Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Alasan Putra Mahkota Keraton Solo Pergi Usai Tabrak Pengendara Motor

Baca di App
Lihat Foto
KOMPAS.COM/Istimewa
Tabrak lari terjadi di Kawasan Gladak, Kota Solo, Jawa Tengah (Jateng), antara kendaraan roda empat dan sepeda motor mengakibatkan korban terpental.
|
Editor: Rizal Setyo Nugroho

KOMPAS.com - Putra Mahkota Keraton Solo KGPH Purbaya disebut melakukan tabrak lari karena mobil SUV yang ia kendarai pergi usai menghantam seorang pengendara motor.

Peristiwa tersebut terjadi di daerah Gladak, Kota Solo, Provinsi Jawa Tengah pada Rabu (9/8/2023) pukul 01.30 WIB.

Dilansir dari Kompas.com, Jumat (11/8/2023), mobil KGPH Purbaya awalnya melaju dari Jalan Slamet Riyadi dari arah barat ke timur.

Namun, mobilnya menabrak motor yang dikendarai warga Sragen, Jawa Tengah, berinisial H, ketika berbelok ke selatan memasuki Jalan Pakoe Boewono.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pada saat itu, korban sedang melaju dari arah yang berlawanan ketika mobil baru berbelok.

Baca juga: Viral, Video Pengemudi Pajero Pelat RFP Cekcok dengan Sopir Angkot, Ini Kata Polsek Jagakarsa

Mobil KPH Purbaya tetap melaju

Korban yang tertabrak seketika jatuh di tengah jalan. Meski begitu, mobil KGPH Purbaya tetap melaju ke arah selatan.

Warga yang mengetahui kejadian tabrakan kemudian mendatangi TKP untuk membantu korban.

KGPH Purbaya membantah bahwa ia melakukan tabrak lari usai mobilnya menghantam pengendara di Gladak. Lantas, apa alasannya?

Baca juga: 4 Fakta Tabrak Lari di Gladak yang Libatkan Putra Mahkota Keraton Solo

Penjelasan KGPH Purbaya

Melalui kuasa hukumnya KPAA Ferry Firman Nurwahyu Pradataningkrat, KGPH Purbaya memberi penjelasan soal peristiwa mobilnya menabrak pengendar amotor di Gladak.

Ferry mengatakan, pihaknya membantah peristiwa tabrak lari yang melibatkan KGPH Purbaya.

Menurutnya, mobil tetap melaju karena ada aturan di Keraton Solo bahwa jika terjadi kecelakaan di area keraton akan ditangani oleh Satuan Tugas (Satgas) Pengamanan Keraton.

"Gusti (KGPH Purbaya), sudah menyampaikan ke Satgas, bahwa baru saja terjadi kecelakaan," kata Ferry, dikutip dari Kompas.com, Jumat (11/8/2023).

"Terus, minta bantuan agar segera ke TKP, menolong korban itu. Kemudian, Gusti langsung masuk ke Keraton Solo. Nah, ketika kembali ke TKP ternyata sudah ada yang membawa ke rumah sakit," sambungnya.

Baca juga: Tabrak Lari di Gladak Kota Solo, Sepeda Motor Ditabrak Mobil hingga Terpental

 

Putra mahkota Keraton Solo berdamai dengan korban

Terkait peristiwa tabrakan di Gladak, KGPH Purbaya mengaku sudah membuat kesepakatan damai dengan korban.

Tak hanya itu, korban yang awalnya melaporkan peristiwa tabrak lari juga sudah mencabut laporannya ke polisi.

"Saya sudah menandatangani bahwasanya kami damai. Damai karena tidak perlu ada yang diperpanjang dan dipermasalahkan," kata ibu korban, Desi Tarsani Ningsih, dikutip dari Kompas.com, Sabtu (23/8/2023).

"Anak saya juga sehat, kendaraan (diperbaiki) insya Allah semuanya ditanggung. Dari semuanya jadi alhamdulillah baik-baik saja, laporan kami cabut," sambungnya.

Di sisi lain, pihak Keraton Solo juga sudah mendatangi rumah korban di Sragen pada Kamis (10/8/2023).

Baca juga: Putra Mahkota Keraton Solo Diduga Pelaku Tabrak Lari di Gladak Solo, Korban Terpental

Polresta Solo tetap lakukan penyelidikan

Kendati kedua pihak telah bersepakat damai, Polresta Solo tetap melanjutkan proses penyelidikan atas peristiwa tabrakan di Gladak.

Kasat Lantas Polresta Solo Kompol Agung Yudiawan mengatakan, pihaknya masih melakukan pengumpulan bahan dan keterangan.

Polresta Solo juga masih mengumpulkan keterangan dari berbagai saksi soal peristiwa tersebut.

"Tadi kedua belah pihak datang ke Polres untuk kita mintai keterangan," imbuhnya.

"Kita belum bisa menyalahkan salah satu pihak, pastinya sudah terjadi ada kecelakaan di situ. Kelanjutannya kita akan mempertebal maupun memeriksa banyak saksi-saksi," sambungnya.

(Sumber: Kompas.com/Fristin Intan Sulistyowati | Editor: Dita Angga Rusiana, Khairina, Maya Citra Rosa).

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Halaman Selanjutnya
Halaman
Tag

Artikel Terkait

Artikel berhasil disimpan
Lihat
Artikel berhasil dihapus dari list yang disimpan
Oke
Artikel tersimpan di list yang disukai
Lihat
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kompas.com Play

Lihat Semua

Terpopuler
Komentar
Tulis komentar Anda...
Terkini
Lihat Semua
Jelajahi