Magetan, Jawa Timur. Dalam foto tersebut santriwati juga terlihat mengenakan rompi menyerupai rompi antipeluru.
|
Editor: Sari Hardiyanto

KOMPAS.com - Media sosial dihebohkan oleh unggahan foto yang menampilkan deretan siswi berjilbab biru yang menenteng senjata api laras panjang, Sabtu (29/7/2023).

Foto santriwati membawa senjata laras panjang itu mengundang kritik dari warganet Twitter.

Siswi tersebut diduga merupakan santriwati dari Pesantren Baitul Quran Al Jahra Magetan, Jawa Timur.

Baca juga: Viral Twit tentang Pegawai KPI Alami Pelecehan Seksual dan Perundungan

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tak hanya menenteng senjata api laras panjang, para santriwati itu juga menggunakan rompi antipeluru.

"Kalau ini bener, kondisi dunia pendidikan kita semakin parah. Dari merubah tepuk tangan pramuka sampai seperti inikah bentuk pengajaran di dunia ke pramukaan?" tanya akun @Mata********.

Salah satu pengguna Twitter juga mengirimkan tangkapan layar foto serupa yang diambilnya dari laman Baitul Quran Magetan.

"Keseruan kegiatan outdoor MPLS santri BQAM," tulis dalam tangkapan layar itu.

Baca juga: Viral Ormas Kokam Disebut Berseragam Mirip Kopassus dan Bawa Senjata


Baca juga: Viral, Video Remaja Ugal-ugalan Sambil Acungkan Senjata Tajam di Cimahi, Ini Kata Polisi

Lantas, benarkah hal itu?

Berikut Kompas.com mengumpulkan fakta foto viral yang menampilkan santriwati bawa senjata laras panjang tersebut:

1. Jadi kegiatan ektrakurikuler

Ketua Harian Yayasan Pondok Pesantren Baitul Quran Ponpes Al Zahra, Kelurahan Tawanganom, Kecamatan/Kabupaten Magetan, Isgianto tidak menampik bahwa sederet siswa dalam foto itu adalah santriwatinya.

Isgianto mengatakan, santriwati itu membawa senjata laras panjang dalam rangka memperkenalkan kegiatan ekstrakurikuler untuk tahun ajaran baru 2023/2024 di Pondok Pesantren Baitul Quran Al Jahra Magetan.

"Kegiatan tersebut untuk acara olahraga, dalam rangka mengembangkan proses pendidikan belajar mengajar anak-anak," uajrnya dilansir dari Tribun.

Isgianto juga mengatakan bahwa sebelumnya telah menerima proposal dari lembaga resmi di Sukoharjo untuk mengadakan ektrakurikuler tersebut.

Baca juga: 5 Fakta Pemuda di Gunungkidul Tewas Tertembak Senjata Polisi Saat Konser Dangdut

2. Gunakan senjata jenis airsoft gun

Adapun senjata laras panjang yang digunakan santriwati itu berupa airsoft gun.

Isgianto mengatakan pihaknya menggunakan airsotf gun karena dapat diakses anak-anak dan dimiliki oleh pihak sekolah.

"Ponpes kemudian memilih airsoft gun, karena dinilai baik dalam menentukan target membutuhkan konsentrasi dan dalam menghafal Al Quran perlu kecermatan," jelasnya.

Baca juga: Bagaimana Aturan Kepemilikan Senjata Api oleh Warga Sipil?

3. Dilaksanakan saat MPLS

Para santriwati itu menenteng airsoft gun pada acara Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS).

Kapolres Magetan AKBP Muhammad Ridwan mengatakan, sekolah telah bekerja sama dengan Event Organizer (EO) dari Solo untuk melaksanakan kegiatan tersebut.

"Jadi sekolah itu menggandeng Event Organizer (EO) dari Solo untuk melaksanakn MPLS. Jadi senjata yang dibawa anak anak itu airsoft gun,” ucap dia, dikutip dari Kompas.com, Minggu (30/7/2023).

Baca juga: Pengemudi Fortuner Rusak Brio Taksi Online Pakai Airsoft Gun, Ini Kronologi dan Alasannya

4. Didatangi pihak kepolisian

Menindaklanjuti viralnya foto santriwati yang membawa senjata laras panjang itu, Kapolres Magetan mendatangi pondok pesantren tempat para santriwati menuntut ilmu tersebut.

"Kita sudah mendatangi pesantren tersebut dan meminta keterangan. Mereka ini melakukan inovasi dengan kegiatan menembak menggunakan airsoft gun. Katanya agar mereka lebih fokus," ucap Muhammad Ridwan.

Kendati demikian, Kapolres mengatakan bahwa penggunaan airsoft gun harus memenuhi aturan, seperti perizinan dan usia.

Sementara itu, para santriwati tersebut tidak memenuhi batas usia yang ditetapkan.

"Mereka masih ekshibisi, masih mencoba kalau pesantrennya itu ada kegiatan ekskul belajar menembak. Tapi sesuai aturan kan tidak boleh, karena usia mereka di bawah 17 tahun dan itu harus ada izinnya,” kata dia.

Baca juga: 4 Kontroversi soal Ponpes Al Zaytun, Apa Saja?

5. Kegiatan tidak dilanjutkan

Munculnya polemik kegiatan menembak dengan airsoft gun di media sosial, pihak pondok pesantren pun akhirnya menyampaikan permohonan maaf kepada publik.

"Al Zahra ingin mengadakan kegiatan dengan sifat sesuatu yang baru. Terkait foto yang beredar dan viral di media sosial, kami mengaku meminta maaf," kata Sugianto, dikutip dari Tribun.

Melalui media sosial Instagram @baitulquran.aljahra, Isgianto menyampaikan bahwa pihaknya memutuskan untuk tidak menjadikan kegiatan airsoft gun yang rencananya menjadi ekstrakurikuler pondok pesantren.

"Setelah kita kaji dan atas saran beberapa pihak, kita tidak akan melanjutkan kegiatan tersebut menjadi bagian dari ekstrakurikuler di Pondok Pesantren Baitul Quran Al Jahra Magetan," tuturnya.

Baca juga: Apa Itu Gerakan NII yang Terafiliasi dengan Pondok Pesantren Al-Zaytun?

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Halaman Selanjutnya
Halaman
Tag

Artikel Terkait

Artikel berhasil disimpan
Lihat
Artikel berhasil dihapus dari list yang disimpan
Oke
Artikel tersimpan di list yang disukai
Lihat
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kompas.com Play

Lihat Semua

Terpopuler
Komentar
Tulis komentar Anda...
Terkini
Lihat Semua
Jelajahi