Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

4 Fakta Tabrak Lari di Gladak yang Libatkan Putra Mahkota Keraton Solo

Baca di App
Lihat Foto
KOMPAS.COM/Istimewa
Tabrak lari terjadi di Kawasan Gladak, Kota Solo, Jawa Tengah (Jateng), antara kendaraan roda empat dan sepeda motor mengakibatkan korban terpental.
|
Editor: Farid Firdaus

KOMPAS.com - Seorang pengendara sepeda motor menjadi korban tabrak lari di Gladak, Kota Solo, Jawa Tengah, pada Rabu (9/8/2023).

Diberitakan Kompas.com, Kamis (10/8/2023), dalam video CCTV yang beredar di media sosial, terlihat pengendara sepeda motor tersebut ditabrak oleh sebuah mobil jenis SUV berwarna putih.

Tampak mobil tersebut melaju di ruas Jalan Slamet Riyadi dari arah barat ke timur. Kemudian mobil tersebut berbelok ke selatan dan hendak masuk ke Jalan Pakoe Boewono.

Di saat bersamaan, dari arah berlawanan ada sepeda motor yang melintas melawan arus hingga terjadi tabrakan.

Setelah menabrak pengendara sepeda motor, mobil SUV tetap melaju dan meninggalkan lokasi kecelakaan.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sementara itu, korban mengalami luka-luka akibat kejadian itu.

Baca juga: Polemik Sosok Nur pada Kasus Tabrak Lari Mahasiswi Cianjur

Fakta tabrak lari di Gladak Solo

Berikut fakta tabrak lari di Gladak, Solo:

1. Pelaku tabrak lari adalah putra mahkota Keraton Solo

Dilansir dari Kompas TV, pengendara mobil SUV yang menabrak pengendara sepeda motor di daerah Gladak, Solo, adalah putra mahkota Keraton Solo, Gusti Pangeran Adipati Anom Sudibyo Raja Putro Nalendra Ing Mataram, Kanjeng Gusti Pangeran Harya (KGPH) Purbaya.

Hal tersebut terungkap ketika KGPH Purbaya dan kuasa hukumnya, KPAA Ferry Firman Nurwahyu Pradataningrat, mendatangi Mapolresta Surakarta pada Jumat (11/8/2023) sekitar pukul 13.00 WIB.

Keduanya datang untuk menjalani pemeriksaan di Unit Penegakan Hukum (Gakkum) Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Surakarta.

"Iya, ini jadi sudah dilaksanakan penyelidikan. Biar menjadi tugas aparat yang berwenang. Namanya di jalan harus hati-hati," kata KGPH Purbaya setelah pemeriksaan. 

Melalui kuasa hukumnya, KGPH Purbaya mengakui pada malam kejadian dia adalah orang yang mengemudikan mobil yang menabrak pengendara sepeda motor.

KGPH Purbaya juga mengutarakan alasan mengapa tidak berhenti untuk menolong korban.  Dia mengaku khawatir dengan adanya kerumunan orang di tempat kejadian.

Baca juga: Kronologi Penemuan Kerangka di Proyek Benteng Keraton Yogyakarta

2. Kuasa hukum bantah tabrak lari

Sementara itu, KPAA Ferry Firman Nurwahyu Pradataningrat membantah kejadian tersebut adalah tabrak lari.

Menurutnya, terdapat aturan yang berlaku di Keraton Solo yang menyebutkan bahwa bila terjadi kecelakaan di area keraton, akan langsung ditangani oleh Satgas Pengaman Keraton.

"Gusti (KGPH Purbaya), sudah menyampaikan ke Satgas, bahwa baru saja terjadi kecelakaan. Terus, minta bantuan agar segera ke TKP, menolong korban itu," kata Ferry, dikutip dari Kompas.com, Sabtu (12/8/2023).

"Kemudian, Gusti langsung masuk ke Keraton Solo. Nah, ketika kembali ke TKP ternyata sudah ada yang membawa ke rumah sakit," tambahnya.

Baca juga: Viral, Video Mobil Mercy Tabrak Pak Ogah hingga Tewas di Sleman

3. Putra mahkota Keraton Solo dan keluarga korban sudah damai

Pada Kamis (10/8/2023), pihak Keraton Solo mendatangi rumah korban yang berinisial H (20) di Kabupaten Sragen, Jawa Tengah, untuk melakukan pertemuan.

Setelah pertemuan tersebut, pihak korban mengatakan akan mencabut laporan karena adanya perjanjian ganti rugi atau kompensasi oleh Keraton Solo.

"Saya sudah menandatangani bahwasanya kami damai," kata ibu korban, Desi Tarsani Ningsih.

"Damai karena juga tidak perlu ada yang diperpanjang dan dipermasalahkan. Anak saya juga sehat, kendaraan (diperbaiki) insya Allah nanti semuanya ditanggung. Dari semuanya jadi alhamdulillah baik-baik saja, laporan kami cabut," tambahnya.

Baca juga: Kronologi Anggota DPRD Lampung Tabrak Anak 5 Tahun hingga Tewas

4. Penyelidikan masih dilakukan

Sementara itu, Kasat Lantas Polresta Solo Kompol Agung Yudiawan mengungkapkan, proses penyelidikan masih berlanjut. Saat ini penyelidikan masih dalam tahap pengumpulan bahan dan keterangan.

"Kami masih mengumpulkan keterangan dari berbagai saksi. Tadi kedua belah pihak datang ke Polres, untuk kita mintai keterangan," ujarnya.

"Kita belum bisa menyalahkan salah satu pihak, pastinya sudah terjadi ada kecelakaan di situ. Kelanjutannya kita akan mempertebal maupun memeriksa banyak saksi-saksi," sambungnya.

Terkait adanya upaya damai dari kedua belah pihak, Agung mengatakan, pihaknya tidak ikut campur terkait ganti-rugi atau kompensasi.

"(Kompensasi) itu kedua belah pihak, kita tidak mencampuri terkait jumlah tersebut. (Pencabutan laporan), kita menunggu dari semua, administrasinya. Kita bisa perdalam, kita gelarkan dulu untuk hal tersebut," paparnya.

(Sumber: Kompas.com/Fristin Intan Sulistyowati | Editor: Dita Angga Rusiana, Maya Citra Rosa)

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Halaman Selanjutnya
Halaman
Tag

Artikel Terkait

Artikel berhasil disimpan
Lihat
Artikel berhasil dihapus dari list yang disimpan
Oke
Artikel tersimpan di list yang disukai
Lihat
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kompas.com Play

Lihat Semua

Terpopuler
Komentar
Tulis komentar Anda...
Terkini
Lihat Semua
Jelajahi