Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kata KAI soal Karyawannya yang Terduga Teroris Ditangkap Densus 88

Baca di App
Lihat Foto
KOMPAS.com/FIRDA JANATI
Tim Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri melakukan penggerebekan di rumah terduga teroris di Perumahan Pesona Anggrek Harapan, Bekasi Utara, Kota Bekasi, Senin (14/8/2023). Kediaman pemilik rumah sudah dibatasi garis polisi. Sejumlah anggota kepolisian berada di dalam rumah. Beberapa senjata api dan bendera yang terafiliasi ISIS dijejerkan di teras rumah terduga teroris berinisial DE tersebut.
|
Editor: Inten Esti Pratiwi

KOMPAS.com – Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri menangkap seorang terduga teroris berinisial DE pada Senin (14/8/2023).

DE ditangkap Densus 88 di kediamannya yang beralamat di Perumahan Pesona Anggrek Harapan, Blok B7, RT 07/07, Kelurahan Harapan Jaya, Kecamatan Bekasi Utara, Kota Bekasi, Jawa Barat.

Adapun DE diketahui merupakan karyawan salah satu BUMN, yakni PT Kereta Api Indonesia (KAI).

"Benar (karyawan KAI)," ucap Juru Bicara Densus 88 Polri Kombes Aswin Siregar dikutip dari Kompas.com, Selasa (15/8/2023).

Secara terpisah, Ketua RT setempat, Ichwanul Muslimin menyatakan hal senada dengan Aswin.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

"Dia karyawan BUMN, di PT KAI," ujar Ichwanul.

Selain itu, Densus 88 mengatakan bahwa DE merupakan pendukung kelompok militan Islamic State of Iraq dan Syria (ISIS).

Densus 88 juga mengamankan sejumlah senjata api (senpi), bendera yang terafiliasi ISIS, dan barang bukti lain dalam penangkapan tersebut.

Baca juga: Kronologi Densus 88 Tangkap Karyawan PT KAI Terduga Teroris di Bekasi

Tanggapan KAI

Terkait hal tersebut, EVP of Corporate Secretary KAI Raden Agus Dwinanto Budiadji mengatakan, pihaknya menghargai proses hukum yang sedang berjalan terkait dugaan keterlibatan oknum pegawai KAI dalam praktik terorisme.

Ia juga memastikan, pihaknya mendukung berbagai upaya dalam memberantas praktik terorisme.

"Kami siap bekerja sama dengan pihak berwenang terkait isu tersebut," ujar Agus melalui keterangan resmi yang diterima Kompas.com, Selasa (15/8/2023).

Ia menegaskan, KAI tidak menoleransi tindakan yang bertentangan dengan hukum, terlebih pada kasus terorisme.

Manajemen KAI pun akan menindak secara tegas karyawannya jika terbukti terlibat dalam kasus terorisme.

"KAI berkomitmen untuk turut memberantas kejahatan terorisme di lingkungan perusahaan dengan terus mengingatkan seluruh jajaran mengenai integritas dan nasionalisme, serta melakukan peningkatan pengawasan oleh fungsi terkait," papar dia.

Adapun KAI dan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) telah melakukan kerja sama sejak tanggal 24 September 2021 tentang Sinergisitas Pencegahan Paham Radikal Terorisme.

Baca juga: Hari Ini dalam Sejarah: Teroris Noordin M Top Tewas Ditembak di Solo

 

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tag

Artikel Terkait

Artikel berhasil disimpan
Lihat
Artikel berhasil dihapus dari list yang disimpan
Oke
Artikel tersimpan di list yang disukai
Lihat
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kompas.com Play

Lihat Semua

Terpopuler
Komentar
Tulis komentar Anda...
Terkini
Lihat Semua
Jelajahi