Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Seleksi CASN 2023: Usulan Jadwal Penerimaan CPNS dan PPPK serta Rincian Formasinya

Baca di App
Lihat Foto
BKN
Rincian usulan jadwal CPNS dan PPPK 2023
|
Editor: Rizal Setyo Nugroho

KOMPAS.com - Pemerintah akan kembali mengadakan seleksi calon aparatur sipil negara (CASN) tahun 2023 yang terdiri dari calon pegawai negeri sipil (CPNS) dan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK). 

Dari lampiran surat Badan Kepegawaian Negara (BKN) yang beredar, terdapat usulan jadwal CPNS dan PPPK 2023 kepada Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB).

Usulan tersebut tertuang dalam Surat Nomor 7948/B-KS.04.01/SD/K/2023 tertanggal 10 Agustus 2023.

Berikut informasi usulan jadwal rekrutmen CPNS 2023 dan daftar formasinya:

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Baca juga: Dibuka Mulai September, Cek Formasi CPNS dan PPPK 2023!


Usulan jadwal CPNS dan PPPK 2023

Melalui usulan yang ditandatangani secara digital oleh Plt Kepala BKN Haryomo Dwi Putranto, jadwal seleksi CASN terbagi menjadi dua bagian, yakni penerimaan CPNS dan PPPK.

Pengumuman seleksi CPNS dan PPPK tahun ini diusulkan berlangsung dalam waktu bersamaan, yakni pada 16 September-30 September 2023.

Kendati demikian, rangkaian seleksi CPNS 2023 lebih panjang dengan 31 tahapan, sedangkan PPPK hanya terdiri dari 20 tahap.

Terkait beredarnya usulan jadwal CASN 2023, Plt Kepala Biro Humas, Hukum, dan Kerja Sama BKN Iswinarto Setiaji mengatakan, unggahan tersebut merupakan rencana jadwal yang diusulkan BKN kepada Menpan RB Abdullah Azwar Anas.

"Masih menunggu persetujuan dari Menpan. Iya (belum resmi), tergantung dari Bapak Menteri," kata Iswinarto saat dikonfirmasi Kompas.com, Kamis (10/8/2023).

Usulan jadwal seleksi CPNS 2023

Berikut usulan jadwal penerimaan CPNS 2023 dari BKN kepada Kemenpan-RB:

Usulan jadwal penerimaan PPPK 2023

Berikut rincian usulan jadwal penerimaan PPPK tahun ini:

Baca juga: Rekrutmen CPNS Kejaksaan RI 2023: Rincian Usulan Formasi dan Syaratnya

Formasi CPNS dan PPPK 2023

Sementara itu, berdasarkan data per 1 Agustus 2023, Kemenpan-RB memutuskan akan merekrut 572.496 ASN pada September mendatang.

Jumlah tersebut terbagi menjadi 78.862 formasi untuk 72 instansi pemerintah pusat, serta 493.634 formasi pemerintah daerah.

"Kita berharap ASN bisa melahirkan kinerja berdampak yang dapat dirasakan masyarakat, sesuai arahan Presiden Joko Widodo," ujar Menteri PANRB Abdullah Azwar Anas dalam keterangan resmi di Jakarta, Kamis (3/8/2023).

Dari total 78.862, berikut ini alokasi formasi CASN untuk pemerintah pusat:

  • 28.903 untuk CPNS
  • 49.959 untuk PPPK.

Sedangkan, formasi untuk pemerintah daerah sebagai berikut:

  • 296.084 PPPK guru
  • 154.724 PPPK tenaga kesehatan
  • 42.826 PPPK teknis.

Menurut Anas, terdapat sejumlah arah kebijakan rekrutmen ASN pada tahun ini. Pertama, seleksi akan berfokus pada pelayanan dasar dengan guru dan tenaga kesehatan sebagai formasi terbanyak.

"Hampir 80 persen formasi 2023 untuk guru dan tenaga kesehatan," paparnya.

Arah kebijakan kedua, yakni memberi kesempatan rekrutmen untuk talenta digital dan data scientist.

Ketiga, seleksi tahun ini mengurangi rekrutmen pada formasi yang akan terdampak transformasi digital di masa mendatang.

Tidak hanya itu, Menteri PANRB menambahkan, rekrutmen ASN tahun ini turut bertujuan untuk menyelesaikan penataan tenaga honorer atau pekerja non-ASN di lingkup pemerintah.

Sebab, berdasarkan audit Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) bersama BKN, hingga saat ini masih ada 2,3 juta tenaga honorer di Indonesia.

Sementara menurut Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 dan Peraturan Pemerintah Nomor 49 Tahun 2018, tidak boleh lagi ada tenaga non-ASN per 28 November 2023.

"Pemerintah secara konsisten memberikan afirmasi, menunjukkan keberpihakan untuk tenaga non-ASN atau honorer, juga kepada eks THK-II, karena mereka telah mengabdi," kata dia.

Nah, itulah usulan jadwal rekrutmen CPNS dari BKN ke Kemenpan-RB yang masih menunggu keputusan menteri PAN-RB. 

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Halaman Selanjutnya
Halaman
Tag

Artikel Terkait

Artikel berhasil disimpan
Lihat
Artikel berhasil dihapus dari list yang disimpan
Oke
Artikel tersimpan di list yang disukai
Lihat
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kompas.com Play

Lihat Semua

Terpopuler
Komentar
Tulis komentar Anda...
Terkini
Lihat Semua
Jelajahi