Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Daftar Motor Listrik yang Dapat Subsidi Rp 7 Juta, Harga Mulai Rp 12 Juta

Baca di App
Lihat Foto
https://landing.sisapira.id/
Tangkapan layar motor listrik yang menerima subsidi Rp 7 juta.
|
Editor: Inten Esti Pratiwi

KOMPAS.com - Pemerintah memberikan subsidi sebesar Rp 7 juta kepada masyarakat yang membeli motor listrik.

Supaya ekosistem kendaraan berbasis listrik semakin masif, pemerintah juga berencana menyederhanakan syarat subsidi pembelian motor listrik.

Ke depannya, pembelian motor listrik akan berbasis Nomor Induk Kependudukan (NIK) atau Kartu Tanda Penduduk (KTP).

Syarat tersebut lebih sederhana daripada aturan sebelumnya yang dimuat dalam Peraturan Menteri (Permen) Perindustrian Nomor 6 Tahun 2023.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Berdasarkan Permen itu, penerima subsidi motor listrik adalah penerima manfaat kredit usaha rakyat (KUR), bantuan produktif usaha mikro, bantuan subsidi upah, dan penerima subsidi listrik hingga 900 VA.

"Jadi, berkaitan dengan requirement atau syarat-syarat yang sebelumnya ditetapkan sebagai syarat itu nanti akan kita hapuskan," kata Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita, dikutip dari Kompas.id, Senin (31/7/2023).

"Jadi, nanti yang mendapat bantuan pemerintah untuk pembelian motor roda dua itu berbasis NIK atau KTP. Satu KTP (atau) satu NIK itu cuman boleh beli satu motor listrik," tambahnya.

Baca juga: Syarat Subsidi Motor Listrik Rp 7 Juta Akan Diganti 1 KTP Beli 1 Motor

Daftar motor listrik yang dapat subsidi Rp 7 juta

Bagi masyarakat yang berencana membeli motor listrik, pemerintah menetapkan kuota subsidi dalam jumlah tertentu.

Berdasarkan Sisapira, laman khusus yang memuat daftar motor listrik yang menerima subsidi, kuota subsidi motor listrik tinggal 198.505 unit per Sabtu (5/8/2023).

Dari jumlah tersebut, 1.227 unit dalam proses pendaftaran, 43 unit sudah terverifikasi, dan 225 unit sudah tersalurkan.

Masyarakat yang berminat membeli motor listrik juga bisa melihat daftar kendaraan yang mereka incar beserta harganya melalui laman Sisapira.

Baca juga: Lebih Irit Mana, Motor Listrik atau Motor Bensin?

Berikut daftar motor listrik yang menerima subsidi Rp 7 juta:

1. Smoot 2. Rakata 3. Selis 4. Polytron 5. United

Baca juga: Dilirik Usai BBM Naik, Ini 9 Kelebihan dan Kekurangan Motor Listrik

6. Volta 7. Greentech 8. Electra Mobilitas 9. Viar

Baca juga: Berhadiah Motor Listrik, Ini 5 Logo IKN yang Bisa Dipilih Masyarakat dan Artinya

10. Roda Pasifik: 11. Gesits 12. National Assembler 13. Ninetology

 

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tag

Artikel Terkait

Artikel berhasil disimpan
Lihat
Artikel berhasil dihapus dari list yang disimpan
Oke
Artikel tersimpan di list yang disukai
Lihat
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kompas.com Play

Lihat Semua

Terpopuler
Komentar
Tulis komentar Anda...
Terkini
Lihat Semua
Jelajahi