Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Daftar dan Makna Tanda Kehormatan dari Presiden Indonesia

Baca di App
Lihat Foto
KOMPAS.com/Ardito Ramadhan D
Presiden Joko Widodo menyerahkan tanda kehormaran Bintang Mahaputera Pratama kepada perwakilan keluarga sastrawan Ajip Rosidi di Istana Negara, Jakarta, Jumat (12/8/2022). Secara total, ada 127 orang yang dianugerahi Bintang Mahaputera Pratama, Bintang Jasa, maupun Bintang Budaya Parama Dharma oleh Jokowi.
|
Editor: Farid Firdaus

KOMPAS.com - Presiden Joko Widodo (Jokowi) akan memberikan tanda kehormatan untuk 18 tokoh dari berbagai bidang.

Ketua Dewan Gelar Tanda Kehormatan (GTK) Mahfud Md mengatakan, 18 tokoh akan mendapatkan tanda kehormatan berupa Bintang Mahaputera Utama, Bintang Mahaputra Pratama, Bintang Jasa Utama, Bintang Jasa Pratama, dan Bintang Budaya Parama Dharma.

Lantas, apa saja daftar dan makna tanda kehormatan dari Presiden Indonesia?

Baca juga: Jokowi Beri Bintang RI Adipradana kepada Iriana, Gelar Apa Itu?


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tanda kehormatan Indonesia

Dilansir dari situs Kementerian Sekretariat Negara (Kemensetneg), presiden berhak memberikan tanda kehormatan kepada seseorang, kesatuan, institusi pemerintah, atau organisasi atas perannya terhadap bangsa dan negara.

Hal ini sesuai dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2009 dan Peraturan Pemerintah Nomor 35 Tahun 2010.

Tanda kehormatan dibagi menjadi tiga jenis, yaitu Bintang, Satyalancana, dan Samkaryanugraha.

Bintang

Bintang merupakan tanda kehormatan tertinggi berbentuk bintang yang diberikan kepada warga sipil dan militer. Tanda kehormatan ini terdiri dari:

Baca juga: Mengenal Bintang Jalasena, Tanda Kehormatan 53 Awak KRI Nanggala-402

Satyalancana

Satyalancana merupakan tanda kehormatan berkedudukan di bawah bintang berbentuk bundar.

Satyalancana diberikan untuk warga sipil maupun anggota militer. Sebanyak 20 tanda kehormatan ini ditujukan untuk sipil dan 13 untuk militer.

Baca juga: Saat Menhan Prabowo Jadi Warga Kehormatan Korps Marinir, Kopasgat, dan Brimob...

Samkaryanugraha

Samkaryanugraha adalah tanda kehormatan berbentuk ular-ular dan patra yang berupa bintang berpita selempang atau kalung.

Samkaryanugraha diberikan oleh Menteri Pertahanan kepada warga sipil maupun anggota militer seperti diatur dalam Peraturan Menteri Pertahanan (Permenhan) Nomor 7 Tahun 2017.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tag

Artikel Terkait

Artikel berhasil disimpan
Lihat
Artikel berhasil dihapus dari list yang disimpan
Oke
Artikel tersimpan di list yang disukai
Lihat
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kompas.com Play

Lihat Semua

Terpopuler
Komentar
Tulis komentar Anda...
Terkini
Lihat Semua
Jelajahi