Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kronologi Ojol di Bali Diduga Perkosa WN Brasil

Baca di App
Lihat Foto
SHUTTERSTOCK/YAKOBCHUK VIACHESLAV
Ilustrasi pelecehan seksual.
|
Editor: Sari Hardiyanto

KOMPAS.com - Seorang pengemudi ojek online (ojek) diduga melakukan pemerkosaan terhadap wisatawan asal Brasil, GWL (26).

Pelaku melakukan aksi bejat itu di sebuah tanah kosong di Jimbaran, Kecamatan Kuta Selatan, Kabupaten Badung, Bali pada Senin (7/8/2023).

Kabid Humas Polda Bali Kombes Pol Jansen Avitus Panjaitan menuturkan, peristiwa itu bermula ketika korban berencana untuk pergi ke vila tempatnya menginap.

Korban pun kemudian memesan taksi online dengan titik penjemputan dari sebuah vila lain.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Untuk mengalihkan perhatian korban, pengemudi pun mengajak bicara korban secara intens.

Baca juga: Ramai soal Driver Gojek yang Ditangkap karena Mengantarkan Pesanan Madu Anggur, Ini Penjelasan Polisi

Baca juga: Saat Penumpang Tiba di Bali tapi Bagasi Tidak Diangkut dari Bandung, Ini Penjelasan AirAsia

Tanpa disadari korban, pelaku kemudian keluar dari jalur peta menuju vila tujuan. Pelaku justru membawanya ke sebuah tanah kosong di Jalan Nyangnyang.

Pelaku pun melancarkan niat jahatnya kepada korban di lokasi tersebut.

Tak tinggal diam, korban sempat melawan pelaku dengan memukul kepalanya. Sayangnya, upayanya itu tak berhasil.

"Korban berusaha untuk lari, tapi tertangkap pelaku," kata Jansen, dikutip dari pemberitaan Kompas.com, Selasa (8/8/2023).

Baca juga: Mengapa Turis Asing di Bali Kini Leluasa Melanggar Aturan?

Pelaku tertangkap setelah sempat kabur

Usai melakukan aksi bejatnya, pelaku mengantarkan korban ke tempat tujuannya dan kabur.

Pihak kepolisian bahkan sempat mengeluarkan ultimatum agar pelaku segera menyerahkan diri.

"Kita imbauan ke pelaku cepat menyerahkan diri, jika tidak kita cari dan kita lakukan tindakan tegas terukur," kata Kapolresta Denpasar Kombes Pol Bambang Yugo Pamungkas, dikutip dari Kompas.com.

Pihaknya juga telah memeriksa sejumlah saksi terkait peristiwa itu.

Baca juga: Viral, Video WNA dan Warga Adu Jotos di Ubud, Ini Kata Polda Bali

Tak butuh waktu lama, pihak kepolisian berhasil menangkap pelaku yang berinisial DW di rumah keluarganya, di Pasuruan, Jawa Timur pada Selasa (8/8/2023) malam.

"Betul sekali, (DW ditangkap) tadi malam (Selasa) pukul 21.30 WIB oleh tim gabungan Polresta Denpasar dan Polres Pasuruan," kata Bambang.

Bambang menyebutkan kondisi korban secara fisik kini sudah membaik dan sedang menjalani pendampingan psikologi.

"Kemarin sudah cek dengan dokter kita, kondisinya sehat dan baik dan kita tetap melakukan pendampingan agar dia merasa aman dan nyaman di sini," pungkasnya.

Baca juga: Sederet Pelanggaran Turis di Bali, dari Bekerja secara Ilegal hingga Mencuri

(Sumber: Kompas.com/Yohanes Valdi Seriang Ginta | Editor: Krisiandi, Andi Hartik)

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tag

Artikel Terkait

Artikel berhasil disimpan
Lihat
Artikel berhasil dihapus dari list yang disimpan
Oke
Artikel tersimpan di list yang disukai
Lihat
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kompas.com Play

Lihat Semua

Terpopuler
Komentar
Tulis komentar Anda...
Terkini
Lihat Semua
Jelajahi