Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Rekrutmen CPNS Kejaksaan RI 2023: Rincian Usulan Formasi dan Syaratnya

Baca di App
Lihat Foto
KOMPAS.com/RAHEL NARDA
Ilustrasi foto Gedung Kejaksaan Agung. Kejaksaan RI merinci usulan kuota formasi dan syarat CPNS 2023.
|
Editor: Rizal Setyo Nugroho

KOMPAS.com - Kejaksaan Republik Indonesia (RI) akan membuka ribuan formasi dalam seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (CASN), termasuk Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2023.

Kepala Biro Kepegawaian Kejaksaan RI Hermon Dekristo menjelaskan, pihaknya sudah membentuk tim untuk pelaksanaan rekrutmen CPNS tahun ini.

"Jadi kami beberapa bulan lalu memang sudah membentuk tim dalam rangka untuk pelaksanaan rekrutmen CPNS kejaksaan," kata Dekristo, dikutip dari laman YouTube Kejaksaan RI, Rabu (26/7/23).

Menurut Dekristo, ada sekitar 7.846 kuota CPNS Kejaksaan yang telah diusulkan kepada Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB).

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Lantas, seperti apa seleksi rekrutmen CPNS Kejaksaan 2023? Berikut perinciannya. 

Baca juga: Beredar Jadwal CPNS Dibuka Mulai 18-30 September 2023, Ini Penjelasan BKN dan Kemenpan-RB


Rincian usulan kuota CPNS Kejaksaan 2023

Dekristo menuturkan, usulan formasi rekrutmen CPNS Kejaksaan 2023 terbagi menjadi beberapa posisi.

Dikutip dari laman Kejaksaan RI, Jumat (28/8/2023), berikut rincian usulan formasi CPNS Kejaksaan tahun ini:

Ribuan usulan formasi jaksa disebabkan instansi ini kekurangan tenaga dalam jumlah cukup besar.

"Jadi kita itu sangat banyak kekurangan tenaga-tenaga jaksa, ditambah lagi dengan banyaknya jaksa-jaksa yang sudah memasuki usia pensiun," terangnya.

Menurut Dekristo, Kejaksaan RI juga akan membuka rekrutmen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) sebanyak 249 formasi.

"Selain CPNS kita juga melaksanakan nanti seleksi untuk PPPK terutama untuk tenaga-tenaga kesehatan dalam rangka untuk pengisian formasi yang ada di Rumah Sakit Adhyaksa, sebanyak 249 formasi," ungkapnya.

Baca juga: Rekrutmen CPNS Dibuka September 2023, Fresh Graduate Bisa Daftar?

 

Syarat pendafatran rekrutmen CPNS Kejaksaan RI 2023

Dekristo menyampaikan, terdapat beberapa syarat umum dan khusus bagi masyarakat yang ingin menjadi bagian dari Kejaksaan RI.

Berikut sejumlah syarat umum CPNS Kejaksaan RI:

  • Usia 18-35 tahun, khusus formasi jaksa maksimal 27 tahun
  • Lulusan S1 Hukum khusus untuk formasi jaksa
  • Lulusan Sekolah Menengah Atas (SMA) atau sederajat untuk formasi lain
  • Sehat jasmani dan rohani
  • Tinggi badan untuk perempuan 155 cm, sedangkan laki-laki 160 cm
  • Berat badan ideal
  • Bersedia ditempatkan di seluruh Indonesia.

Untuk usulan syarat khusus formasi jaksa, harus mengantongi nilai indeks prestasi kumulatif (IPK) minimal 3,00.

Calon jaksa juga diwajibkan untuk tidak menikah sebelum menyelesaikan pendidikan jaksa.

Sedangkan, syarat khusus untuk pendaftar CPNS lulusan SMA atau sederajat adalah diutamakan memiliki kemampuan bela diri dan dapat mengoperasikan komputer.

"Apalagi yang punya kemampuan bela diri, ada nilai plus itu," kata Dekristo.

Sementara itu, dia menerangkan, seleksi berkas akan dilaksanakan secara online atau daring, dengan mengunggah dokumen persyaratan di laman yang tersedia.

Nantinya, jika dinyatakan lolos seleksi tahap pertama, para peserta diminta untuk membawa berkas-berkas asli ke Kantor Kejaksaan Tinggi di daerah masing-masing.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Halaman Selanjutnya
Halaman
Tag

Artikel Terkait

Artikel berhasil disimpan
Lihat
Artikel berhasil dihapus dari list yang disimpan
Oke
Artikel tersimpan di list yang disukai
Lihat
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kompas.com Play

Lihat Semua

Terpopuler
Komentar
Tulis komentar Anda...
Terkini
Lihat Semua
Jelajahi