KOMPAS.com - Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri secara resmi menghapus lintasan zig-zag dan angka “8” dalam ujian praktik Surat Izin Mengemudi (SIM) C.
Dikutip dari laman resmi Polri, Kakorlantas Polri Irjen Pol Firman Santyabudi mengatakan, skema ujian praktik SIM C akan diganti menjadi lintasan berbentuk huruf “S”.
Selain itu, lintasan untuk ujian praktik tersebut akan diperlebar yang mulanya 1,5 lebar kendaraan menjadi 2,5 kali lebar kendaraan.
“Kami sudah memberlakukan beberapa revisi terkait ujian praktik SIM, intinya dipermudah,” ungkap Firman.
Baca juga: Praktik Ujian SIM C dengan Lintasan S di Bekasi Dibuka Senin Depan
Berlaku Senin 7 Agustus 2023
Firman juga mengatakan, kebijakan ujian praktik SIM C dengan lintasan baru ini akan diberlakukan serentak mulai Senin, 7 Agustus 2023.
Selain mengubah lintasan, Korlantas Polri juga meluncurkan buku ujian materi SIM A dan C agar dapat dipelajari masyarakat sebelum menjalani tes teori.
Korlantas Polri juga disebut akan membuat desain lintasan uji materi praktik agar masyarakat dapat berlatih sebelum melakukan ujian.
Baca juga: Tempat Ujian SIM C yang Sudah Hapus Tes Angka 8 Mulai 4 Agustus 2023, Mana Saja?
Skema ujian praktik SIM C
Dilansir dari Kompas.com, Jumat (4/8/2023), total akan ada lima lintasan yang dijadikan poin penilaian oleh penguji dalam ujian praktik SIM C, yakni:
- Tes awal berangkat
- Tes mengerem dan berhenti di area kotak kuning
- Tes U-turn atau putar balik
- Tes berkendara di pola "S"
- Tes menghindari halangan dan berhenti.
Bagi peserta tes praktik ujian SIM C, ujian praktik dimulai dengan peserta wajib menengok kanan dan kiri lalu belakang untuk memeriksa area blind spot.
Setelah itu, peserta akan berkendara sejauh 13 meter menuju rintangan pertama. Di sini, peserta harus berhenti di area kotak kuning.
Selanjutnya, jika diisyaratkan oleh penguji untuk lanjut berkendara, peserta dihadapkan dengan tantangan ketiga, yakni U-turn atau memutar balik.
Ada dua hal yang wajib dilakukan pengendara pada tahap ini, yakni menggunakan rem belakang dan kaki tidak boleh menapak aspal.
Setelah berhasil melewati U-turn, peserta kemudian lanjut ke tahap manuver huruf “S”.
Saat berkendara di tahap ini, tidak boleh menyentuh marka sembari menjaga kecepatan agar tidak melebih 30 km/jam.
Pada tahap akhir, peserta akan menjumpai pola jalan berbentuk “Y” atau percabangan. Nantinya, akan ada seorang penguji menjadi penghalang di salah satu percabangan.
Tugas peserta pada tahap ini yakni untuk mengerem dan kemudian menghindari halangan ke titik kosong.
Baca juga: Biaya Resmi Pembuatan SIM C, C I, dan C II 2023
(Sumber: Kompas.com/Daafa Alhaqqy Muhammad | Editor: Aditya Maulana)