Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Video Viral Polisi Tangkap Pemalak Nasi Goreng Sambil Menyanyikan "Selamat Ulang Tahun", Ini Kronologinya

Baca di App
Lihat Foto
Tangkapan layar akun @txtdaribandung
Pelaku pemalak ditangkap polisi.
|
Editor: Inten Esti Pratiwi

KOMPAS.com - Lini media sosial X (dulunya Twitter) diramaikan dengan video pendek berdurasi 44 detik yang diunggah oleh akun ini pada Kamis (3/8/2023).

Dalam video viral itu terlihat petugas kepolisian menangkap pemalak penjual nasi goreng yang tengah tertidur pulas dengan menyanyikan lagu "Selamat Ulang Tahun".

"Polresta Bandung tangkap pemalak tukang nasi goreng di Dayeuhkolot sambil nyanyikan lagu ulang tahun," tulis pengunggah.

Sontak, pelaku terbangun dan segera diringkus oleh petugas.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sebelumnya, video itu pertama kali diunggah dalam media sosial Instagram @infojawabarat.

Hingga Jumat (4/8/2023), video viral tersebut telah dikomentari 343 warganet, dibagikan kembali sebanyak 1.119 kali, dan disukai hingga 3.444 pengguna Twitter.

Baca juga: Video Viral Disebut Kegiatan Aliran Sesat di Gegerkalong Bandung, Ini Kata Polisi


Kronologi kejadian

Satreskrim Polresta Bandung menangkap pemalak penjual nasi goreng di Jalan Raya Sayuran, Desa Cangkuang Kulon, Kecamatan Dayeuhkolot, Kabupaten Bandung, Jawa Barat pada Minggu (30/7/2023).

"Surprise" itu dilakukan polisi ketika menangkap salah satu pelaku pemalakan berinisial TP (21). Saat itu, pelaku tengah tertidur pulas.

Kepala Kepolisian Resor Kota Bandung Kombes Kusworo mengatakan, selain TP, kepolisian juga menangkap MRA (18). Sementara satu pelaku lainnya, A masih menjadi buron.

"Kami mengetahui dari media sosial, kemudian kami langsung menurunkan tim, kami langsung menghampiri korban. Karena memang dalam 183, 184 KUHAP itu kita harus mendapatkan keterangan saksi dalam hal ini korban yang akan dijadikan sebagai salah satu alat bukti," ujarnya, dikutip dari Kompas.com, Kamis.

TP merupakan residivis yang baru satu bulan keluar penjara dengan kasus curanmor.

Diberitakan Kompas TV, ketiga pelaku melakukan aksi pemalakan lantaran ingin membeli minuman keras.

Baca juga: Rentetan Aksi Pemalakan di Kota Makassar Kian Marak hingga Berbuntut Pembakaran 3 Mobil

Aksi pemalakan terekam CCTV

Video aksi pemalakan penjual nasi goreng itu sempat viral di media sosial karena terekam CCTV di lokasi kejadian.

Saat itu, korban yang berinisial DA tengah melayani beberapa pelanggan. Namun, pada pukul 01.00 WIB, datang tiga pelaku dalam keadaan mabuk dan memalaknya.

Salah satu pelaku menggunakan sepeda motor.

Menurut Kusworo, ketiganya memiliki peran yang berbeda ketika beraksi.

TP berperan membawa senjata tajam dan merampas uang milik korban. Sementara MRA mengendarai sepeda motor.

"Pengendara yang tengah turun dari motor, kemudian membawa senjata tajam. Setelah itu meminta uang kepada pedagang nasi goreng tersebut," kata Kusworo.

Mulanya, penjual nasi goreng memberikan Rp 5.000, tapi pelaku tidak mau.

"Mintanya Rp 20.000. Begitu dibuka lacinya, yang kelihatan Rp 50.000. Diambil Rp 50.000. Si pedagang minta kembalian, namun pelaku malah mengancam," bebernya.

TP disebut mengancam akan membacok korban jika meminta uang dikembalikan.

Dari tangan pelaku, polisi mengamankan barang bukti berupa dua belah pedang dan satu unit sepeda motor.

Atas perbuatannya itu, kedua pelaku dijerat pasal berlapis dengan ancaman hukumannya paling berat 10 tahun penjara.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Halaman Selanjutnya
Halaman
Tag

Artikel Terkait

Artikel berhasil disimpan
Lihat
Artikel berhasil dihapus dari list yang disimpan
Oke
Artikel tersimpan di list yang disukai
Lihat
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kompas.com Play

Lihat Semua

Terpopuler
Komentar
Tulis komentar Anda...
Terkini
Lihat Semua
Jelajahi