KOMPAS.com - Platform media sosial Twitter atau yang kini bernama X pada 13 Juli 2023 lalu telah mengumumkan bahwa pengguna kini berkesempatan melakukan monetisasi.
Dengan demikian, pembuat konten yang memenuhi syarat bisa mendapatkan uang dari pendapatan iklan yang dihasilkan oleh perusahaan.
"Ads revenue sharing memungkinkan Anda berbagi pendapatan dari tayangan organik pengguna terverifikasi dari iklan yang ditampilkan sebagai balasan untuk konten yang Anda poskan di X," tulis keterangan di laman resminya.
Langkah monetisasi yang ditawarkan Twitter ini sejalan dengan informasi yang disampaikan CEO Twitter Elon Musk Juni lalu yang mengatakan bahwa pelanggan Twitter Blue bisa mendafftar untuk menjadi kreator yang nantinya akan mendapatkan penghasilan dari iklan yang dihasilkan.
Sebagaimana dikutip dari BusinessToday, supaya bisa mendapatkan penghasilan dari Twitter, kreator harus memenuhi sejumlah persyaratan termasuk berlangganan Twitter Blue.
Selain itu, pengguna juga harus mendapatkan minimal 5 juta impresi atau tayangan pada unggahannya selama tiga bulan terakhir.
Semua konten juga harus tunduk pada segala peraturan dan kebijakan yang dimiliki oleh platform.
Lantas, apa saja syarat agar bisa dapat uang dari Twitter?
Baca juga: Cara Dapat Uang dari Twitter Lewat Program Monetisasi
Syarat monetisasi
Berikut ini syarat melakukan monetisasi akun Twitter agar pengguna berkesempatan mendapatkan uang dari Twitter melalui program ads revenue sharing:
- Berlangganan X Premium atau Verified Organizations
- Memiliki setidaknya 5 juta tayangan organik dalam 3 bulan terakhir
- Pengguna harus tinggal di negara tempat program monetisasi Twiitter tersedia
- Pengguna berusia minimal 18 tahun
- Akun Twitter telah aktif selama minimal 3 bulan
- Harus memiliki profil lengkap seperti nama akun, bio, gambar profil, dan gambar header
- Harus memiliki alamat email terverifikasi
- Harus mengamankan akun dengan autentikasi dua faktor
- Bukan sebagai akun media yang berafiliasi dengan negara
- Pengguna harus bereputasi baik yakni tak pernah melanggar kebijakan Twitter, atau tak pernah dihapus sebagai pengiklan karena melanggar kebijakan
- Penggguna terhubung dengan akun Stripe terverifikasi
- Memiliki minimal 500 follower atau pengikut
- Telah memposting unggahan dalam 30 hari terakhir.
Baca juga: Profil Bupati Banyumas yang Trending di Twitter Usai Tanyakan Pilihan Capres ke Mahasiswa Unsoed
Cara kerja
Berikut ini cara kerja program monetisasi Twitter melalui program ads revenue sharing:
- Pengguna yang memenuhi syarat bisa bergabung dan menyiapkan pembayaran melalui menu monetisasi aplikasi yang bisa ditemukan di menu samping pada iOS dan Android maupun di web
- Klik "Gabung dan siapkan pembayaran"
- Pengguna akan dialihkan secara otomatis untuk menghubungkan akun Stripe guna menerima pembayaran
- Akun Stripe menjadi tempat untuk mentransfer dana ke rekening bank eksternal
- Setelah bergabung pengguna bisa menarik pembayaran setiap kali menghasilkan 50 dollar AS atau sekitar Rp 750.000
Baca juga: Profil Bupati Banyumas yang Trending di Twitter Usai Tanyakan Pilihan Capres ke Mahasiswa Unsoed
Negara yang sudah bisa melakukan pendaftaran monetisasi Twitter
Indonesia adalah salah satu negara yang sudah diizinkan untuk mengikuti program monetisasi Twitter.
Selengkapnya, berikut ini daftar negara yang sudah bisa melakukan program monetisasi Twitter:
- Albania
- Aljazair
- Angola
- Antigua dan Barbuda
- Argentina
- Armenia
- Australia
- Austria
- Azerbaijan
- Bahama
- Bahrain
- Bangladesh
- Belgium
- Benin
- Bhutan
- Bolivia
- Bosnia dan Herzegovina
- Botswana
- Brunei
- Bulgaria
- Kamboja
- Kanada
- Chili
- Kolumbia
- Kosta Rika
- Pantai Gading
- Kroasia
- Siprus
- Republik Ceko
- Denmark
- Republik Dominika
- Ekuador
- Mesir
- El Salvador
- Estonia
- Etiopia
- Finlandia
- Perancis
- Gabon
- Gambia
- Jerman
- Ghana
- Yunani
- Guatemala
- Guyana
- Hongkong
- Hungaria
- Islandia
- India
- Indonesia
- Irlandia
- Israel
- Italia
- Jamaika
- Jepang
- Yordania
- Kenya
- Kuwait
- Laos
- Latvia
- Liechtenstein
- Lithuania
- Luksemburg
- Madagaskar
- Malaysia
- Malta
- Mauritius
- Meksiko
- Moldova
- Monako
- Mongolia
- Maroko
- Mozambik
- Namibia
- Belanda
- Selandia Baru
- Niger
- Nigeria
- Makedonia Utara
- Norway
- Oman
- Panama
- Paraguay
- Peru
- Filipina
- Polandia
- Portugal
- Qatar
- Rumania
- Rwanda
- San Marino
- Arab Saudi
- Senegal
- Serbia
- Singapura
- Slowakia
- Slovenia
- Afrika Selatan
- Korea Selatan
- Spanyol
- Srilanka
- St Lucia
- Swedia
- Swiss
- Taiwan
- Tanzania
- Thailand
- Trinidad & Tobago
- Tunisia
- Turkiye
- Uni Emirat Arab
- Britania Raya
- Amerika Serikat
- Uruguay
- Uzbekistan
- Vietnam