Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

[POPULER TREN] Batas Aman Konsumsi Semangka | Bahaya Terlalu Banyak Minum Teh

Baca di App
Lihat Foto
Kompas.com
Tangkapan layar berita populer di laman Tren sepanjang Senin (14/8/2023) hingga Selasa (15/8/2023) pagi.
|
Editor: Sari Hardiyanto

KOMPAS.com - Sejumlah pemberitaan menghiasi laman Tren sepanjang Senin (14/8/2023).

Informasi seputar batas aman konsumsi buah semangka mendominasi pemberitaan.

Diketahui, di balik segala manfaatnya, konsumsi semangka berlebihan dapat menyebabkan beberapa efek samping tidak menyenangkan bagi tubuh.

Selain perihal batas aman konsumsi semangka, informasi soal akun SSCASN untuk daftar CPNS 2023, penggunaan KTP untuk pengobatan dengan BPJS Kesehatan, patung penari di Semarang hingga soal bahaya terlalu banyak minum teh juga menarik perhatian pembaca.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Baca juga: Menilik Sejarah Penggunaan Nama Indonesia...

Baca juga: Apa Itu SOOC yang Saat Ini Disebut Sedang Tren?

Berikut berita terpopuler di laman Tren sepanjang Senin (14/8/2023) hingga Selasa (15/8/2023) pagi:

1. Batas aman konsumsi semangka

Semangka kaya akan kandungan vitamin, mineral, dan antioksidan sehat yang menunjang pola makan seimbang bebas lemak.

Menurut Kementerian Kesehatan, semangka merupakan buah dengan kadar air tinggi, yakni mencapai 92 persen, yang bisa membantu mencegah dehidrasi.

Buah dengan nama ilmiah Citrullus lanatus ini juga didapuk sebagai sumber vitamin A, B6, dan C yang sangat baik.

Bukan hanya itu, semangka juga mengandung kalium dan bahan kimia nabati bermanfaat, seperti likopen dan sitrulin.

Kandungan seratnya pun membuat buah yang identik dengan warna merah ini berkhasiat untuk melancarkan sistem pencernaan dan menurunkan berat badan.

Kendati demikian, di balik segala manfaatnya, konsumsi semangka berlebihan dapat menyebabkan beberapa efek samping yang tidak menyenangkan bagi tubuh.

Informasi selengkapnya perihal sejumlah efek samping konsumsi semangka berlebihan dapat disimak pada berita berikut:

Semangka Punya Sejumlah Efek Samping, Berapa Batas Aman Konsumsinya?

2. Video viral patung penari di Semarang bisa bergerak betulan

Unggahan video adanya patung berbentuk orang menari yang bisa benar-benar bergerak viral di media sosial TikTok.

Patung penari yang bisa bergerak itu disebut berlokasi di Semarang, Jawa Tengah.

Unggahan mengenai adanya patung penari yang berputar itu diunggah oleh akun TikTok @jajanfavorite pada Minggu (6/8/2023).

"Akhirnya bisa lihat patung ini menari juga," tulis keterangan dalam video.

Lantas, patung apa itu sebenarnya?

Informasi lebih lengkapnya dapat disimak pada berita berikut:

Viral, Video Patung Penari di Semarang Bisa Bergerak Betulan, Patung Apa Sebenarnya?

3. Penjelasan BKN soal akun SSCASN untuk daftar CPNS 2023

Seleksi penerimaan calon pegawai negeri sipil (CPNS) dan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) 2023 masih menunggu kepastian jadwal dari KemenPAN-RB.

Merujuk pelaksanaan tahun lalu, para peserta nantinya diminta untuk membuat akun di laman sistem seleksi calon aparatur sipil negara (SSCASN).

Meski penerimaan tahun ini belum resmi dibuka, tetapi beberapa warganet mengatakan bahwa laman pendaftaran SSCASN telah dibuka.

Informasi tersebut salah satunya dibuat oleh akun TikTok pada Sabtu (12/8/2023).

Video tersebut bernarasi jika mengeklik tautan https://daftar-sscasn.bkn.go.id/akun, maka akan muncul halaman "Pendaftaran Akun SSCASN 2023". Namun, pengunggah mengatakan, di bagian halaman bawah situs masih tertulis data untuk 2022.

Lantas, benarkah hal itu?

Penjelasan lebih lengkap dari BKN terkait informasi di atas dapat disimak pada berita berikut:

Ramai Sudah Bisa Buat Akun SSCASN untuk Daftar CPNS 2023, Ini Kata BKN

4. Benarkah berobat menggunakan BPJS Kesehatan bisa dengan KTP?

Seorang warganet mengunggah twit yang menyebutkan bahwa peserta BPJS Kesehatan bisa berobat hanya dengan menunjukkan Kartu Tanda Penduduk (KTP).

Informasi tersebut dibagikan oleh sebuah akun Twitter pada Jumat (11/8/2023).

"Berobat dengan BPJS Kesehatan saat ini cukup menunjukan KTP asli saja. TIDAK ADA LAGI menyerahkan fotokopi macem macem seperti KTP, KK dan kartu BPJS Kesehatan," tulis pengunggah.

"Catat, regulasi ini berlaku nasional," tambahnya.

Hingga Senin (14/8/2023), unggahan tersebut sudah dilihat sebanyak 260.000 kali dan mendapatkan lebih dari 225 komentar dari warganet.

Lantas, benarkah informasi tersebut?

Informasi selengkapnya dapat disimak pada berita berikut:

Benarkah Berobat Menggunakan BPJS Kesehatan Bisa dengan Menunjukkan KTP?

5. Bahaya terlalu banyak minum teh

Teh adalah salah satu minuman paling populer di seluruh dunia.

Untuk alasan itu, beberapa orang bahkan mengikutsertakan teh ke dalam beberapa aktivitas mereka sehari-hari seperti saat makan, bersantai, maupun bekerja.

Meskipun teh dalam jumlah sedang dikatakan bermanfaat, namun konsumsi teh berlebihan justru memiliki beberapa efek samping yang berbahaya bagi tubuh.

Dilansir dari Times of India, Minggu (13/8/2023), tanin yang ditemukan dalam teh dapat memengaruhi penyerapan nutrisi tertentu oleh tubuh yang dapat menyebabkan efek samping seperti kegelisahan dan masalah tidur.

Informasi selengkapnya soal bahaya terlalu banyak minum teh dapat disimak pada berita berikut:

5 Bahaya Terlalu Banyak Minum Teh, Apa Saja?

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Halaman Selanjutnya
Halaman
Tag

Artikel Terkait

Artikel berhasil disimpan
Lihat
Artikel berhasil dihapus dari list yang disimpan
Oke
Artikel tersimpan di list yang disukai
Lihat
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kompas.com Play

Lihat Semua

Terpopuler
Komentar
Tulis komentar Anda...
Terkini
Lihat Semua
Jelajahi