Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

5 Fakta Kasus Dokter Pejabat RS di Makassar Tampar Balita karena Catur

Baca di App
Lihat Foto
Twitter/@muthiastp
Tangkap layar video rekaman CCTV pria bentak dan pukul anak usia tiga tahun di Makassar.
|
Editor: Rizal Setyo Nugroho

KOMPAS.com - Video rekaman CCTV yang memperlihatkan seorang pria menampar balita, viral di media sosial. Salah satu pengunggahnya adalah akun ini, Sabtu (29/7/2023).

Dalam video tersebut, pria berbaju putih melayangkan tamparan keras setelah balita itu tidak sengaja menyentuh papan catur yang tengah dimainkannya hingga bidak catur berhamburan.

Tamparan tersebut membuat sang balita terhempas dan jatuh ke lantai.

Seseorang yang belakangan diketahui sebagai ayah korban, segera merapikan susunan papan catur.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dilansir dari Kompas.com, Senin (31/7/2023), insiden itu terjadi di warung kopi yang berlokasi di wilayah Kecamatan Panakkukang, Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel) pada Kamis (27/7/2023).

Berikut 6 fakta video viral tersebut:

1. Pelaku seorang dokter, pejabat RS di Makassar

Diketahui, pelaku penamparan balita itu merupakan seorang pensiunan dokter yang berstatus pegawai negeri sipil (PNS) berinisial MR.

Dia sebelumnya pernah menjabat sebagai kepala rumah sakit di Kabupaten Kepulauan Selayar, Sulsel.

Setelah pensiun, MR menjabat sebagai wakil direktur (wadir) di Rumah Sakit Umum (RSU) Bahagia Makassar. Saat video dirinya menampar balita itu, MR masih menjabat di posisi tersebut.

Pihak RSU Bahagia Makassar membenarkan bahwa yang bersangkutan merupakan petinggi di rumah sakit tersebut.

"Dia benar pak dokter MR ini wakil direktur di RSU Bahagia Makassar kurang lebih empat bulan (menjabat). Dia sudah tidak memiliki surat izin praktek (SIP) akan tetapi di rumah sakit beliau memiliki jabatan struktural yang mengurusi hanya bagian manajemen, tidak melayani pasien," kata Konsultan Hukum RSU Bahagia Makassar Muhammad Fakhruddin.

Baca juga: Kasus Pejabat RS di Makassar Tampar Bocah 3 Tahun, Karier Kandas Hanya Gara-gara Pion Catur

2. RS pecat dokter yang pukul balita

Terkait video viral MR yang menampar balita, pihak RSU Bahagia Makassar mengeluarkan langkah tegas, berupa pemecatan secara tidak hormat.

Konsultan Hukum RSU Bahagia Makassar Muhammad Fakhruddin mengatakan, pemecatan itu dilakukan usai melakukan rapat internal, Minggu (30/7/2023).

"Ya diberhentikan langsung karena ketentuan di rumah sakit ini diatur bahwa setiap karyawan yang terlibat kasus hukum maka wajib diberhentikan oleh pihak rumah sakit," kata Fakhruddin.

Pihaknya menyampaikan, pemberhentian secara tidak hormat itu menurutnya sudah sesuai dengan aturan yang berlaku di RSU Bahagia Makassar.

Baca juga: Penganiaya Balita di Makassar Ternyata Oknum Pensiunan Dokter sekaligus Pejabat RS

 

3. Dilaporkan ke polisi

Tak hanya dipecat dari posisinya di RSU Bahagia Makassar, MR kini harus menjalani kasus hukum karena menampar balita 3 tahun tersebut. 

Agung (27), ayah dari balita 3 tahun yang ditampar MR tersebut melaporkan tindakan MR ke pihak kepolisian.

Dilansir dari Kompas.com, Sabtu (29/7/2023), laporan tersebut dilayangkan Agung dengan bukti registrasi laporan STBL/1560/VII/2023/POLDA SULSEL/RESTABES MKSR pada Jumat (28/7/2023).

MR diduga melakukan penganiayaan kepada A (3) saat pelaku sedang bermain catur sebagaimana yang terekam CCTV dan beredar di media sosial.

Menindaklanjuti laporan tersebut, Sat Reskrim Polrestabes Makassar melakukan proses penyelidikan.

Polisi sudah meminta bukti hasil visum korban dan juga meminta keterangan dari sejumlah saksi. 

Baca juga: Dokter Tampar Balita di Makassar, Pihak RS: Kemungkinan yang Bersangkutan Mengalami Depresi

4. Alami luka di bagian bibir

Kanit PPA Satreskrim Polrestabes Makassar Iptu Alim Bachri mengatakan, berdasarkan laporan yang dibuat ayah korban, balita 3 tahun yang ditampar MR itu mengalami luka di bagian bibir akibat benturan.

"Saat jatuh wajahnya (korban) terkena kursi dan menyebabkan luka di bagian bibir, sementara masih proses pendalaman," kata Alim dikutip dari Kompas.com, Senin.

Sementara itu Agung menceritakan, kejadian penamparan itu bermula saat anaknya, A, tidak sengaja menyentuh papan catur yang sedang dimainkan terlapor MR.

Sentuhan itu menyebabkan bidak catur yang sudah tersusun berjatuhan. MR yang naik pitam secara spontan melayangkan tamparan ke arah kepala korban.

"Awalnya anak saya sentuh itu meja catur, langsung ditampar hingga ke lantai, pas jatuh saya minta maaf. Saya perbaiki catur, tapi ini bapak membentak terus, sembarang dia bilang segala macam," kata Agung dikutip dari Kompas.com, Sabtu.

Agung mengaku dirinya langsung minta maaf pasca kejadian.

Baca juga: Penganiaya Balita di Makassar Ternyata Oknum Pensiunan Dokter sekaligus Pejabat RS

5. Sempat diancam lapor balik, korban trauma

Agung mengatakan dirinya sempat mendapat ancaman bahwa pelaku tidak takut jika aksinya itu dilaporkan ke pihak kepolisian.

Hal itu karena MR mengaku memiliki kerabat di kalangan polisi.

"Iya dia mengancam. Dia juga bilang katanya jangan edit-edit itu video, padahal itu murni tidak ada edit. Di situ juga keluar bahasa mau laporkan saya. Sudah minta maaf, pas saya sudah melapor. Saya memang sudah maafkan, tapi proses hukum tetap berjalan," kata Agung.

Menurut Agung, anaknya sempat mengalami trauma usai insiden penamparan itu. Anaknya itu terus menangis setelah dipukul olreh MR.

"Waktu kejadian menangis terus subuh baru tidur, ada traumanya," kata dia.

(Sumber: Kompas.com/Reza Rifaldi | Editor: Ardi Priyatno Utomo, Krisiandi).

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Halaman Selanjutnya
Halaman
Tag

Artikel Terkait

Artikel berhasil disimpan
Lihat
Artikel berhasil dihapus dari list yang disimpan
Oke
Artikel tersimpan di list yang disukai
Lihat
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kompas.com Play

Lihat Semua

Terpopuler
Komentar
Tulis komentar Anda...
Terkini
Lihat Semua
Jelajahi