Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ujian Praktik SIM C Terbaru Berlaku Mulai Besok, Ini Syarat dan Biaya Bikin SIM C 2023

Baca di App
Lihat Foto
otomotifnet.gridoto.com
Ilustrasi SIM
|
Editor: Rizal Setyo Nugroho

KOMPAS.com - Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri resmi mengubah sirkuit untuk ujian praktik pembuatan Surat Izin Mengemudi (SIM) C mulai Senin, (7/8/2023).

Sirkuit ujian yang awalnya menggunakan lintasan berbentuk zig-zag dan angka 8, kini diubah menggunakan lintasan berbentuk S sebagai lintasan tesnya.

"Hari ini saya uji coba di beberapa kota dan hari Senin sudah mulai diberlakukan serempak di 468 Satpas di Indonesia," kata Direktur Registrasi dan Identifikasi Korlantas Polri, Brigjen Pol Yusri Yunus dikutip dari Kompas.com, Jumat (4/8/2023).

Sementara itu, Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri Irjen Pol Firman Shantyabudi menyampaikan bahwa ujian pada lintasan baru tersebut sudah bisa diterapkan pada Senin (7/8/2023) di Satpas Daan Mogot, Jakarta Barat.

Ia berharap, agar ke depannya seluruh Polres di tiap daerah bisa ikut serta menerapkan lintasan maupun tata letak (layout) seperti diterapkan pada Satpas Daan Mogot.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dalam proses pembuatan SIM, pemohon nantinya akan melewati dua jenis ujian berupa ujian teori dan ujian praktik.

Lantas, bagaimana syarat dan berapa biaya pembuatan SIM C terbaru 2023?

Baca juga: Ujian Praktik SIM C Hapus Lintasan Zig-zag dan Angka 8, Ini Gantinya


Ada 3 jenis SIM C di Indonesia

Saat dikonfirmasi, Yusri Yunus mengatakan, persyaratan dan biaya untuk pembuatan SIM C masih tetap sama dan tidak ada perubahan meskipun ada perubahan pada ujian praktiknya.

"Tidak ada perubahan dan masih sama (untuk syarat dan biaya pembuatan SIM C)," ujarnya kepada Kompas.com, Minggu (6/8/2023).

Selain itu, penting diketahui bahwa saat ini SIM untuk pengguna sepeda motor di Indonesia dibedakan menjadi 3 golongan, yaitu SIM C, C I, dan C II.

Dilansir dari Kompas.com (15/6/2023), berikut ini adalah perbedaan untuk masing-masing golongan SIM untuk pengguna sepeda motor di Indonesia:

Baca juga: Tempat Ujian SIM C yang Sudah Hapus Tes Angka 8 Mulai 4 Agustus 2023, Mana Saja?

Syarat pembuatan SIM C 2023

Bagi pemohon yang ingin membuat SIM C 2023, maka mereka harus memenuhi beberapa syarat berikut:

1. Syarat membuat SIM C: 2. Syarat membuat SIM C I: 3. Syarat membuat SIM C II:

Baca juga: Dirlantas Polda Jatim Buka Suara soal Protes Ibu yang Anaknya 13 Kali Gagal Ujian SIM di Gresik

 

Cara membuat SIM C 2023

Pemohon yang sudah menyiapkan dokumen di atas dapat mengikuti cara pembuatan SIM seperti yang berikut ini:

  • Melengkapi formulir permohonan pembuatan SIM, termasuk melampirkan fotokopi KTP dan pasfoto.
  • Mengikuti ujian teori.
  • Setelah lulus ujian teori dilanjutkan dengan ujian praktik sesuai jenis SIM yang diinginkan.
  • Setelah lulus ujian teori dan praktik maka petugas akan memanggil peserta ujian untuk pembuatan SIM.

Baca juga: Mengambil SIM dan STNK yang Ditilang tapi Sudah Lewat Masa Sidang, Bagaimana Caranya?

Biaya pembuatan SIM C 2023

Lebih lanjut, terkait dengan biaya pembuatan SIM C 2023, Pamin Standar Pengemudi Subdit SIM Ditregident Korlantas Polri Iptu Rifta Dimas Sulistiyo menyampaikan bahwa biaya pembuatan SIM C, C I, dan C II sama.

Namun, pemohon akan dikenakan biaya kesehatan dan psikologi yang diperlukan ketika membuat SIM C.

"Biaya kesehatan dan psikologi merupakan persyaratan wajib. Harga beragam tergantung wilayah," uajr Rifta, dikutip dari Kompas.com.

Untuk informasi lebih jelasnya, Anda bisa simak biaya pembuatan SIM C 2023 di bawah ini:

  • SIM C: Rp 100.000.
  • SIM C I: Rp 100.000.
  • SIM C II: Rp 100.000.

KOMPAS.com/Akbar Bhayu Tamtomo Infografik: Biaya Pembuatan dan Perpanjangan SIM C sesuai Golonganya

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Halaman Selanjutnya
Halaman
Tag

Artikel Terkait

Artikel berhasil disimpan
Lihat
Artikel berhasil dihapus dari list yang disimpan
Oke
Artikel tersimpan di list yang disukai
Lihat
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kompas.com Play

Lihat Semua

Terpopuler
Komentar
Tulis komentar Anda...
Terkini
Lihat Semua
Jelajahi