Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Buku PAI Madrasah Diduga Memuat Materi Salah, Kemenag Bentuk Tim Klarifikasi Koreksian

Baca di App
Lihat Foto
PEXELS/PIXABAY
Ilustrasi buku.
|
Editor: Rizal Setyo Nugroho

KOMPAS.com - Delapan buku pelajaran Madrasah Tsanawiyah (MTs) dan Madrasah Aliyah (MA) diduga mengandung kesalahan penulisan.

Dugaan itu berdasarkan hasil temuan Media Literasi Kampus Institut Agama Islam Nazhatut Thullab, Sampang, Jawa Timur. 

Direktur Kurikulum, Sarana, Kelembagaan, dan Kesiswaan (KSKK) Madrasah Kemenag Moh Ishom mengatakan, salah satu buku terbitan Kemenag yang diduga mengandung kesalahan penulisan itu adalah buku Mata Pelajaran Fikih Kelas VII untuk MTs.

Ishom mengungkapkan, pihaknya harus mengecek satu per satu untuk memastikan dugaan kesalahan penulisan tersebut. 

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

"Sebenarnya itu mengacu kepada yang kurikulum lama. Setelah saya cek dengan kurikulum baru tidak sesuai," kata Ishom, saat dikonfirmasi Kompas.com, Selasa (8/8/2023).

Baca juga: 1 Muharam 2023 Tanggal Berapa? Kemenag Ungkap Posisi Hilal Terpenuhi

Kemenag lakukan verifikasi

Menindaklanjuti dugaan tersebut, Kemenag membentuk tim yang akan dikirim untuk mengklarifikasi kondisi di lapangan.

"Kami membentuk tim untuk mendalami informasi tentang konten pada buku PAI di Madrasah. Mereka akan dikirim untuk mengklarifikasi kondisi di lapangan,” kata Ishom.

Ishom menambahkan, hasil temuan tim akan menjadi bahan pertimbangan dalam mengambil kebijakan terkait buku tersebut, khususnya materi tentang rukun khutbah Jumat. Bukan rukun Salat Jumat seperti yang diberitakan.

Kepala Badan Litbang dan Diklat Kementerian Agama (Balitbangdiklat) Kemenag Suyitno juga mengatakan, pihaknya perlu melakukan verifikasi terhadap temuan tersebut.

"Kami apresiasi pihak MLK IAI Nata yang telah berupaya melakukan evaluasi terhadap buku-buku yang beredar di masyarakat. Namun kami perlu untuk melakukan verifikasi terhadap hal tesebut,” ujar dia.

Baca juga: Penjelasan Kemenag dan NU Mengapa Tanggal Idul Adha di Indonesia dan Arab Saudi Berbeda

Penerbitan buku-buku pendidikan Agama

Mengacu pada UU No. 3 tahun 2017 tentang Sistem Perbukuan dan PMA No. 9 tahun 2018 tentang Buku Pendidikan Agama, Kemenag menjadi lembaga yang bertanggung jawab untuk mengurusi buku-buku pendidikan agama.

"Kami menyadari tugas berat ini perlu partisipasi dan kolaborasi dengan masyarakat dan pihak penerbit dalam pelaksanaannya,” ujar Suyitno.

Oleh sebab itu, pihaknya akan menggelar Forum Group Discussion (FGD) dengan pihak terkait di Kabupaten Sampang sebagai respons cepat Kemenag dalam menjaga kemungkinan hal-hal yang tidak diinginkan.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tag

Artikel Terkait

Artikel berhasil disimpan
Lihat
Artikel berhasil dihapus dari list yang disimpan
Oke
Artikel tersimpan di list yang disukai
Lihat
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kompas.com Play

Lihat Semua

Terpopuler
Komentar
Tulis komentar Anda...
Terkini
Lihat Semua
Jelajahi