Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kecelakaan KA Argo Lawu dengan Mobil di Bekasi, Ini Kata KAI

Baca di App
Lihat Foto
twitter.com/sahabat_kereta
Tangkapan layar KA Argo Lawu tertemper mobil di petak Stasiun Bekasi-Tambun.
|
Editor: Farid Firdaus

KOMPAS.com - Unggahan yang mengungkapkan adanya kecelakaan KA Argo Lawu rute Gambir-Solo Balapan dengan mobil di petak lintas Stasiun Bekasi-Tambun, viral di media sosial.

Unggahan itu dibuat oleh akun ini pada Selasa (8/8/2023) malam.

Pengunggah mengungkapkan, peristiwa itu terjadi pada Selasa (8/8/2023) pukul 21.15 WIB.

“Informasi Gangguan Kereta 8 Agustus 2023 pk 21.15 KA 8 Argo Lawu rute Gambir - Solobalapan ditamper mobil di petak lintas antara Stasiun Bekasi - Tambun. Update pukul 22.35 posisi Klari lambat 62 menit,” tulis pengunggah.

Hingga Rabu (9/8/2023), unggahan itu sudah dilihat sebanyak 2.978 kali dan mendapat 16 likes.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+


Baca juga: Durasi Perjalanan 10 Menit, Tiket Panoramic Dibanderol Rp 400.000, Ini Penjelasan KAI

Penjelasan KAI

Manajer Humas KAI Daop 1 Jakarta Feni Novida Saragih membenarkan adanya kecelakaan KA Argo Lawu dengan mobil di perlintasan sebidang antara Stasiun Bekasi-Tambun.

Menurutnya, peristiwa itu terjadi pada pukul 21.07 WIB di perlintasan sebidang liar.

“PT KAI Daop 1 Jakarta sangat menyayangkan kejadian tersebut,” ucap Feni kepada Kompas.com, Rabu (9/8/2023).

Akibat kejadian itu, lokomotif KA Argo Lawu mengalami kerusakan. Sementara pengendara mobil selamat dan kasusnya ditangani oleh Polsek Bekasi Timur.

Sementara itu, kondisi mobil mengalami kerusakan berat.

Feni mengatakan, pada pukul 21.12 WIB, KA Argo Lawu yang temperan dengan mobil tersebut berhenti sementara untuk dilakukan pemeriksaan sarana di Stasiun Karawang.

Pada pukul 23.34 WIB, lokomotif dinyatakan normal dan dapat meneruskan perjalanan menuju Stasiun Solo Balapan.

Baca juga: Ramai soal Perjalanan KA Turangga Panoramic di Malam Hari, Apa yang Bisa Dilihat?

7 KA alami keterlambatan

Feni mengungkapkan, kejadian tersebut menyebabkan sebanyak tujuh perjalanan KA mengalami keterlambatan.

Berikut rinciannya:

Baca juga: Jadwal Terbaru KA Argo Lawu, Gambir-Solo Balapan PP

Imbauan KAI

Feni mengimbau pengguna jalan agar selalu menggunakan perlintasan sebidang resmi yang dilengkapi dengan palang pintu dan sirine.

Selain itu, Feni juga mengimbau agar selalu berhati-hati dengan menengok kanan kiri sebelum melintas demi keselamatan bersama.

“Sebagai upaya pencegahan dan memberikan edukasi terkait bahaya pelemparan, Daop 1 Jakarta secara berkala juga terus melakukan sosialisasi ke warga masyarakat dan sejumlah sekolah yang berdekatan dengan jalur rel,” ungkap Feni.

Sepanjang tahun 2023, sosialisasi tersebut sudah dilakukan sebanyak 36 kali.

“KAI Daop 1 Jakarta juga menegaskan bahwa larangan beraktivitas di jalur kereta api selain untuk kepentingan angkutan KA telah ditegaskan dalam Undang-undang Nomor 23 Tahun 2007 tentang Perkeretaapian,” kata Feni.

"Dalam pasal 181 ayat (1) dinyatakan bahwa setiap orang dilarang berada di ruang manfaat jalur kereta api, menyeret, menggerakkan, meletakkan, atau memindahkan barang di atas rel atau melintasi jalur kereta api, ataupun menggunakan jalur kereta api untuk kepentingan lain, selain untuk angkutan kereta api," tambahnya.

Baca juga: KAI Tawarkan Layanan Angkutan Rombongan, Ini Syarat dan Ketentuannya

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Halaman Selanjutnya
Halaman
Tag

Artikel Terkait

Artikel berhasil disimpan
Lihat
Artikel berhasil dihapus dari list yang disimpan
Oke
Artikel tersimpan di list yang disukai
Lihat
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kompas.com Play

Lihat Semua

Terpopuler
Komentar
Tulis komentar Anda...
Terkini
Lihat Semua
Jelajahi