Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ramai Kasus Kakek Cabuli Anak di Bawah Umur, KPAI: Pelaku Mengincar Korban yang Lebih Lemah

Baca di App
Lihat Foto
Ilustrasi pelecehan seksual
|
Editor: Inten Esti Pratiwi

KOMPAS.com - Kasus pelecehan seksual yang menyasar anak di bawah umur kembali terjadi.

Bahkan, kali ini tindak tidak terpuji itu dilakukan di ruang terbuka.

Dalam sebuah video yang beredar di media sosial, seorang kakek melakukan pelecehan seksual kepada anak-anak Sekolah Dasar (SD) di kawasan Cipinang Muara, Jatinegara, Jakarta Timur, Jumat (11/8/2023).

Kepala Kepolisian Resor Metro Jakarta Timur Komisaris Besar Leonardus Simarmata mengonfirmasi adanya peristiwa tersebut.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

"Pria itu berinisial U (72). Dia tidak ada hubungan (kerabat) dengan anak itu," kata dia, dilansir dari Harian Kompas.

Pihaknya berhasil membekuk pelaku dan menahannya.

Lantas, bagaimana respons KPAI terkait maraknya tindak pelecehan seksual terhadap anak-anak?

Baca juga: Nasib Kakek yang Cabuli Anak SD di Jatinegara, Terekam CCTV dan Jadi Tersangka

KPAI soroti dampak psikologis korban

Komisioner Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Ai Maryati Solihah menyayangkan  tindak pelecehan seksual yang dilakukan oleh U (72) dan mendorong pihak kepolisian untuk segera menghukum pelaku.

Apalagi tindakan pencabulan itu dilakukan di ruang terbuka yang seharusnya aman dan menjadi akses ke sekolah.

Menurut Maryati tindak pelecehan itu akan memberikan trauma kepada korban sehingga berdampak pada kondisi psikologisnya.

"(Korban) pasti syok, takut dan lain sebagainya. KPAI memonitor ya. Sehingga mudah-mudah anak segera terlindungi," kata dia, saat dikonfirmasi Kompas.com, Senin (14/8/2023).

Pihaknya juga mendorong pihak Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak melalui Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak untuk mendatangi korban.

"Saya juga meminta segera P2TP2A untuk melakukan penjangkauan terhadap anak di wilayah Jakarta Timur supaya anak tersebut mendapatkan bimbingan psikologis atau perlindungan yang juga bersifat psikologis," imbuhnya.

Baca juga: Viral, Cerita Pengemudi Ojol Mengaku Kerap Alami Pelecehan Seksual, Begini Modusnya

Korban pelecehan lebih lemah

Senada dengan Maryati, Wakil Ketua KPAI Jasra Putra juga khawatir apabila tindak pelecehan seksual itu membuat anak-anak ketakutan.

Pasalnya, pelaku melancarkan aksinya di jalan yang dilalui anak-anak saat pulang sekolah.

"Dan ini tentu meninggalkan bekas mendalam untuk anak anak, yang perlu dicek para ahli psikolog. Agar jika ada korban selanjutnya, segera tertangani," ucapnya, saat dihubungi Kompas.com, Senin.

Sebenarnya aksi pelaku sudah pernah diingatkan karena ketahuan. Hanya kemudian berulang kembali.

Pelaku menyasar anak anak yang pulang sekolah, mengawasi, dan mengikutinya.

"Selalu saja pelaku, mengincar korban yang lebih lemah. Seperti di Agustus ini, pelakunya berkali kali diberitakan media adalah kakek kakek," tutur Jasra.

Saat melancarkan aksinya, pelaku biasanya akan mencari tempat sepi sehingga hanya disaksikan pelaku dan korban.

"(Pada) bayi, balita atau anak SD, mereka akan sulit mendeskripsikan, atau menjelaskan (tindak pelecehan yang sedang terjadi kepadanya)," tandas Jasra.

Pelaku juga kerap menyasar anak di bawah umur dengan memanfaatkan ketidakpahaman (kognitif) anak, ketidakberdayaan, serta menekan secara mental.

Baca juga: Soal Kasus Pelecehan Seksual di Rute Monas-Pulogadung, Transjakarta: Sudah Ditangkap

Pencegahan kasus tindak pelecehan seksual

Sebagai bentuk pencegahan, Jasra mengimbau agar semua stake holder ikut terlibat.

Pada tingkat pemerintahan setempat seperti RT, RW, kelurahan, kecamatan, bisa didorong untuk mengaktifkan kembali sistem Siskamling, Kamtibmas bersama Muspida.

Atau, bisa juga dengan mendata kembali bangunan kosong, lahan kosong, gang sempit yang sepi saat anak pulang sekolah, gang tanpa penerangan, dan rumah tidak terpakai.

"Saya kira pedoman Rute Aman Sekolah yang di miliki KPPPA dapat digunakan sebagai pedoman setiap daerah, terutama di tempat peristiwa slum area (permukiman kumuh) dan daerah yang banyak labirin gang yang sulit terawasi serta minim pengawasan CCTV," jelas dia.

Selain itu, sosialisasi tentang perlindungan anak di keluarga, sekolah, dan lingkungan juga diharapkan terus dilakukan.

"(Tujuannya untuk) meningkatkan partisipasi anak mengenal kesehatan reproduksi, apa yang boleh disentuh dan tidak, diajarkan cara melapor yang aman dan mengutamakan korban, menginformasikan fasilitas tempat lapor yang aman dan melindungi dan adanya lembaga rujukan yang standby serta menjamin kenyamanan masyarakat," kata Jasra.

Penanganan lintas profesi sesuai kebutuhan, tergambarkannya manajemen kasus, dan adanya cara mekanisme pelaporan juga penting untuk ditingkatkan dengan saksama.

Dengan begitu, masyarakat sadar dan paham kemana mengawal kasus dan melakukan pemulihan terhadap korban.

"(Pelaporan) diharapkan menjadi informasi yang terbuka, yang dekat dan mudah diakses, dengan dikemas menggunakan media kekinian. Tentu itu semua, dengan memperhatikan merahasiakan identitas korban, saksi, dan pelapornya," tandasnya.

Baca juga: Cerita Warganet Alami Pelecehan Seksual di Transjakarta, Pelaku Sempat Dikejar Petugas

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Halaman Selanjutnya
Halaman
Tag

Artikel Terkait

Artikel berhasil disimpan
Lihat
Artikel berhasil dihapus dari list yang disimpan
Oke
Artikel tersimpan di list yang disukai
Lihat
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kompas.com Play

Lihat Semua

Terpopuler
Komentar
Tulis komentar Anda...
Terkini
Lihat Semua
Jelajahi