Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Duduk Perkara TNI Geruduk Polrestabes Medan

Baca di App
Lihat Foto
TRIBUN MEDAN/HO
Penampakan puluhan personel TNI dari Kodam I Bukit Barisan mendatangi Sat Reskrim Polrestabes Medan, Sabtu (5/8/2023).
|
Editor: Rizal Setyo Nugroho

KOMPAS.com - Puluhan anggota TNI disebut geruduk Polrestabes Medan pada Sabtu (5/8/2023).

Mereka kemudian menemui Kasat Reskrim Polrestabes Medan Kompol Teuku Fathir Mustafa. Salah seorang pria bahkan sempat berbicara dengan nada tinggi kepada Kompol Fathir.

"Kami perintah komandan. Kalau belum selesai, enggak pulang. Kalau perlu diratakan saja ini," kata salah seorang pria diduga anggota TNI berpakaian preman, dikutip dari Kompas.com (6/8/2023).

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Baca juga: Puluhan Prajurit TNI Geruduk Mapolrestabes Medan, Kapendam I Bukit Barisan: Kodam dan Polda Solid

Koordinasi terkait tersangka ARH

Peristiwa anggota TNI mendatangi Mapolrestabes Medan dibenarkan oleh Kabid Humas Polda Sumatera Utara Kombes Pol Hadi Wahyudi.

Menurutnya, salah seorang di antara anggota TNI yang mendatangi Mapolrestabes Medan merupakan penasihat hukum Kodam I Bukit Barisan Mayor Dedi Hasibuan.

Kehadiran puluhan anggota TNI ke Mapolrestabes Medan ini untuk mengetahui proses hukum ARH.

Mereka juga berkoordinasi terkait permohonan penangguhan penahanan ARH yang merupakan saudara Mayor Dedi Hasibuan.

Sebagai informasi, ARH merupakan tersangka dugaan pemalsuan surat keterangan lahan di sebuah perseroan terbatas (PT).

"Semua ini dalam koridor koordinasi terkait persoalan hukum. Pada prinsipnya, kepolisian profesional dalam menegakan hukum berdasarkan aturan yang berlaku," kata Hadi.

Pihaknya juga memastikan hubungan polisi-TNI tetap solid.

Baca juga: Penjelasan Polda Sumut dan Kapendam Usai Puluhan Prajurit TNI Geruduk Mapolrestabes Medan

Disesalkan oleh TNI

Sementara itu, Kapendam I Bukit Barisan Kolonel Inf Riko Siagian juga membenarkan peristiwa penggerudukan sejumlah anggota TNI ke Mapolrestabes Medan.

Ia menuturkan, Mayor Dedi Hasibuan memang merupakan penasihat hukum dari ARH. Pihaknya pun menyesalkan kedatangan Mayor Dedi yang membawa beberapa anggota TNI.

"Kodam I Bukit Barisan dan Polda Sumut solid dan berkomitmen setiap persoalan hukum mempercayakan semua prosesnya terhadap kepolisian. Juga dalam hal ini kepada Polrestabes Medan," ujarnya, dikutip dari Tribun News.

Baca juga: Puluhan Prajurit TNI Geruduk Mapolrestabes Medan, Seorang Tersangka Langsung Bebas

 

Tersangka ARH tinggalkan Mapolrestabes

Beberapa jam kemudian, tersangka ARH pun bebas dan meninggalkan Mapolrestabes Medan pada pukul 19.00 WIB.

Keluarnya tersangka ARH dibenarkan oleh Kasat Reskrim Polrestabes Medan Kompol Teuku Fathir Mustafa.

"Iya benar (dia orangnya)," ujarnya.

Namun ia tidak membeberkan apa pembebasan ARH ini terkait kedatangan puluhan anggota TNI ke Mapolrestabes Medan.

(Sumber: Kompas.com/David Oliver Purba)

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Halaman Selanjutnya
Halaman
Tag

Artikel Terkait

Artikel berhasil disimpan
Lihat
Artikel berhasil dihapus dari list yang disimpan
Oke
Artikel tersimpan di list yang disukai
Lihat
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kompas.com Play

Lihat Semua

Terpopuler
Komentar
Tulis komentar Anda...
Terkini
Lihat Semua
Jelajahi